Selundupkan Sabu ke Rutan Dituntut 10 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akibat selundupkan narkoba ke dalam Rutan Polda, Imam Fauzi alias Cino (29) harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ubaydillah menuntut pidana penjara selama sepuluh tahun denda sebesar Rp 1 miliar dan subsidair enam bulan kurungan pada Imam Fauzi alias Cino (29), Selasa (17/3/2020). Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, pria asal dusun gedangan, mojowarno jombang itu dinilai bersalah karena melakukan tindak pidana penyalagunaan Narkotika jenis sabu dengan cara memiliki menyimpan menyediakan atau menjual belikan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu sabu sebanyak 13,09 gram beserta pembungkusnya atau berat netto 4,497 gram, serta (2) dua buah pipet kaca, dan (1) satu unit HP merk Nokia. Atas perbuatannya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara. “Menuntut pidana penjara selama sepuluh tahun dengan denda Rp 1 miliar dan subsider enam bulan kurungan,” ujar JPU dalam tuntutannya. Pada tuntutan Jaksa ini, terdakwa yang di dampingi tim kuasa hukumnya yakni Drs Victor A Sinaga berencana akan melakukan pembelaan secara tertulis yang akan di bacakan pada persidangan selanjutnya. Kasus ini bermula saat petugas penjaga ruang besukan tahanan Polda Jatim mencurigai terdakwa Imam Fauzi alias Cino yang saat itu sedang membesuk temannya bernama Slamet Widodo alias Maman (berkas terpisah) di Polda Jatim. Petugas yang sudah mencurigai terdakwa meminta makanan yang dibawa terdakwa untuk temannya slamet Widodo untuk membuka makanannya. Pada saat itulah petugas mengetahui jika di dalam makanan yang dibawa oleh terdakwa ternyata ada sebungkus kacang yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu yang di pesan oleh Slamet Widodo als Maman. Mengetahui hal itu, terdakwa dan slamet langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan pada diri Slamet, petugas menemukan barang bukti berupa (1) satu bungkus plastik berisi kacang yang di dalamnya terdapat sabu sebanyak (10) sepuluh poket dengan berat keseluruhan 13,09 gram, atau berat netto 4,497 gram, serta dua buah pipet kaca dan satu unit HP merk Nokia. Saat di interogasi, terdakwa mengaku jika mendapatkan barang (sabu) tersebut dari seseorang yang biasa di panggil Datok (DPO) untuk di berikan kepada Slamet Widodo yang saat ini jadi penghuni rutan Polda Jatim.
Tag :

Berita Terbaru

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadership PROPER dalam a…

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kelanjutan proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala perbedaan nilai ganti rugi pembayaran antara pemerintah dan…

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi akan menetapkan parkir digital dengan menggelar sosialisasi kepada juru parkir…

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Cuaca ekstrem akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dan rata di Indonesia. Salah satunya di Kecamatan Poncokusumo dan Kepanjen,…

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Memasuki musim panen raya di wilayah Nganjuk, Jawa Timur menjadi berkah tersendiri bagi para usaha ojek gabah di wilayah Desa…

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik menyasar rum…