Pengubah Lagu Aisyah Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Setelah diamankan pada Kamis (16/4) lalu akibat memelesetkan lagu Asiyah Istri Rasulullah, Bambang Bima Adhis Pratama (18) akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas tindakannya itu. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmy Purwodianto di Surabaya, Bambang Bima Adhis Pratama (B) tersangka penistaan agama karena merubah lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ meminta maaf sambil menangis. Permintaan maaf tersebut ia tujukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan dunia saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (24/4). Dalam penuturannya, ia berdalih melakukan tindakan tersebut akibat pengaruh minuman keras (miras). "Mohon maaf semuanya, untuk Agama Islam. Semuanya saya minta maaf telah berbuat salah seperti itu. Saya mohon maaf Pak. Saya minta maaf Pak buat Agama Islam, agama saya sendiri Pak, Agama Islam. Saya minta maaf, saya minta maaf," kata Bambang saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/4/2020). Polisi menetapkan tersangka dalam kasus penistaan nabi. I dijerat dengan dua pasal sekaligus. Penetapan tersangka dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan di Subnit Cyber Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi juga sudah mengambil keterangan sejumlah saksi dan memeriksa barang bukti. "Subnit Resmob Polrestabes Surabaya menangani kasus yang beberapa hari cukup viral terkait penodaan atau penistaan agama," kata Kanit Resmob Iptu Arif Rizky Wicaksana saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/4/2020). Saat rilis, polisi juga memutar video tersangka saat memelesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai peracik kopi itu mengaku malu atas video yang viral tersebut. Kasus ini bermula dari ulah tersangka pada Selasa (14/4). Kala itu tersangka meng-upload video pelesetan Lagu Aisyah Istri Rasulullah hingga akhirnya viral. "Saudara B (Bambang) meng-upload video tersebut di Instagram strory-nya. Lalu tim kami melakukan cyber patrol, tim kami menemukan file tersebut. Kemudian pada Rabu (15/4) kita mengamankan yang bersangkutan dibantu oleh warga sekitar di kawasan Kalijudan. Kemudian kita periksa dan sejumlah saksi sudah kita periksa terkait perkara ini," imbuh Arif. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas pemeriksaan yang dilakukan Subnit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Apa yang dilakukan tersangka dianggap memenuhi unsur dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lalu tentang Pasal 156a huruf (a) KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…