Waspadai Aplikasi ’Mata-matai’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah perlindungan data pribadi secara digital menjadi hal yang penting belakangan. Nah, berikut ini tips mencegah aplikasi mengintip data pribadi lewat kamera atau mikrofon untuk perangkat Android. Dikutip dari Gadget Hacks, berikut ini cara yang bisa kamu lakukan: 1. Untuk kebanyakan perangkat Android Untuk kebanyakan perangkat Android, kamu bisa melakukan screening aplikasi yang menggunakan lokasi, kamera, microphone dan lainnya lewat Settings > Privacy > Permission Manager. Setelah itu, kamu bisa memilih ’Camera’ atau ’Microphone’ dan kamu bisa melihat aplikasi mana saja yang memiliki izin untuk mengakses dan kamu setuju. Kamu bisa memilih ’Allow’ atau ’Deny’ setelahnya. 2. Untuk perangkat Samsung Android 10 Pertama-pertama yang harus kamu lakukan adalah masuk ke bagian ’Setting’ kemudian pilih ’Privacy’ dan sentuh ’Permission manager’. Setelahnya kamu bisa melihat aplikasi mana yang mengakses kamera atau kontak milikmu. Seperti langkah di atas kamu bisa memilih ’Allow’ atau ’Deny’. Dari sini Anda juga menemukan aplikasi tersembunyi yang mungkin disisipkan. Hal yang kamu bisa adalah dengan segera menyingkirkan aplikasi tersebut dengan menghapusnya. Karena itu, selanjutnya kamu juga harus melakukan langkah preventif dengan tidak melakukan: - Tanpa pikir panjang membuka link yang mencurigakan - Menginstall aplikasi yang tidak resmi, misalnya yang di luar Google Play Store - Menggunakan sembarang VPN.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…