Mencuri Sepeda Motor, Empat Lelaki di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Empat tersangka pencurian sepeda motor di Dusun Banjarpoh, RT 04/RW 02, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi. Peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada Selasa, (24/3/2020) sekitar pukul 15 30 WIB, di toko samping rumah korban Sarmanto (62), Pedagang, warga Dusun Banjarpoh, RT 04/RW 02, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang. Empat orang tersangka yakni, Fauzi Bin Yanto (34), ( selaku pemetik ) warga Dusun Kalongan, Desa Tejo, Kecamatan Moloagung, Jombang, Kasiadi (55), pekerjaan Tambal ban, makelaran motor, warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sopi’i (39), warga Desa Kedung Lumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang, dan terakhir Imron (40), warga Dusun Gedangan, Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, dari hasil penyelidikan kejadian pencurian sepeda motor tersebut, pelaku Kasiadi telah ditangkap pada Kamis, (23/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. "Pelaku ditangkap di dekat perempatan lampu merah Kecamatan Mojoagung pada saat memesan plat nomor sepeda motor Scoopy hasil curian," katanya, saat rilis di Mapolres Jombang, Selasa (28/4/2020). Boby mengungkapkan, Kasiadi hendak menjual sepeda motor curian tersebut kepada Naryo, seorang warga Trenggalek dengan harga sebesar Rp 7.500.000. "Dari pengakuan Kasiadi ini, sepeda motor itu didapat dari pelaku Sopi’i, yang mana dirinya disuruh menjualkan dengan kesepakatan mendapat keuntungan Rp 100.000," ungkapnya. Dengan tidak membuang waktu, terang Boby, polisi bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Sopi’i pada Kamis, (23/4/2020 sekitar pukul 13.30 WIB, di dekat simpang empat lampu merah Kecamatan Mojoagung. "Sopi’i mengakui, jika sepeda motor tersebut membeli dari Imron dengan harga Rp 7.000.000. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Imron," terangnya. Imron ditangkap pada Kamis, (23/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB dirumah temannya di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Boby menjelaskan, dari pengecekan polisi dirumah Imron, di dapatkan barang bukti beberapa unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang syah, berupa BPKB. Ternyata, Imron mengakui bahwa sepeda motor Honda Scoopy di dapat dengan membeli dari pelaku Fauzi seharga Rp 6.000.000. "Fauzi kemudian ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya," jelasnya. Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Scopy S 3761 OAC, warna Hitam, sebuah kunci kontak, satu Iembar STNK atas nama Sarmanto warga Dusun Banjarpoh, RT 04/RW 02, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito. Atas perbuatannya, untuk tersangka Fauzi dikenakan Pasal 363 KUHPIdana, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. "Sedangkan tersangka Kasiadi, Sopi‘i dan Imron, dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…