Surabaya Pagi, Surabaya Direktorat lalu lintas Polda Jatim khususnya subdit Polisi Jalan Raya (PJR), mengamankan sebuah mobil elf dengan Nopol B 7038 EXA memuat calon Pekerja Migran Indonesia / TKI yang tidak jadi kerja ke Luar Negeri dikarenakan Pandemi Covid 19.
Hal ini diterangkan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Budi Indra Dermawan didampingi Kasubdit PJR Kompol Dwi, saat itu anggota PJR, unit 211 melakukan patroli dan di Rest area Km 754 Jalur A dari Surabaya arah ke Sidoarjo, Senin tanggal 11 Mei 2020 sekira pukul 07.30 Wib, melihat sebuah mobil elf yang banyak penumpang dan langsung oleh petugas diperiksa, ternyata seluruhnya tak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan keluar daerah tanpa dilengkapi persyaratan administrasi yang sesuai dan tidak mematuhi aturan PSBB (Physical Distancing dalam kendaraan).
"kita kemudian kordinasi dengan gugus tugas Covid 19, agar dilakukan rapid tes,"terang Kompol Dwi di Polda Jatim.
Selanjutnya petugas gugus tugas melakukan tes terhadap penumpang elf. Masih kata Dwi, didalam mobil Elf ditemukan 18 (delapan belas) orang wanita dan 1 (satu) orang sopir.
Informasi dari penumpang tersebut bahwa mereka adalah calon TKI yang dipulangkan kembali ke daerah asal dikarenakan gagal berangkat saat masa pandemi Covid 19.
Selain itu para imigran ini dapat surat dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta bahwa calon Pekerja Migran tersebut, agar dikembalikan ke kampung halaman Propinsi NTB sambil menunggu penempatan PMI di buka kembali oleh selanjutnya, Identitas berupa KTP sesuai daftar terlampir dari surat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta.
"Para calon PMI tdk memiliki hasil Rapid tes dan surat keterangan sehat,"ujarnya.
Karena tak bisa menunjukkan identitas dan surat keterangan, petugas menurunkan penumpang untuk dilakukan pengecekan Suhu Badan dengan thermo gun oleh Team kesehatan Pelayanan Tol Jasa Marga dengan hasil seluruhnya normal.
Dan mengamankan Kendaraan beserta 18 Orang ke Induk PJR Jatim II dan berkoordinasi dengan Pihak Gugus tugas Covid 19 Propinsi Jawa Timur an. dr. Fitri utk dilakukan Rapid test. Hasil Rapid Test seluruhnya negatif.
Kemudian, melakukan Komunikasi dengan pihak PT BINHASAN MAJU SEJAHTERA Depok selaku penanggung jawab untuk segera mendatangkan kendaraan 1unit lagi agar memenuhi persyaratan Physical Distancing.
Dikarenakan situasi pandemi saat ini PT BINHASAN MAJU SEJAHTERA tidak mampu menghadirkan kendaraan tersebut. Berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur untuk dibantu pemulangan Calon TKI ke tempat asal NTB dengan menambah 3 Unit mobil penumpang.nt
Editor : Redaksi