51 Pohon Jati Ditebang, cuma Dihargai Rp 10 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bekas pohon jati yang ditebang di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Bekas pohon jati yang ditebang di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Warga Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo dihebohkan dengan pemotongan kayu jati milik desa yang tertanam di pinggir kali. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 51 pohon yang sudah ditebang. Penebangan diduga dilakukan oleh Supar, warga setempat. Namun untuk menebang 51 pohon itu, Supar hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta.

Pohon-pohon jati itu ditanam di atas lahan Desa Keper, Kecamatan Krembung di pinggir kali dekat sawah petani warga sekitar 25 tahun yang lalu,sampai pohon jati itu tumbuh besar. Dan pada akhirnya, kayu jati itu dibeli dan ditebang oleh Supar dengan kondisi diameter sekitar 30 cm. Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, jati dibeli dengan harga Rp 10 juta. Ini berarti harganya Rp 196.000 per pohon.

Padahal menurut sesepuh warga desa Keper, Darmaji, harga kayu jati berdiameter seperti itu di kisaran Rp 5 sampai 7 juta per pohon. “Nah tinggal dikalikan, 51 pohon berapa?,” kata Darmaji. Ia menambahkan, tidak masalah jika kayu jati itu dijual asalkan dimusyawarahkan dulu dengan warga karena itu milik desa Keper.

Sementara menurut Supar, sebelumnya dia menawarkan Rp 8 juta kepada Sutris selaku Kasie Perencanaan dan Pembangunan Desa Keper. Tapi Sutris tidak berani menentukan harga dan minta rembuq dulu dengan perangkat desa yang lain termasuk pihak BPD desa Keper. Dari rembukan itu, akhirnya disepakati harga Rp 10 juta.

Ketika dikonfirmasi, Kamis pagi (7/5/2020), Sutris mengatakan bahwa sebelum kayu kayu jati itu dijual dan ditebang sudah melalui musyawarah dengan Linmas dan petani desa. Bahkan menurut Sutris sudah sejak Tahun 2018 mantan Kades yang dulu, sudah ada rencana menjual kayu kayu jati tersebut. “Alasannya, pohon jati di pinggir kali itu membuat banyak burung yang berseliweran di atas pohon jati. Sehingga burung-burung itu mengganggu tanaman padi. Pasalnya, banyaknya burung yang memakan butir-butir padi petani sehingga petani merugi,” tutur Sutris.

Dia menambahkan, yang mengurus surat-surat penebangan kayu jati ke Dinas Perhutani adalah pembeli, dalam hal ini Supar. “Desa tidak mau tahu yang penting kayu jatinya laku. Desa hanya memfasilitasi mengeluarkan surat jalan untuk pembeli agar bisa memotong kayu desa itu.

“Yang menandatangani surat jalan adalah PJ Desa Keper Kecamatan Krembung, Khusnul. Selanjutnya dari hasil penjualan kayu itu, yang Rp 5 juta untuk kesejahteraan para anggota Linmas dan yang Rp 5 juta lagi masih disimpan desa untuk kegiatan Desa Keper,” ucap Sutris.

Seperti diketahui, permasalahan penebangan kayu harus sesuai dengan Pasal 12 huruf (C) jo Pasal 82 Ayat 1 huruf (C) UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Karena jika melanggar aturan tersebut, pelaku penebangan bisa kena ancaman pidana. hik

 

Berita Terbaru

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring berkurangnya sumber pakan alami di kawasan hutan Pegunungan Wilis, sebanyak ratusan kera ekor panjang (maccaa…