Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala. SP/ Duchan Prakarsa
Kondisi proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala. SP/ Duchan Prakarsa

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kelanjutan proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala perbedaan nilai ganti rugi pembayaran antara pemerintah dan kontraktor, meski proses administrasi telah melalui tahapan hingga putusan Mahkamah Agung.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko menegaskan pemerintah berharap pembangunan segera dilanjutkan agar dapat dinikmati masyarakat.

"Kebetulan saya ini tumbuh dan dibesarkan di alun-alun. Jadi, tentunya kita ingin pemerintah kota ini, Mbak Wali. Terkait pembangunan Alun-alun ini segera bisa dilaksanakan. Ini menjadi impian bagi warga seluruh Kota Kediri," ujarnya, Rabu (07/04/2026).

Ia menyebut, seluruh tahapan administratif telah dilalui, mulai dari audit hingga penilaian tenaga ahli independen. "Kemarin juga sudah melalui tahapan-tahapan untuk pembangunan prosesnya penyelesaian secara administrasi di Mahkamah Agung. Kemudian juga sudah ada hasil audit dari BPKP, tim ahli dari UPN Veteran," jelasnya.

Namun, hingga kini pembangunan belum dapat dimulai karena belum adanya kesepakatan nilai ganti rugi antara pemerintah dan kontraktor terkait nilai yang harus dibayar. Berdasarkan hasil audit BPKP dan kajian tim ahli dari UPN Veteran Jawa Timur, nilai yang direkomendasikan sebesar Rp 6,6 Miliar. Sementara pihak kontraktor mengajukan klaim hingga Rp 16,2 Miliar.

"Kemarin kontraktor belum menyepakati besaran nilai yang sudah keluar dari audit BPKP, sehingga sekali lagi kami mohon agar komitmen yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung bisa dilanjutkan," tegas Ferry.

Ia menekankan bahwa kendala utama saat ini bukan pada aspek teknis, melainkan komitmen para pihak dalam mematuhi hasil keputusan yang telah ditetapkan. "Kendala saat ini sekali lagi ya kembali ke komitmen semuanya. Kalau nanti ada yang enggak komitmen ini yang akan menghambat pembangunan," katanya.

Pemkot Kediri juga telah melakukan berbagai upaya komunikasi melalui perangkat daerah terkait guna mempercepat penyelesaian administrasi proyek. Meski belum ada kesepakatan baru, pemerintah menegaskan tetap berpegang pada hasil audit dan putusan hukum yang berlaku. "Sekali lagi kita mengharap komitmen dari kontraktor mentaati hasil putusan Mahkamah Agung termasuk yang sudah diputuskan oleh BPKP dan tim ahli UPN," ujarnya.

Ferry menambahkan, anggaran pembangunan telah tersedia dalam APBD 2026, sehingga proyek dapat segera dilanjutkan apabila persoalan ini terselesaikan. "Kalau ini selesai terkait negosiasi, secepatnya akan dibangun. Karena kan anggaran sudah tersedia di 2026," ungkapnya.

Sementara itu, pihak pemerintah mengimbau semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat agar pembangunan Alun-Alun sebagai ikon Kota Kediri dapat segera terealisasi sesuai harapan warga. can

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…