SURABAYAPAGI.COM, Bandung – PSBB yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di beberapa wilayah di Jawa Barat memberikan dampak terhadap penyebaran virus corona. Untuk itu, gubernur yang akrab disapa Kang Emil menerapkan PSBB di seluruh wilayah Jawa Barat.
PSBB level provinsi Jawa Barat mulai berlaku Rabu (6/5) hari ini sejak pukul 00.00 WIB hingga dua pekan ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, sedikitnya ada 232 titik penyekatan yang disiapkan untuk mempersempit aktivitas masyarakat khususnya pemudik.
“Ada 15-25 titik di tingkat Jabar beserta 232 titik oleh kabupaten kota secara total yang akan dioperasionalkan sebagai check point PSBB dan penyekatan larangan mudik,” ujar Hery dalam keterangan resminya, Selasa (5/6).
Menurut Hery, selain penyekatan antarkota dan kabupaten, petugas dari Dishub Jabar juga akan fokus menyekat wilayah perbatasan provinsi.
Selain itu, Hery juga mengantisipasi adanya masyarakat yang nekad mudik dengan berbagai modus. Seperti menumpangi angkutan barang, ambulans, hingga memanfaatkan kendaraan pribadi yang pengemudinya memiliki dipensasi.
Sejauh ini, kata Hery, pihaknya telah memulangkan sekitar 33.000 calon pemudik.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…
Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…
Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…
Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…
Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…
Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…