Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Banyuwangi Batasi Operasional Toko Swalayan dan Ritel Modern Berjejaring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu toko ritel modern di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur saat dilakukan sidak terkait pembatasan jam operasional. SP/ BYW
Salah satu toko ritel modern di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur saat dilakukan sidak terkait pembatasan jam operasional. SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi  - Sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi serta memberi ruang bagi warung rakyat dan pelaku usaha UMKM agar tetap berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko swalayan dan toko ritel modern berjejaring.

Untuk aturan pembatasan jam operasional toko swalayan dan ritel modern ini menjadi upaya pemerintah daerah menciptakan pemerataan ekonomi di Banyuwangi. Sehingga, dengan pengaturan waktu operasional ritel modern, diharapkan pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau konsumen.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi Yoppy Bayu Irawan mengatakan jika aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi dan mulai berlaku pada 1 April 2026.

Dan dalam sosialisasi aturan pembatasan jam operasional toko modern tersebut, sebagian besar pengelola sudah mematuhi aturan. Dalam kebijakan ini, toko swalayan dan ritel modern berjejaring dibatasi beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB, sedangkan toko swalayan non-berjejaring diperbolehkan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

"Sebagian besar yang sudah tahu mengenai aturan dalam surat edaran tersebut telah mematuhi aturan yang ada. Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong pemerataan ekonomi serta memberi ruang bagi warung rakyat dan pelaku usaha UMKM agar tetap berkembang," jelasnya, Minggu (05/04/2026).

Perlu diketahui, kebijakan ini bagian dari upaya pemkab untuk melakukan pemerataan ekonomi dan memberikan kesempatan bagi toko-toko kelontong kecil. Sehingga, untuk mengawal aturan pembatasan tersebut, Pemkab Banyuwangi telah melakukan sosialisasi serentak pada sejumlah toko swalayan dan toko ritel modern. by-01/dsy

Berita Terbaru

Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kamis, 06 Agu 2026 15:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:38 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Fraksi Partai NasDem DPRD Ponorogo mulai mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan…

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat T…

Penataan Aset Daerah, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Eks Kompleks Pasar Kedurus

Penataan Aset Daerah, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Eks Kompleks Pasar Kedurus

Kamis, 06 Agu 2026 15:31 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bangunan mangkrak di kawasan Kompleks Pasar Kedurus, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, yang telah terbengkalai sejak 1996…

Pemkot Luncurkan Lomba Pisang Danor, Kurangi Timbulan Sampah ke TPA

Pemkot Luncurkan Lomba Pisang Danor, Kurangi Timbulan Sampah ke TPA

Kamis, 06 Agu 2026 15:24 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengurangi timbulan sampah yang dikirim ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)…

Anggarkan Rp9 Miliar, Pemkab Bakal Bangun Lapangan Sepakbola Standar FIFA

Anggarkan Rp9 Miliar, Pemkab Bakal Bangun Lapangan Sepakbola Standar FIFA

Kamis, 06 Agu 2026 15:21 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto merevitalisasi Stadion Gajah Mada di Kecamatan Mojosari secara bertahap dengan…

Ditarget Tuntas 9 September, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Terus Dikebut

Ditarget Tuntas 9 September, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Terus Dikebut

Kamis, 06 Agu 2026 15:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sejak dikerjakan pada awal April 2026, pengerjaan penggantian Jembatan Buk Wedi di Jalan Ir H. Juanda, Kota Pasuruan terus dikebut…