Dampak Corona, 7.177 Buruh Kehilangan Pekerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terbanyak Karyawan Hotel, Agen Wisata dan Expor-Impor. Saat ini Pemprov Jatim Sedang Cari Dana Rp 1 Triliun untuk Pembiayaan Warga Terdampak Virus Corona Tim Wartawan Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wabah Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) menghantam hampir seluruh sektor di Jawa Timur, termasuk sektor ekonomi, usaha dan sosial. Bahkan, yang terdampak Covid-19 ini, hingga Jumat (3/4/2020) kemarin, sudah ada 7.177 pekerja di Jawa Timur yang kehilangan pekerjaan. Baik itu dirumahkan, pemutusan hubungan kerja hingga ada yang “dipaksa” cuti. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun turun tangan, dan kini sedang mencari dana tambahan sekitar Rp 1 Triliun untuk membantu pembiayaan bagi warga yang terdampak virus Covid-19. Dari data yang diterima Surabaya Pagi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Jumat (3/4/2020), bidang ketenagakerjaan terlihat mulai banyak yang berdampak. Sampai 3 April 2020, terdapat 6.111 pekerja yang dirumahkan. Data tersebut dikumpulkan dari Disnaker kabupaten/kota, Serikat pekerja dan PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran). “Sektor terbanyak pekerja dirumahkan adalah perhotelan, lalu industri rokok di Kediri,” terang Himawan Estu Bagio, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, kepada Surabaya Pagi, Jumat (3/4/2020). Status dirumahkan tersebut tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Timur. Kota Surabaya sebanyak 39 perusahaan perhotelan menerapkan PHK kepada 3.188 pekerja dan 1 Agen Perjalanan Wisata merumahkan 6 orang. Selebihnya ada di kabupaten lainnya seperti Kabupaten Kediri ada dua perusahaan yang merumahkan karyawannya. Yakni industri kayu lapis 681 pekerja, serta industri rokok 1.327 pekerja. Disusul beberapa kota/kab lainnya seperti Kot madiun, Kota Malang, Kab Blitar, Bojonegoro, kota Blitar, kab Malang dan Lamongan. “Status dirumahkan ini bisa kembali bekerja jika kondisi ekonomi sudah normal kembali,” terang Himawan. Namun pekerja yang jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai 3 April 2020 ini jumlahnya juga lumayan tinggi. Yakni ada 852 pekerja di-PHK oleh perusahaannya. Terbanyak pekerja yang di PHK ada di Sidoarjo ada satu perusahaan bergera di bidang Ekspor-Impor yang memPHK 329 pekerja. Disusul Gresik, sektor usaha Perkayuan mem PHK 309 pekerja. Dapat Kartu Pra Kerja Himawan menjelaskan, pihaknya membantu pendataan ini untuk disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja RI di Jakarta. Agar mereka yang perusahaannya tutup atau pekerjanya menjadi korban PHK bisa diikutikan prograam Kartu Pra Kerja. Kartu Pra Kerja pada kondisi saat ini tidak hanya sebagai stimulus ekonomi. Tetapi sekaligus berfungsi sebagaisafety net. “Pekerja yang dirumahkan atau ter PHK akan menjadi penerima manfaat program ini,” jelasnya. Setiap penerima akan mendapat mendapatkan Rp 3,55 juta. Diperuntukkan mengikuti pelatihan online sebesar Rp 1.000.000/orang, Intensif Rp 600.000 selama 4 bulan dan uang survey Rp 50.000 sebanyak tiga kali. “PErusahaan juga kami himbau untuk tetap membuat dan melaporkan perencanaan untuk penanganan pekerja di perusahaan pada saat kondisi Covid-19 ini,” pintanya. Selain pekerja yang dirumahkan dan PHK, Disnakertrans juga mendata Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari negara tempat dia bekerja. Sejak Januari - MAret 2020 ada 355 pekerja yang mendapat masalah. