Bebas Corona, Kota Tegal Longgarkan PSBB Mulai Jumat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kota Tegal akan melonggarkan PSBB. SP. CNN
Kota Tegal akan melonggarkan PSBB. SP. CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan merelaksasi atau memberikan kelonggaran dalam sejumlah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (15/5).

Keputusan itu diambil usai angka warga yang positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) mengalami stagnasi sejak Kamis (7/5). Selain itu, sebagai upaya mengembalikan roda perputaran ekonomi Kota Tegal yang sempat lumpuh.

Dikutip dari CNN IndonesiaTV, "Karena sekarang sudah zona hijau tentu saja Pemerintah Kota akan sedikit merelaksasi, untuk apa? agar ekonomi bangkit. Rencananya mulai tanggal 15 Mei," Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi, Selasa (12/5).


Selain itu, pencabutan aturan pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan yang sebelumnya dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB, juga memberikan relaksasi bagi pelaku usaha tempat makan untuk kembali menyediakan layanan makan di tempat.

"Kami akan sedikit membuka akses masuk Kota Tegal di beberapa titik yang kemarin kita beton dibuka dulu, beberapa saja dulu, kita untuk dilihat dievaluasi," imbuhnya.

Meski demikian, Jumadi mengaku pihaknya akan tetap mengencangkan sabuk dan tidak melonggarkan protokol kesehatan selama masa PSBB berlangsung.

"Jumlah pasien yang positif covid-19 sudah nol, itu artinya Pemkot melaksanakan PSBB bisa menekan laju Covid-19 di kota ini. Namun tetap kita harus lebih waspada, zona hijau di Kota Tegal diapit zona merah yang luar biasa juga dari Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, itu statusnya luar biasa," jelas Jumadi.

Dihubungi secara terpisah, Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal Fadil menyebutkan saat ini Pemkot Tegal masih merawat satu pasien positif yang berasal dari Kabupaten Tegal.

Hingga Selasa (12/5), Kota Tegal sudah tak memiliki kasus positif Covid-19, dua orang dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. Sementara, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 22 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 12 orang.

Diketahui, Kota Tegal merupakan salah satu daerah yang paling awal menetapkan karantina mandiri atau local lockdown, yakni pada 30 Maret, sebelum ada aturan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari Pemerintah Pusat. Sejumlah pihak sebelumnya meragukan efektivitas lockdown yang lebih ketat dari PSBB ini.

Kota itu kemudian mengajukan PSBB dan direstui oleh Kemenkes. (cnn/cr-01/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang

Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang

Selasa, 13 Jan 2026 18:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung kompleks SMA Taruna Nusantara (TN) Kampus Malang usai meresmikan s…

Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak PMI Lewat Penyerahan Dokumen Asal Usul dan Adminduk

Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak PMI Lewat Penyerahan Dokumen Asal Usul dan Adminduk

Selasa, 13 Jan 2026 17:49 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bupati G…

Wanita Diduga ODGJ Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Tewas

Wanita Diduga ODGJ Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Tewas

Selasa, 13 Jan 2026 17:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jasad janda beranak dua yang bunuh diri dengan cara ceburkan diri di Sungai Brantas pada Senin (12/1) kemarin berhasil ditemukan…

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …