Bebas Corona, Kota Tegal Longgarkan PSBB Mulai Jumat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kota Tegal akan melonggarkan PSBB. SP. CNN
Kota Tegal akan melonggarkan PSBB. SP. CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan merelaksasi atau memberikan kelonggaran dalam sejumlah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (15/5).

Keputusan itu diambil usai angka warga yang positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) mengalami stagnasi sejak Kamis (7/5). Selain itu, sebagai upaya mengembalikan roda perputaran ekonomi Kota Tegal yang sempat lumpuh.

Dikutip dari CNN IndonesiaTV, "Karena sekarang sudah zona hijau tentu saja Pemerintah Kota akan sedikit merelaksasi, untuk apa? agar ekonomi bangkit. Rencananya mulai tanggal 15 Mei," Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi, Selasa (12/5).


Selain itu, pencabutan aturan pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan yang sebelumnya dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB, juga memberikan relaksasi bagi pelaku usaha tempat makan untuk kembali menyediakan layanan makan di tempat.

"Kami akan sedikit membuka akses masuk Kota Tegal di beberapa titik yang kemarin kita beton dibuka dulu, beberapa saja dulu, kita untuk dilihat dievaluasi," imbuhnya.

Meski demikian, Jumadi mengaku pihaknya akan tetap mengencangkan sabuk dan tidak melonggarkan protokol kesehatan selama masa PSBB berlangsung.

"Jumlah pasien yang positif covid-19 sudah nol, itu artinya Pemkot melaksanakan PSBB bisa menekan laju Covid-19 di kota ini. Namun tetap kita harus lebih waspada, zona hijau di Kota Tegal diapit zona merah yang luar biasa juga dari Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, itu statusnya luar biasa," jelas Jumadi.

Dihubungi secara terpisah, Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal Fadil menyebutkan saat ini Pemkot Tegal masih merawat satu pasien positif yang berasal dari Kabupaten Tegal.

Hingga Selasa (12/5), Kota Tegal sudah tak memiliki kasus positif Covid-19, dua orang dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. Sementara, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 22 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 12 orang.

Diketahui, Kota Tegal merupakan salah satu daerah yang paling awal menetapkan karantina mandiri atau local lockdown, yakni pada 30 Maret, sebelum ada aturan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari Pemerintah Pusat. Sejumlah pihak sebelumnya meragukan efektivitas lockdown yang lebih ketat dari PSBB ini.

Kota itu kemudian mengajukan PSBB dan direstui oleh Kemenkes. (cnn/cr-01/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…