Kejati & Kejari Kudu Kawal Proses Refocusing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Dalam pendampingan hukum refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan para kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri beserta jajarannya serius.

"Para jaksa jangan main-main dan jangan melakukan perbuatan tercela serta melanggar hukum," ujar Burhanuddin pada Kamis petang, 7 Mei 2020. "Akan saya tindak tegas jika hal itu terjadi." 

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan juga akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan permintaan resmi dari gubernur atau wali kota/bupati. Pengamanan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 ditangani oleh Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di 114 Kejaksaan (13 Kejaksaan Tinggi dan 101 Kejaksaan Negeri).

Dalam melaksanakan kegiatan pengamanan/ pendampingan hukum refocusing anggaran COVID-19, bidang intelijen akan memberikan dukungan fungsi pengamanan dari potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) sejak pengadaan, distribusi dan penyaluran anggaran perlindungan sosial penanganan COVID-19, baik yang bersumber dari APBN/APBD dan APB Desa di wilayah hukum masing-masing.

"Terhitung sampai 4 Mei 2020, satuan kerja Kejaksaan RI di daerah telah menerima 130 permohonan pengamanan/ pendampingan hukum dalam proses refocusing anggaran COVID-19 dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Kabupaten/ Kota," kata Jaksa Agung.

Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan akan berperan sebagai jaksa pengacara negara melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pendampingan hukum terhadap refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan permintaan secara tertulis dari gubenur dan atau walikota/ bupati terhadap permasalahan hukum.

"Sesuai dengan Surat Edaran Jamdatun Nomor : 02/G/GS.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Hukum Keperdataan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat," katanya

Tag :

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…