Warga Kota Dituntut Berpola Hidup Bersih dan Sehat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Apr 2020 22:09 WIB

Warga Kota Dituntut Berpola Hidup Bersih dan Sehat

PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik mulai Berlaku Sejak 21 April Kemarin SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tepat pada hari Kartini (21/4/2020) usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari Gubernur perempuan Khofifah Indar Parawansa, disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Usulan Gubernur Jawa Timur ini untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. "Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di Tiga daerah itu," jelas Terawan, dalam situs resmi Kemenkes, Selasa (21/4/2020). Keputusan PSBB ini telah ditandatangani oleh Menkes Terawan melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Dasarnya karena ada peningkatan dan persebaran kasus COVID-19 di daerah tersebut secara signifikan. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU