Kejati & Kejari Kudu Kawal Proses Refocusing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Dalam pendampingan hukum refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan para kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri beserta jajarannya serius.

"Para jaksa jangan main-main dan jangan melakukan perbuatan tercela serta melanggar hukum," ujar Burhanuddin pada Kamis petang, 7 Mei 2020. "Akan saya tindak tegas jika hal itu terjadi." 

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan juga akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan permintaan resmi dari gubernur atau wali kota/bupati. Pengamanan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 ditangani oleh Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di 114 Kejaksaan (13 Kejaksaan Tinggi dan 101 Kejaksaan Negeri).

Dalam melaksanakan kegiatan pengamanan/ pendampingan hukum refocusing anggaran COVID-19, bidang intelijen akan memberikan dukungan fungsi pengamanan dari potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) sejak pengadaan, distribusi dan penyaluran anggaran perlindungan sosial penanganan COVID-19, baik yang bersumber dari APBN/APBD dan APB Desa di wilayah hukum masing-masing.

"Terhitung sampai 4 Mei 2020, satuan kerja Kejaksaan RI di daerah telah menerima 130 permohonan pengamanan/ pendampingan hukum dalam proses refocusing anggaran COVID-19 dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Kabupaten/ Kota," kata Jaksa Agung.

Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan akan berperan sebagai jaksa pengacara negara melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pendampingan hukum terhadap refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan permintaan secara tertulis dari gubenur dan atau walikota/ bupati terhadap permasalahan hukum.

"Sesuai dengan Surat Edaran Jamdatun Nomor : 02/G/GS.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Hukum Keperdataan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat," katanya

Tag :

Berita Terbaru

Ditawar hingga Lebih dari Rp1 M, Alun-alun Lamongan Penuh Surganya Bonsai

Ditawar hingga Lebih dari Rp1 M, Alun-alun Lamongan Penuh Surganya Bonsai

Selasa, 30 Jun 2026 11:53 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tak sekadar memanjakan mata, sebanyak ratusan pohon bonsai dengan aneka bentuk dan karakter memenuhi Alun-alun Lamongan. Bahkan,…

Desa Durung Banjar Sukses Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2026 s.d. 2034

Desa Durung Banjar Sukses Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2026 s.d. 2034

Selasa, 30 Jun 2026 11:36 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Serah terima jabatan Kepala Desa Durung Banjar periode 2026–2034 telah resmi dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Durung Banjar, Kec…

Gandeng Damri, Pemkab Madiun Fasilitasi Angkutan Operasional Bagi ASN

Gandeng Damri, Pemkab Madiun Fasilitasi Angkutan Operasional Bagi ASN

Selasa, 30 Jun 2026 11:33 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, pihaknya kini telah menyediakan angkutan…

Genjot Ekonomi Lokal, Pemkab Probolinggo Upayakan Kopi Pinang Jadi Produk Unggulan

Genjot Ekonomi Lokal, Pemkab Probolinggo Upayakan Kopi Pinang Jadi Produk Unggulan

Selasa, 30 Jun 2026 11:22 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai salah satu langkah strategis menggenjot perekonomian lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berkomitmen…

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro Pangan Mandiri (BPM) yang memproduksi beras Rojo Nogo, saat ini…

Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Selasa, 30 Jun 2026 11:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan Kota Pahlawan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sedang…