Pasokan Huawei Tak Terdampak Corona

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Beijing- Huawei kembali mengoperasikan fasilitas produksi untuk peralatan jaringan 5G mereka setelah sempat disetop karena penyebaran virus corona. Pernyataan ini dilontarkan oleh Presiden Huawei 5G networking equipment Yang Chaobin, yang juga memastikan para penyuplai komponen peralatan tersebut juga sudah memulai produksinya. Ia pun memastikan virus corona ini tak berdampak pada pasokan peralatan jaringan 5G ke para konsumen Huawei, dilansir Phone Arena, Jumat (21/2/2020). "Semua pabrik milik Huawei sudah kembali beroperasi, dan saat ini peralatan jaringan 5G diproduksi langsung di pabrik milik Huawei. Penyuplai komponen utama pun sudah mulai beroperasi, jadi tak ada dampak terhadap pasokan ke konsumen kami," ujar Chaobin. Meski begitu, Huawei saat ini masih dimusuhi dan diboikot oleh pemerintah AS karena disebut berhubungan dengan pemerintah China, dan ditakutkan bisa menjadi alat mata-mata untuk pemerintah China. Jadi perangkat jaringan Huawei saat ini dilarang untuk dipakai di Amerika Serikat. Karena itulah pemerintah AS saat ini tengah menggarap rencana kerja sama dengan Nokia dan Ericsson untuk menggantikan penggunaan perangkat jaringan Huawei di AS. Namun itu bukanlah hal mudah karena Huawei saat ini adalah produsen perangkat jaringan dengan pangsa pasar terbesar di dunia. Bahkan teknologi perangkat jaringan tersebut disebut lebih unggul ketimbang dua rivalnya itu. Huawei pun punya keunggulan karena dibekingi oleh bank milik pemerintah China, yang membuat mereka bisa memberikan skema pembayaran yang ringan kepada para kliennya.ti
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…