Di Luar Dugaan, BPK Bongkar Borok Jiwasraya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pada 8 Januari nanti, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna akan mengumumkan pernyataan resmi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Pada tanggal 8, kami akan lakukan announcement bersama Pak Jaksa Agung, termasuk akan dilakukan re-announcement kepada beberapa hal yang penting," jelas Agung dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020). Agung telah mengisyaratkan skandal besar dalam kasus gagal bayar yang melibatkan perusahaan asuransi BUMN itu. "Semua yang terlibat, ini kompleks masalahnya. Tidak seperti yang teman-teman (media) duga. Ini jauh lebih kompleks daripada yang teman-teman bisa bayangkan," ujarnya. BPK juga telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk investigasi persoalan keuangan Jiwasraya, termasuk mengenairisk management (manajemen risiko). "Jadi, Rabu (8/1) akan kami lakukanofficial announcement (pengumuman resmi), kami sudah berkomunikasi secara intensi dengan Jaksa Agung," terang dia. Dalam proses investigasi terhadap Jiwasraya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, akan berkoordinasi dengan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, serta Pimpinan Auditoriat Keuangan IV BPK RI. "Karena akan dilakukan bersama-sama dengan Jaksa Agung dan Wakil Ketua BPK, dan Pimpinan Auditoriat Keuangan IV, tanggal 8," terangnya. Dalam pengumuman resmi tersebut, Agung bilang BPK dan Kejagung akan mengungkap poin-poin penting. Namun, ia tidak merinci hal-hal yang akan dibeberkan BPK pada lusa. "Kita tunggu tanggal 8 Januari nanti. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya (Jiwasraya)," imbuh Agung. Sebelumnya, BPK melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016 melansir bahwa pengelolaan dana investasi nasabah dan pengelola dananya tidak menerapkan prinsip korporasi yang sehat. Praktik itu terjadi pada 2014-2015. Masalah lain terkait pembayaran komisi jasa penutupan kepada pihak terjamin. Menurut BPK, pembayaran tersebut tidak sesuai dengan besaran komisi yang dimuat dalam perjanjian kerja sama. Kemudian, pencatatan piutang pokok dan bunga gadai polis yang belum sesuai dengan nota dinas direksi Nomor 052.a.ND.K.0220066. Lalu, kekurangan penerimaan atas penetapan nilai premi yang harus dibayarkan oleh PT BSP. Akibat ’dosa-dosa’ tersebut, Jiwasraya gagal membayarkan klaim nasabahnya sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018 lalu. Selidik punya selidik, Kementerian BUMN bilang bahwa Jiwasraya banyak menempatkan dana investasi di saham-saham gorengan. Kejaksaan Agung menyebut, 95 persen dana investasi Jiwasraya ditempatkan di saham ’sampah’. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan total dana yang diinvestasikan di saham ’sampah’ tersebut mencapai Rp5,7 triliun. Dana tersebut mencapai 22,4 persen dari total investasi Jiwasraya. Tidak hanya itu, ia melanjutkan, 98 persen dari dana investasi di reksa dana atau senilai Rp14,9 triliun dititipkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk. "Hanya 2 persen yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi dengan kinerja baik." Burhanuddin menuturkan potensi kerugian negara paling sedikit Rp13,7 triliun dari penempatan investasi Jiwasraya. "Angka ini perkiraan awal. Diduga akan lebih dari itu," imbuh Buhanuddin. Akibat kasus ini pun, Kejagung mencekal 10 orang terkait pengusutan kasus tersebut. Mereka adalah, HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS.
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…