51 Pohon Jati Ditebang, cuma Dihargai Rp 10 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bekas pohon jati yang ditebang di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Bekas pohon jati yang ditebang di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Warga Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo dihebohkan dengan pemotongan kayu jati milik desa yang tertanam di pinggir kali. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 51 pohon yang sudah ditebang. Penebangan diduga dilakukan oleh Supar, warga setempat. Namun untuk menebang 51 pohon itu, Supar hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta.

Pohon-pohon jati itu ditanam di atas lahan Desa Keper, Kecamatan Krembung di pinggir kali dekat sawah petani warga sekitar 25 tahun yang lalu,sampai pohon jati itu tumbuh besar. Dan pada akhirnya, kayu jati itu dibeli dan ditebang oleh Supar dengan kondisi diameter sekitar 30 cm. Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, jati dibeli dengan harga Rp 10 juta. Ini berarti harganya Rp 196.000 per pohon.

Padahal menurut sesepuh warga desa Keper, Darmaji, harga kayu jati berdiameter seperti itu di kisaran Rp 5 sampai 7 juta per pohon. “Nah tinggal dikalikan, 51 pohon berapa?,” kata Darmaji. Ia menambahkan, tidak masalah jika kayu jati itu dijual asalkan dimusyawarahkan dulu dengan warga karena itu milik desa Keper.

Sementara menurut Supar, sebelumnya dia menawarkan Rp 8 juta kepada Sutris selaku Kasie Perencanaan dan Pembangunan Desa Keper. Tapi Sutris tidak berani menentukan harga dan minta rembuq dulu dengan perangkat desa yang lain termasuk pihak BPD desa Keper. Dari rembukan itu, akhirnya disepakati harga Rp 10 juta.

Ketika dikonfirmasi, Kamis pagi (7/5/2020), Sutris mengatakan bahwa sebelum kayu kayu jati itu dijual dan ditebang sudah melalui musyawarah dengan Linmas dan petani desa. Bahkan menurut Sutris sudah sejak Tahun 2018 mantan Kades yang dulu, sudah ada rencana menjual kayu kayu jati tersebut. “Alasannya, pohon jati di pinggir kali itu membuat banyak burung yang berseliweran di atas pohon jati. Sehingga burung-burung itu mengganggu tanaman padi. Pasalnya, banyaknya burung yang memakan butir-butir padi petani sehingga petani merugi,” tutur Sutris.

Dia menambahkan, yang mengurus surat-surat penebangan kayu jati ke Dinas Perhutani adalah pembeli, dalam hal ini Supar. “Desa tidak mau tahu yang penting kayu jatinya laku. Desa hanya memfasilitasi mengeluarkan surat jalan untuk pembeli agar bisa memotong kayu desa itu.

“Yang menandatangani surat jalan adalah PJ Desa Keper Kecamatan Krembung, Khusnul. Selanjutnya dari hasil penjualan kayu itu, yang Rp 5 juta untuk kesejahteraan para anggota Linmas dan yang Rp 5 juta lagi masih disimpan desa untuk kegiatan Desa Keper,” ucap Sutris.

Seperti diketahui, permasalahan penebangan kayu harus sesuai dengan Pasal 12 huruf (C) jo Pasal 82 Ayat 1 huruf (C) UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Karena jika melanggar aturan tersebut, pelaku penebangan bisa kena ancaman pidana. hik

 

Berita Terbaru

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar Toko Trend Fashion di Desa Bence Kecamatan Garum Kab Blitar menangkap pencuri pakaian di toko tersebut, setelah alarm…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengundang masyarakat untuk bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri mendatang melalui open…