Viralnya Video Pelecehan Seksual Terhadap Siswi, Ninik Rahayu Geram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ombudsman RI angkat bicara soal video viral siswi di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara digerayangi ramai-ramai oleh pria dan wanita. Ombudsman menilai kasus itu menunjukkan kegagalan sekolah mencegah pelecehan seksual. "Beredarnya video pelecehan seksual di sekolah semakin memperpanjang jumlah kegagalan sekolah mencegah terjadinya pelecehan di sekolah. Korban kekerasan seksual umumnya diam, tidak berani melapor, apalagi dengan sistem pencegahan dan penanganan di sekolah yang tidak memadai, maka kejadian terus berulang," kata anggota Ombudsman Ninik Rahayu kepada wartawan, Selasa (10/3/2020). Mengutip dari laman deticom, Ninik pun meminta sekolah memberikan edukasi seksual kepada para siswanya. Hal itu diharapkan bisa mendidik para siswa memahami kesehatan reproduksi dan tidak dimaknai sebagai pornografi. "Pencegahan dengan cara melakukan pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak didik, larangan melakukan kekerasan dan penyiksaan seksual harus diintegrasikan dalam pelajaran sekolah. Pendidikan ini jangan lalu dianggap memberi pendidikan pornografi pada anak, melainkan sebaliknya anak dididik untuk mengetahui dan memahami kesehatan reproduksi perempuan, menjaga dan melindungi reproduksi perempuan, dan menjauhkan serta menghapuskan segala bentuk kekerasan seksual, terutama pada anak perempuan," ujarnya. Menurut Ninik, sekolah juga harus membuat sistem mitigasi berupa unit pengaduan pelecehan seksual dan memaksimalkan peran Bimbingan Konseling. Ia mengatakan sekolah juga perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang menangani kekerasan seksual di lingkungan sekolah. "Sekolah juga perlu diwajibkan untuk membuat jaringan kerja dengan lembaga-lembaga yang selama ini konsen dengan penanganan anak dan korban anak yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Sekolah tidak boleh lagi menutup diri, merasa aman karena diukur dengan melihat nilai anak-anak sudah tinggi, apalagi seakan-akan tidak ada masalah di sekolahnya," ujar Ninik. Viralnya video pelecehan seksual terhadap siswi tersebut menurut Ninik berpotensi maladministrasi jika sekolah mendiamkan kejadian tersebut. Ninik mengingatkan pihak sekolah agar segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. "Atas kejadian seperti yang tersebar luas video dan gambarnya, ada potensi maladministrasi jika sekolah mendiamkan kejadian serupa terus berulang, sekolah tidak segera memberikan pemulihan pada korban, sekolah tidak menjauhkan korban dari para pelaku, sekolah tidak segera melaporkan pada kepolisian agar dilakukan tindakan penanganan sesuai hukum yang berlaku," kata Ninik. Sebelumnya diberitakan, video yang viral itu berdurasi 26 detik. Dalam video yang tampak di dalam kelas itu, terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang. Organ intim si siswi dipegang-pegang, baik oleh pria maupun wanita yang memegangi kaki dan tangan si siswi. Kepala Dinas Pendidikan Sulut, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Artuhur Tumipa, mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan di media sosial terkait video itu. Ada netizen yang mengatakan orang-orang di video itu bicara dengan logat Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. "Kita akan menindaklanjuti dengan mengecek di setiap kepada-kepala cabang dinas, jadi kita ada empat cabang di Bolaang Mongondow, kita akan telusuri," kata Arthur.
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…