Jaksa Ajukan Banding Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jasmas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya resmi mengajukan banding atas vonis perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program Jasmas. Perkara ini melibatkan dua eks anggota DPRD kota Surabaya Syaiful Aidy dan Dini Rijanti sebagai terdakwa. Alasan diajukan banding karena vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya sebelumnya dianggap tak adil dan belum memberi efek jera. Terdakwa Syaiful Aidy dan Dini Rijanti sebelumnya divonis 18 bulan atau 1,6 tahun penjara. Vonis itu tidak sampai dua per tiga dari tuntutan jaksa yaitu 3 tahun penjara. “JPU banding atas dua terdakwa Syaiful Aidy dan Dini Rijanti kemarin sudah,” jelas Kasubsi penyidikan Pidsus Kejari Tanjung Perak, M. Fadhil kepada wartawan, Selasa (28/4/2020). Seperti diberitakan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti divonis 1,6 tahun penjara. Selain hukuman penjara kedua mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini juga didenda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan untuk Syaiful Aidy. Sedangkan Dini Rijanti didenda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan. Selain Syaiful Aidy dan Dini Rijanti, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas masih ada empat terdakwa lainnya. Mereka adalah Ratih Retnowati, Sugito, Darmawan dan Binti Rochma. Ratih Retnowati yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Surabaya ini akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Sedangkan Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan serta dipindahkan tahanannya ke Lapas Klas I Madiun. Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara. Untuk Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair dua bulan kurungan. Namun Binti Rochma maupun JPU sama-sama mengajukan upaya hukum lebih tinggi. Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara dan saat ini masih proses kasasi.Nbd
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…