Pemprov Jatim Tegas  Larangan Mudik Lebaran 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono . SP/ARF
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono . SP/ARF

i

SURABAYA PAGI,  Surabaya - Pemprov Jawa Timur kembali menegaskan larangan mudik pada lebaran 2020 ini.  Meski tegas melarang,  ada beberapa pemgecualian bagi mereka yang tetap bisa mudik. 

 

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 guna mencegah penularan Covid-19, maka setiap orang tidak boleh mudik. 

 

Kendati demikian, pelarangan tersebut diberikan beberapa pengecualian, yakni perjalanan-perjalanan orang yang sifatnya adalah keperluan bisnis esensial, yaitu dengan kepentingan yang mendesak. Kemudian perjalanan orang yang melakukan tugas meliputi pertahanan keamanan, ASN yang bertugas percepatan penanganan korupsi, bidang kesehatan, serta penumpang berkepentingan mendesak. 

 

“Antara lain apabila ada keluarganya yang meninggal, atau keluarganya ada yang sakit keras, lalu pemulangan tenaga migran WNI dan pelajar di luar negeri yang ingin kembali ke Indonesia. Kemudian pemulangan orang dengan alasan-alasan khusus oleh pemerintah yang ditentukan oleh pemerintah. Tetapi semua itu dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya saat di Gedung Negara Grahadi,  Surabaya. 

 

Lebih lanjut Kadishub Nyono menjelaskan, persyaratan tersebut diantaranya adalah jika pegawai, maka harus melampirkan surat tugas, baik itu ASN/TNI/Polri dari pejabat dengan tingkat eselon 2. Kemudian juga harus menyertakan Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari Puskesmas atau rumah sakit (RS).

 

“Tanpa melengkapi syarat itu, maka kendaraan akan diminta putar balik dan kembali ke daerah asal. Jadi, surat edaran Menteri Perhubungan menegaskan bahwa pembukaan perjalanan ini berlaku sangat terbatas, untuk keperluan-keperluan yang juga sangat linear dengan upaya penanganan Covid-19,” tegasnya. arf

 

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…