Dorong UMKM, Ini Keistimewaan PP PMSE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Diterbitkkanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi tujuan Pemerintah untuk mendorong UKM/UMKM melakukan ekspor dengan memanfaatkan teknologi digital melalui e-commerce. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) terdapat beberapa peraturan yang memberikan keisitimewaan tersendiri bagi UMKM/UKM Indonesia. Salah satunya yakni, ada masa transisi serta kemudahan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mendapatkan izin usaha. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menjelaskan pemerintah juga mulai membiasakan UMKMyang telah berbadan usaha seperti koperasi atau Perseroan Terbatas (PT) untuk memanfaatkan pembiayaan dari perbankan. "Jadi menurut saya nggak ada masalah (penerapan PP 80/2019)," kata Teten. Selain itu, untuk melancarkan program ekspor melalui e-commerce, Kementerian, akan segera menyiapkan kemudahan usaha bagi UMKM. Misalnya menggandeng perusahaan-perusahaan e-commerce. "Mereka (e-commerce) kan sudah punya datanya, mana yang sudah jualan di platform mereka untuk kita segera urus. Jadi Bukalapak punya, tokopedia punya, dan lain sebagainya jadi sebenarnya mereka lebih tahu, supaya tidak terganggu dengan PP itu, kita bisa urus semua," tutur Teten. Dengan peraturan yang dibuat se-istimewa itu, diharapkan UKM/UMKM Indonesia dapat segera naik kelas dan menyumbang pertumbuhan ekonomi RI diatas target yang telah ditentukan.
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait jam masuk siswa SD dan SMP pukul 06.30 untuk…