Edarkan 250 Pil Koplo di Jombang, Seorang Warga Gadingmangu Mendekam Dibali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengedar pil dobel L diringkus Unit Reskrim Polsek Bandarkedungmulyo pada Senin, (7/12/2019) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun Pucanganom, Desa Pucangsimo, Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur. Pelaku pengedar yakni, Abdulrohman Soleh (36), warga Dusun Mlaten, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang. Kapolsek Bandarkedungmulyo, AKP Darmaji mengatakan, bahwa penangkapan tersangka pengedar berawal dari laporan masyarakat kalau di wilayah sekitarnya kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. "Dari laporan tersebut, maka anggota dari unit Reskrim Polsek segera turun. Di TKP, anggota mendapati seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Lalu saat digeledah, petugas mendapatkan barang bukti berupa pil koplo siap edar," katanya, Selasa (10/12/2019). **foto** Darmaji mengungkapkan, dari tersangka polisi menyita pil koplo sebanyak 250 butir siap edar. Dan barang bukti lain yaitu satu buah HP dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu. "Modus pelaku mengedarkan pil doble L dengan cara menjual dengan cara menggunakan grenjeng rokok yang masing-masing berisi 9 butir pil. Dijual seharga 50 ribu rupiah," ungkapnya. Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. Dan barang bukti 250 butir pil koplo diamankan polisi guna kepentingan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…