Mencuri Sepeda Motor, Empat Lelaki di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Empat tersangka pencurian sepeda motor di Dusun Banjarpoh, RT 04/RW 02, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi. Peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada Selasa, (24/3/2020) sekitar pukul 15 30 WIB, di toko samping rumah korban Sarmanto (62), Pedagang, warga Dusun Banjarpoh, RT 04/RW 02, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang. Empat orang tersangka yakni, Fauzi Bin Yanto (34), ( selaku pemetik ) warga Dusun Kalongan, Desa Tejo, Kecamatan Moloagung, Jombang, Kasiadi (55), pekerjaan Tambal ban, makelaran motor, warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sopi’i (39), warga Desa Kedung Lumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang, dan terakhir Imron (40), warga Dusun Gedangan, Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, dari hasil penyelidikan kejadian pencurian sepeda motor tersebut, pelaku Kasiadi telah ditangkap pada Kamis, (23/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. "Pelaku ditangkap di dekat perempatan lampu merah Kecamatan Mojoagung pada saat memesan plat nomor sepeda motor Scoopy hasil curian," katanya, saat rilis di Mapolres Jombang, Selasa (28/4/2020). Boby mengungkapkan, Kasiadi hendak menjual sepeda motor curian tersebut kepada Naryo, seorang warga Trenggalek dengan harga sebesar Rp 7.500.000. "Dari pengakuan Kasiadi ini, sepeda motor itu didapat dari pelaku Sopi’i, yang mana dirinya disuruh menjualkan dengan kesepakatan mendapat keuntungan Rp 100.000," ungkapnya. Dengan tidak membuang waktu, terang Boby, polisi bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Sopi’i pada Kamis, (23/4/2020 sekitar pukul 13.30 WIB, di dekat simpang empat lampu merah Kecamatan Mojoagung. "Sopi’i mengakui, jika sepeda motor tersebut membeli dari Imron dengan harga Rp 7.000.000. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Imron," terangnya. Imron ditangkap pada Kamis, (23/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB dirumah temannya di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Boby menjelaskan, dari pengecekan polisi dirumah Imron, di dapatkan barang bukti beberapa unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang syah, berupa BPKB. Ternyata, Imron mengakui bahwa sepeda motor Honda Scoopy di dapat dengan membeli dari pelaku Fauzi seharga Rp 6.000.000. "Fauzi kemudian ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya," jelasnya. Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Scopy S 3761 OAC, warna Hitam, sebuah kunci kontak, satu Iembar STNK atas nama Sarmanto warga Dusun Banjarpoh, RT 04/RW 02, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito. Atas perbuatannya, untuk tersangka Fauzi dikenakan Pasal 363 KUHPIdana, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. "Sedangkan tersangka Kasiadi, Sopi‘i dan Imron, dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…