Risma Larang Mudik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Apr 2020 22:02 WIB

Risma Larang Mudik

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kamis, (23/4/2020) terbit surat edaran Walikota Surabaya terkait pembatasan kegiatan berpergian dan mudik (keluar dan masuk wilayah Kota Surabaya). Surat edaran dengan nomor 443/3992/436.8.4/2020 yang di tanda tangani oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menghimbau masyarakat yang akan mudik untuk membatalkan rencana tersebut. Dari surat edaran yang diterima Surabaya Pagi berupa lampiran elektronik, pada point pertama, Walikota menghimbau untuk tidak berpergian keluar daerah atau mudik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Selanjutnya, walikota juga menghimbau untuk menunda rencana mudik menuju kota Surabaya. Ketiga, menyarankan masyarakat untuk berkomunikasi via daring, dan keempat saling mendoakan agar Covid - 19 tersebut segera berakhir. Surat edaran tersebut langsung tertuju kepada Camat, Lurah, Ketua LPMK, Ketua RW, dan Ketua RT se kota Surabaya. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU