Cemburu dengan Istri, Pria di Samarinda Setubuhi Anak Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Samarinda - RA (33) menyetubuhi anak tirinya yang berusia remaja lantaran kesal dan cemburu dengan sang istri. Perbuatan bejat itu dilakukan RA di semak-semak Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) saat keadaan sepi. Dikutip dari detikcom, "Dia kesal karena istri karena masih memasang foto mantan suaminya di ponsel, sehingga terjadi pertengkaran dan akhirnya sang istri mengusir RA pada Senin (20/4) kemarin," jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Assa, Kamis (23/4/2020). Damus menjelaskan RA, yang meninggalkan rumah dalam kondisi emosi, memanggil anak tirinya yang berusia 14 tahun. RA meminta anak dari istrinya itu mengantar dirinya ke sebuah gudang tempat pelaku bekerja, di jalan HM Ardans. "Pelaku meminta diantar anak tirinya karena motor yang sehari-hari dia gunakan, akan digunakan istrinya. Saat sampai, gudang tempatnya bekerja sudah tutup," ujar Damus. Lalu pelaku meminta korban untuk mengantar ke rumah paman pelaku. Dalam perjalanan menuju rumah pamannya, pelaku malah membawa korban ke Jalan Poros Samarinda-Bontang yang dalam keadaan sepi. "Jadi, saat masuk di semak-semak itu, pelaku mengatakan mau buang air kecil dan tiba-tiba langsung merebahkan korban. Korban sempat melawan, tetapi korban ini tidak berdaya dan pelaku pun menyetubuhi korban sebanyak satu kali," terang Damus. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4) sekitar pukul 02.30 Wita. Korban baru diantar pulang pelaku pagi harinya. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya, yang merupakan istri kelima pelaku. Untuk diketahui usia pernikahan pelaku dengan ibu korban baru tiga bulan. "Sang ibu yang sejak semalam khawatir kemudian segera menanyakan apa yang terjadi sehingga dia pulang pada pagi hari. Korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibunya," ucap Damus. Setelah mendengar cerita korban, istri pelaku langsung meminta keluarga dan warga menangkap pelaku. RA sempat berniat kabur sehingga diteriaki maling. "Pelaku pun akhirnya diamankan keluarga dan tetangga korban dan kemudian dibawa ke mako Polsekta Sungai Kunjang. Namun karena kasusnya terjadi di wilayah hukum Samarinda Utara, maka pelaku dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Samarinda," tutur Damus. Kepada polisi, RA mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan motif kejahatannya adalah kesal karena sering dibuat malu oleh istri kelimanya saat bertengkar, bahkan di depan mantan suami sang istri, yang merupakan ayah korban. "Dia selalu membuat malu saya jika bertengkar, bahkan di depan mantan suaminya. Saya jengkel jadi saat melintasi jalan sepi itu, tiba tiba muncul niat untuk itu," cerita RA. RA dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang (UU) RepubIik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (dc/cr-01/dsy)
Tag :

Berita Terbaru

Muscab PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih Diantara 4 Kandidat Bacalon Ketua Baru

Muscab PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih Diantara 4 Kandidat Bacalon Ketua Baru

Minggu, 05 Apr 2026 12:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Akhirnya muncul beberapa nama tokoh besar yang mencuat sebagai bakal calon ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo di…

Momentum Libur Panjang 'Jumat Agung', Penumpang KA Daop Jember Tembus 11 Ribu Orang

Momentum Libur Panjang 'Jumat Agung', Penumpang KA Daop Jember Tembus 11 Ribu Orang

Minggu, 05 Apr 2026 12:18 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama momentum libur panjang Jumat Agung, KAI mencatat adanya peningkatan di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Jawa Timur,…

Pemkab Tulungagung Relokasi 41 Pedagang Pasar Pojok, Pastikan Tetap Beroperasi Selama Pembangunan

Pemkab Tulungagung Relokasi 41 Pedagang Pasar Pojok, Pastikan Tetap Beroperasi Selama Pembangunan

Minggu, 05 Apr 2026 12:11 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Meski dalam proses pembangunan gedung Polsek Ngantru di sebagian lahan Pasar Pojok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung…

Diterjang Hujan Angin Kencang: Petugas Gabungan Bersihkan Material Longsor di Tulungagung, Tak Ada Korban Jiwa

Diterjang Hujan Angin Kencang: Petugas Gabungan Bersihkan Material Longsor di Tulungagung, Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 05 Apr 2026 11:52 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Setelah diterjang hujan deras disertai angin yang kencang hingga mengakibatkan rumah-rumah di permukiman terdampak longsor…

Seleksi Pembentukan Paskibraka 2026 Dibuka, Wali Kota Mojokerto Tekankan Transparansi dan Integritas

Seleksi Pembentukan Paskibraka 2026 Dibuka, Wali Kota Mojokerto Tekankan Transparansi dan Integritas

Minggu, 05 Apr 2026 11:47 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:47 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, secara resmi membuka seleksi pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Ko…

Bantuan Pangan Tuntas untuk 14.507 KK, Pemkot Mojokerto Jaga Daya Beli Warga Pasca Lebaran

Bantuan Pangan Tuntas untuk 14.507 KK, Pemkot Mojokerto Jaga Daya Beli Warga Pasca Lebaran

Minggu, 05 Apr 2026 11:42 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penyaluran bantuan pangan beras alokasi Februari–Maret 2026 dari Pemerintah Pusat telah t…