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 214 pekerja yng berpotensi untuk diikutian ke program Kartu Pra Kerja dampak Covid-19. “Jadi secara keseluruhan, pekerja yang dirumahkan, TerPHK dan PMI terkait dampak Covid-19 hingga 3 April 2020 ada 7.177 orarng,” pungkas Himawan. Butuh Rp 1 Triliun Sementara, dengan makin besarnya pekerja yang terdampak di Jawa Timur. Baik secara ekonomi dan sosial, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membutuhkan dana yang cukup besar untuk bisa membantu para terdampak di Jawa Timur, akibat virus Covid-19. Saat ini yang sudah disiapkan mencapai Rp 364 miliar. Jumlah ini masih jauh dari perkiraan kebutuhan, yakni setidaknya masih membutuhkan Rp 1 Triliun. “Dana Rp 364 miliar itu berasal dari pemangkasan anggaran Pemprov Jatim Rp 164 miliar, dana tidak terduga Pemprov Jatim Rp 100 miliar, dan pemangkasan dana kunjungan kerja DPRD Jatim Rp 100 miliar. Dana yang tersedia sebesar 1,03 persen dari APBD Jatim 2020 yang senilai Rp 35,19 triliun,” beber Khofifah, Jumat (3/4/2020). Belum diputuskan bagaimana Pemprov Jatim akan mencari kekurangan dana hingga ada ketersediaan Rp 1 triliun dimaksud. Namun, DPRD Jatim mengusulkan kekurangan itu bisa ditutupi sebagian dari Rp 4,5 triliun nilai sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun 2019 yang menjadi bagian dalam mata APBD. Khofifah mengatakan, kebutuhan dana menembus Rp 1 Triliun terutama untuk membiayai dua jenis stimulus bagi masyarakat terdampak virus korona. Stimulus dimaksud ialah padat karya tunai (cash for work) dan jaring pengaman sosial (social safety net) selama setidaknya tiga bulan ke depan. Kini ia mengaku telah berkomunikasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinas sosial untuk mengetahui kepastian jumlah penerima bantuan dari pemerintah. "Konsolidasi datanya sedang dilakukan dengan BPS, kalau yang terkait dengan keluarga rentan dan hampir miskin, kemudian menjadi miskin, kita akan koordinasi tidak hanya dengan BPS tapi juga dengan Dinsos," kata Khofifah. 50 Persen Karyawan Hotel Dirumahkan Sementara, seperti data Disnakertrans Jawa Timur, yang paling besar terdampak karena Covid-19 adalah sektor pariwisata, termasuk perhotelan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono. Bahkan, dari data yang dihimpun PHRI, sebanyak 40 persen total seluruh hotel di Jatim, melakukan kebijakan tutup sementara hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Dan 50 persen karyawannya pun dirumahkan. "Okupansinya sudah sampai sepuluh persen dengan biaya operasional yang tinggi. Tamu 10 orang dan 100 orang biaya listriknya tetap sama. Jadi lebih baik tutup sementara daripada menanggung cost yang tinggi," ucap Dwi. Sementara sejumlah hotel yang masih beroperasi, ia melanjutkan, tidak buka seperti biasanya. Hotel-hotel tersebut memberlakukan minimum biaya operasional. "Yang belum tutup bukan berarti operasional seperti biasa. Sekitar 50 persen karyawan bahkan dirumahkan, ada yang digilir, ada yang dipanggil jika ada tamu. Masing-masing hotel berbeda," ia mengatakan. Dwi pun tidak bisa memberikan kepastian jangka waktu berlakunya tutup sementara tersebut. Hal ini menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah. "Jika situasi belum juga memungkinkan, akan tetap tutup. Kita lihat sampai April. Kalau masih belum, bisa berlanjut sampai Mei. Jika buka, mungkin hanya menyediakan beberapa kamar dan pegawai," katanya. “Dipaksa” Cuti Sementara, salah satu hotel yang terdampak Corona atau Covid-19, yakni Best Western Papilio. Angka okupansi hotel tersebut turun jadi 20-30%, padahal normalnya bisa 60% lebih. Pihak Best Western Papilio pun mau tak mau mengambil kebijakan efisiensi karyawan. Marketing Communication Manager Hotel Best Western Papilio, Intan Manullang mengatakan, saat ini karyawan yang statusnya pekerja harian dirumahkan sementara. Itu karena, saat ini di Best Western Papilio tak ada permintaan atau pemesanan room untuk meeting. "Pekerja harian bekerja kala ada acara meeting. Bila mereka tetap masuk di kondisi saat ini, otomatis tidak ada yang dikerjakan. Oleh sebab itu, mereka dirumahkan sementara. Jumlah pekerja harian saya tak tahu pastinya," katanya. Selain itu, lanjut Intan, karyawan berstatus staff kontrak maupun manajerial juga terkena imbasnya. Mereka diminta untuk menghabiskan jatah cuti. nadt/byt/rko
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…