94 Toko Modern Tidak Berijin Dibiarkan Tetap Buka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Menjamurnya toko modern di Kabupaten Gresik juga tidak lepas dari rendahnya penegakan aturan daerah. Buktinya, ada sekitar 94 toko modern belum mengantungi ijin operasional tapi sudah membuka usahanya. Dari data resmi Dinas Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Gresik, menyebutkan ada 223 toko modern yang membuka gerai di wilayah Gresik, namun 94 diantaranya belum memiliki ijin. Rinciannnya, PT Indomarco Prismatama dengan nama toko Indomaret memilki 131 gerai, 35 gerai belum mengantungi ijin operasional. Yang lebih parah lagi pemilik toko modern Alfamaret, yakni PT Sumber Utama Trijaya. Dari 76 gerai yang mereka miliki, ternyata 50 gerai belum mengantongi ijin. Selanjutnya adalah PT Midi Utama Indonesia yang memiliki 16 gerai Alfamidi, namun 7 buah diantaranya belum berijin Ketua LSM Ilham Nusantara Charif Anam mengaku heran dengan sikap dinas-dinas terkait yang melakukan pembiaran terhadap toko-toko modern yang tetap buka meski tidak mengantungi ijin. "Seharusnya toko-toko modern tanpa ijin itu ditindak tegas dengan cara menutupnya. Ini amanat Perda Nomor 13 Tahun 2011. Tidak ada kata toleransi bagi yang melanggar perda ini," tegas Charif via ponselnya saat dihubungi Rabu (1/1/2020). Perda Nomor 13 Tahun 2011 mengatur tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern. Charif sangat menyayangkan dinas satpol PP yang lembek terhadap toko-toko modern ilegal yang tetap buka meski diketahui belum memiliki ijin operasional. "Seakan-akan kaki tangan mereka sudah dibelunggu sehingga tidak bisa lagi menegakkan perda," sindir Charif pada OPD yang kini dikepalai Abu Hassan tersebut. Sementara Dinas Pelayanan Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik yang memiliki otoritas perijinan juga setali tiga uang. Menurut Charif, toko-toko modern ilegal dibiarkan tetap membuka usaha tanpa menutupnya sesuai amanat perda. Anehnya lagi, ungkap Charif, kepada owner toko-toko modern tanpa ijin itu disuruh mengurus ijin atau melengkapi dokumen ijin yang belum dilengkapi. "Ujung-ujungnya ijin akan dikeluarkan juga. Ini kan dagelan namanya. Orang yang sudah jelas-jelas melanggar aturan tidak ditindak tegas, kok malah mereka dibiarkan membuka usaha dengan dalih ijin akan diurus belakangan," ucap Charif. Untuk itu Charif mendesak Pemkab Gresik agar bertindak dengan tidak melanggar peraturan daerah yang dibuatnya sendiri.did
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…