Trump Tolak Hadir di RDP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM –Donald Trump, menolak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan pada Rabu mendatang, sebelum fraksi Demokrat merampungkan hasil penyelidikan mereka terkait proses pelengseran presiden. Mereka kembali menyatakan keberatan dengan proses upaya pelengseran yang dianggap tidak sesuai aturan. "Penyelidikan yang tidak berdasar dan berat sebelah ini melanggar seluruh aturan sejak masa lalu, terkait dengan hak-hak pribadi dan kesetaraan," kata Pat Cipollone penasihat Gedung Putih, , Senin (2/12/2019). Dalam rapat dengar pendapat pada lusa, fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan akan mengungkap hasil penyelidikan mereka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Trump. Sedangkan menurut Komisi Intelijen Dewan Perwakilan, isi laporan penyelidikan itu akan memaparkan upaya Trump yang mencoba menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, untuk menyelidiki dugaan korupsi Hunter Biden, anak dari kandidat bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden. Nantinya, hasil penyelidikan itu akan dipaparkan di depan empat pakar hukum. Mereka yang nantinya akan menentukan apakah hal itu bisa menjadi dasar bagi Komisi Hukum untuk merumuskan naskah pelengseran untuk Trump. Fraksi Demokrat bersiap untuk mencantumkan dugaan upaya merintangi penyelidikan pelengseran karena Trump memerintahkan seluruh anak buah dan anggota kabinet untuk tidak memberikan dokumen atau kesaksian meski diminta secara resmi melalui surat. Fraksi Demokrat menyatakan berharap melakukan pemungutan suara terakhir terkait upaya pemakzulan pada 25 Desember mendatang. Jika hal itu terjadi, maka kemungkinan Trump akan menjalani sidang oleh Senat pada Januari 2020 mendatang. Trump menyatakan jika tidak hadir langsung, kemungkinan dia akan menyampaikan kesaksian dalam rapat dengar pendapat itu secara tertulis, sesuai saran penasihat kepresidenan. Namun, fraksi Demokrat menyatakan justru menyetujui usulan Trump. "Demokrat menggelar sidang dengar pendapat upaya pemakzulan paling konyol sepanjang sejarah. Baca transkripnya, tidak ada satu perbuatan pun yang dilakukan atau dinyatakan keliru," cuit Trump melalui akun Twitter. Penyelidikan pemakzulan Trump dibuka setelah sang presiden terindikasi menyalahgunakan wewenang untuk menekan Zelensky supaya melakukan penyelidikan terhadap anak Joe Biden, Hunter. Joe Biden bakal menjadi rival Trump di pilpres mendatang. Trump dituduh menekan Zelensky dengan cara menahan bantuan militer AS. Melalui beberapa kali komunikasi telepon, Trump meminta Zelensky untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Hunter Biden, yang merupakan anggota komisaris perusahaan energi Ukraina, Burisma. Kasus dugaan korupsi itu diduga dibuat-buat lantaran Trump tidak memiliki bukti awal. Trump berkali-kali membantah tuduhan tersebut dan merasa seolah-olah sedang menjadi korban pembunuhan karakter. Jika Dewan Perwakilan yang dikuasai Partai Demokrat memutuskan memakzulkan Trump, maka sang presiden akan menghadap Senat yang dikuasai Partai Republik untuk disidang.
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…