PKS Nilai Perppu Covid-19 Banyak Kekurangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil ketua PKS Sukamta
Wakil ketua PKS Sukamta

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Perppu nomor 1 tahun 2020 tentang penanganan covid-19 kembali mendapat pertentangan. Sebelumnya sejumlah pihak telah menggugat perppu covid-19 karena dinilai tidak urgen.

Pihak penggugat tersebut diantaranya, Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan kawan-kawan, serta aktivis Damai Hari Lubis.

Namun, Mahkmah Konstitusi telah mengembalikan gugatan tersebut karena materi gugatan dinilai belum lengkap.

Terbaru, PKS menolak Perppu nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan.

Wakil ketua PKS Sukamta menilai, perppu tersebut tidak fokus untuk penanganan covid-19.

"Perppu ini layak ditolak karena tidak fokus untuk menyelesaikan Covid-19 serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

Hal tersebut tergambar dari postur anggaran yang dialokasikan untuk belanja pemerintah.

Sukamta mengatakan, total anggaran untuk belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial lebih kecil dibandingkan dengan program pemulihan ekonomi nasional.

Ia menilai Perppu 1/2020 lebih banyak memuat soal dampak ekonomi akibat Covid-19.

Sukamta mengatakan, mestinya pemerintah memprioritaskan anggaran agar pandemi Covid-19 cepat mereda sekaligus memberikan bantuan pengaman sosial bagi masyarakat terdampak dan rentan terdampak.

"Mestinya pemerintah prioritaskan anggaran untuk selesaikan pandemi Covid-19 secepatnya dan juga memberikan bantuan jaring pengaman sosial khususnya kepada keluarga miskin, rentan miskin, para buruh yang di PHK dan pekerja sektor informal sebagai pihak yang paling terpukul dampak pandemi virus ini," kata Sukamta.

Selain itu, Sukamta menyatakan perppu berpotensi melangar konstitusi.

Menurutnya, ada sebagian pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Salah satu contohnya, Pasal 12 ayat (2).

Pasal 12 ayat (2) berbunyi, "Perubahan postur dan/atau rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah- langkah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 11 diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Presiden".

Menurut Sukamta, pasal ini melanggar prinsip keseteraan di hadapan hukum. Ia khawatir ada penumpang gelap dalam pelaksanaan perppu.

Tag :

Berita Terbaru

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Permainan domino atau gaplek yang selama ini identik dengan stigma perjudian mulai bertransformasi menjadi cabang olahraga…

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar Toko Trend Fashion di Desa Bence Kecamatan Garum Kab Blitar menangkap pencuri pakaian di toko tersebut, setelah alarm…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …