Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala. SP/ Duchan Prakarsa
Kondisi proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala. SP/ Duchan Prakarsa

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kelanjutan proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala perbedaan nilai ganti rugi pembayaran antara pemerintah dan kontraktor, meski proses administrasi telah melalui tahapan hingga putusan Mahkamah Agung.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko menegaskan pemerintah berharap pembangunan segera dilanjutkan agar dapat dinikmati masyarakat.

"Kebetulan saya ini tumbuh dan dibesarkan di alun-alun. Jadi, tentunya kita ingin pemerintah kota ini, Mbak Wali. Terkait pembangunan Alun-alun ini segera bisa dilaksanakan. Ini menjadi impian bagi warga seluruh Kota Kediri," ujarnya, Rabu (07/04/2026).

Ia menyebut, seluruh tahapan administratif telah dilalui, mulai dari audit hingga penilaian tenaga ahli independen. "Kemarin juga sudah melalui tahapan-tahapan untuk pembangunan prosesnya penyelesaian secara administrasi di Mahkamah Agung. Kemudian juga sudah ada hasil audit dari BPKP, tim ahli dari UPN Veteran," jelasnya.

Namun, hingga kini pembangunan belum dapat dimulai karena belum adanya kesepakatan nilai ganti rugi antara pemerintah dan kontraktor terkait nilai yang harus dibayar. Berdasarkan hasil audit BPKP dan kajian tim ahli dari UPN Veteran Jawa Timur, nilai yang direkomendasikan sebesar Rp 6,6 Miliar. Sementara pihak kontraktor mengajukan klaim hingga Rp 16,2 Miliar.

"Kemarin kontraktor belum menyepakati besaran nilai yang sudah keluar dari audit BPKP, sehingga sekali lagi kami mohon agar komitmen yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung bisa dilanjutkan," tegas Ferry.

Ia menekankan bahwa kendala utama saat ini bukan pada aspek teknis, melainkan komitmen para pihak dalam mematuhi hasil keputusan yang telah ditetapkan. "Kendala saat ini sekali lagi ya kembali ke komitmen semuanya. Kalau nanti ada yang enggak komitmen ini yang akan menghambat pembangunan," katanya.

Pemkot Kediri juga telah melakukan berbagai upaya komunikasi melalui perangkat daerah terkait guna mempercepat penyelesaian administrasi proyek. Meski belum ada kesepakatan baru, pemerintah menegaskan tetap berpegang pada hasil audit dan putusan hukum yang berlaku. "Sekali lagi kita mengharap komitmen dari kontraktor mentaati hasil putusan Mahkamah Agung termasuk yang sudah diputuskan oleh BPKP dan tim ahli UPN," ujarnya.

Ferry menambahkan, anggaran pembangunan telah tersedia dalam APBD 2026, sehingga proyek dapat segera dilanjutkan apabila persoalan ini terselesaikan. "Kalau ini selesai terkait negosiasi, secepatnya akan dibangun. Karena kan anggaran sudah tersedia di 2026," ungkapnya.

Sementara itu, pihak pemerintah mengimbau semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat agar pembangunan Alun-Alun sebagai ikon Kota Kediri dapat segera terealisasi sesuai harapan warga. can

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…