Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi parkir digital di Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya diwarnai ketegangan dengan paguyuban jukir.  SP/ SBY
Sosialisasi parkir digital di Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya diwarnai ketegangan dengan paguyuban jukir.  SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi akan menetapkan parkir digital dengan menggelar sosialisasi kepada juru parkir (jukir) yang berada di Surabaya dengan sistem bagi hasil jukir mendapat 60 persen dan Pemkot mendapat 40 persen. Namun, nyatanya sosialisasi parkir digital tersebut kini berakhir ricuh dan terjadi ketegangan antara Dishub dan jukir.

Kericuhan berawal saat petugas gabungan dari Dishub dan polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Manyar Kertoarjo sejak pagi hingga siang. Di sana, petugas melakukan sosialisasi terhadap jukir agar mengurus aktivasi rekening untuk program parkir digital.

Pasalnya, dalam sosialisasi tersebut, jukir menolak sistem bagi hasil yang di nilainya tidak adil dan menuntut agar jukir mendapatkan bagi hasil 70 persen, sedangkan Pemkot 30 persen. Padahal paguyuban telah menyatakan setuju dengan program digitalisasi parkir. Meski demikian hingga satu jam, sejumlah jukir akhirnya menyetujui.

"Kalau mereka menuntut 70 persen jukir, 30 (pemkot) ini kami enggak bisa. 60 persen nanti untuk perbaikan bahu jalan, pedestrian, BPJS, semuanya. Saya rasa 40 persen (jukir) ini sudah angka yang sudah bagus," ujar Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo, Rabu (08/04/2026).

"Alhamdulillah Manyar kurang lebih tujuh jukir sudah berkenan mengurus ATM atau aktivasi ATM Bank Jatim. Sehingga itu memudahkan kami untuk nantinya bagi hasil digitalisasi parkir yang 40% masuk ke jukir," imbuhnya.

Hasilnya nanti akan ditransfer pemkot ke jukir dan tidak melalui tunai. Dan jika ketua dan pengurus PJS juga sepakat mendukung dan membantu pemkot menjalankan digitalisasi parkir. Hitungan bagi hasil juga dinilai sudah sesuai karena telah dikonsultasikan dengan praktisi akademisi hukum.

Ia memastikan, bahwa parkir digital telah didukung jukir. Tapi ada syaratnya, yakni sistem bagi hasil yang adil, asuransi kehilangan kendaraan konsumen, hingga minta dicover BPJS. 

"Bagi hasil 60 persen (untuk jukir), 40 persen (untuk pemkot) itu kecil. Kami di lapangan punya tanggung jawab besar. Kalau motor hilang, kami yang tanggung jawab. Asuransi kehilangan ya ditanggung oleh pemerintah kota dong. Kok enak pemerintah kota cuma nerima bersih. Terus yang ke ketiga, jukir ini harus dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, karena Ini kan profesi berisiko," tambahnya. sb-02/dsy

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…