Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala. SP/ Duchan Prakarsa
Kondisi proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala. SP/ Duchan Prakarsa

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kelanjutan proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala perbedaan nilai ganti rugi pembayaran antara pemerintah dan kontraktor, meski proses administrasi telah melalui tahapan hingga putusan Mahkamah Agung.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko menegaskan pemerintah berharap pembangunan segera dilanjutkan agar dapat dinikmati masyarakat.

"Kebetulan saya ini tumbuh dan dibesarkan di alun-alun. Jadi, tentunya kita ingin pemerintah kota ini, Mbak Wali. Terkait pembangunan Alun-alun ini segera bisa dilaksanakan. Ini menjadi impian bagi warga seluruh Kota Kediri," ujarnya, Rabu (07/04/2026).

Ia menyebut, seluruh tahapan administratif telah dilalui, mulai dari audit hingga penilaian tenaga ahli independen. "Kemarin juga sudah melalui tahapan-tahapan untuk pembangunan prosesnya penyelesaian secara administrasi di Mahkamah Agung. Kemudian juga sudah ada hasil audit dari BPKP, tim ahli dari UPN Veteran," jelasnya.

Namun, hingga kini pembangunan belum dapat dimulai karena belum adanya kesepakatan nilai ganti rugi antara pemerintah dan kontraktor terkait nilai yang harus dibayar. Berdasarkan hasil audit BPKP dan kajian tim ahli dari UPN Veteran Jawa Timur, nilai yang direkomendasikan sebesar Rp 6,6 Miliar. Sementara pihak kontraktor mengajukan klaim hingga Rp 16,2 Miliar.

"Kemarin kontraktor belum menyepakati besaran nilai yang sudah keluar dari audit BPKP, sehingga sekali lagi kami mohon agar komitmen yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung bisa dilanjutkan," tegas Ferry.

Ia menekankan bahwa kendala utama saat ini bukan pada aspek teknis, melainkan komitmen para pihak dalam mematuhi hasil keputusan yang telah ditetapkan. "Kendala saat ini sekali lagi ya kembali ke komitmen semuanya. Kalau nanti ada yang enggak komitmen ini yang akan menghambat pembangunan," katanya.

Pemkot Kediri juga telah melakukan berbagai upaya komunikasi melalui perangkat daerah terkait guna mempercepat penyelesaian administrasi proyek. Meski belum ada kesepakatan baru, pemerintah menegaskan tetap berpegang pada hasil audit dan putusan hukum yang berlaku. "Sekali lagi kita mengharap komitmen dari kontraktor mentaati hasil putusan Mahkamah Agung termasuk yang sudah diputuskan oleh BPKP dan tim ahli UPN," ujarnya.

Ferry menambahkan, anggaran pembangunan telah tersedia dalam APBD 2026, sehingga proyek dapat segera dilanjutkan apabila persoalan ini terselesaikan. "Kalau ini selesai terkait negosiasi, secepatnya akan dibangun. Karena kan anggaran sudah tersedia di 2026," ungkapnya.

Sementara itu, pihak pemerintah mengimbau semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat agar pembangunan Alun-Alun sebagai ikon Kota Kediri dapat segera terealisasi sesuai harapan warga. can

Berita Terbaru

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus menggenjot hilirisasi komoditas tembakau lokal untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing e…

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM -Jember - Bupati Jember Gus Fawait menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kepemimpinan yang responsif dan humanis melalui pendekatan…

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…