51 Pohon Jati Ditebang, cuma Dihargai Rp 10 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bekas pohon jati yang ditebang di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Bekas pohon jati yang ditebang di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Warga Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo dihebohkan dengan pemotongan kayu jati milik desa yang tertanam di pinggir kali. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 51 pohon yang sudah ditebang. Penebangan diduga dilakukan oleh Supar, warga setempat. Namun untuk menebang 51 pohon itu, Supar hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta.

Pohon-pohon jati itu ditanam di atas lahan Desa Keper, Kecamatan Krembung di pinggir kali dekat sawah petani warga sekitar 25 tahun yang lalu,sampai pohon jati itu tumbuh besar. Dan pada akhirnya, kayu jati itu dibeli dan ditebang oleh Supar dengan kondisi diameter sekitar 30 cm. Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, jati dibeli dengan harga Rp 10 juta. Ini berarti harganya Rp 196.000 per pohon.

Padahal menurut sesepuh warga desa Keper, Darmaji, harga kayu jati berdiameter seperti itu di kisaran Rp 5 sampai 7 juta per pohon. “Nah tinggal dikalikan, 51 pohon berapa?,” kata Darmaji. Ia menambahkan, tidak masalah jika kayu jati itu dijual asalkan dimusyawarahkan dulu dengan warga karena itu milik desa Keper.

Sementara menurut Supar, sebelumnya dia menawarkan Rp 8 juta kepada Sutris selaku Kasie Perencanaan dan Pembangunan Desa Keper. Tapi Sutris tidak berani menentukan harga dan minta rembuq dulu dengan perangkat desa yang lain termasuk pihak BPD desa Keper. Dari rembukan itu, akhirnya disepakati harga Rp 10 juta.

Ketika dikonfirmasi, Kamis pagi (7/5/2020), Sutris mengatakan bahwa sebelum kayu kayu jati itu dijual dan ditebang sudah melalui musyawarah dengan Linmas dan petani desa. Bahkan menurut Sutris sudah sejak Tahun 2018 mantan Kades yang dulu, sudah ada rencana menjual kayu kayu jati tersebut. “Alasannya, pohon jati di pinggir kali itu membuat banyak burung yang berseliweran di atas pohon jati. Sehingga burung-burung itu mengganggu tanaman padi. Pasalnya, banyaknya burung yang memakan butir-butir padi petani sehingga petani merugi,” tutur Sutris.

Dia menambahkan, yang mengurus surat-surat penebangan kayu jati ke Dinas Perhutani adalah pembeli, dalam hal ini Supar. “Desa tidak mau tahu yang penting kayu jatinya laku. Desa hanya memfasilitasi mengeluarkan surat jalan untuk pembeli agar bisa memotong kayu desa itu.

“Yang menandatangani surat jalan adalah PJ Desa Keper Kecamatan Krembung, Khusnul. Selanjutnya dari hasil penjualan kayu itu, yang Rp 5 juta untuk kesejahteraan para anggota Linmas dan yang Rp 5 juta lagi masih disimpan desa untuk kegiatan Desa Keper,” ucap Sutris.

Seperti diketahui, permasalahan penebangan kayu harus sesuai dengan Pasal 12 huruf (C) jo Pasal 82 Ayat 1 huruf (C) UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Karena jika melanggar aturan tersebut, pelaku penebangan bisa kena ancaman pidana. hik

 

Berita Terbaru

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Keraguan sempat mengiringi langkah Kristina Mahendra ketika mengikuti Petra Golf Tournament 2026 di Taman Dayu Golf, Pasuruan, Sabtu (…

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Depok – PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem kelistrikan nasional guna mendukung seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kota Surabaya menjadi persinggahan terakhir rangkaian cinema visit film Istimewa di Pulau Jawa. Bertempat di XXI Pakuwon Mall S…

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…