PSBB Jilid II, Gresik Tambah 1.200 Personel TNI/Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat optimalisasi PSBB Jilid II di kantornya, Selasa (12/5). SP/M.AIDID
Bupati Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat optimalisasi PSBB Jilid II di kantornya, Selasa (12/5). SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan pada penerapan PSBB tahap kedua yang berlangsung 12 - 25 Mei. Perpanjangan PSBB untuk wilayah Kabupaten Gresik didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 188/349/HK/437.12/2020 tertanggal 12 Mei 2020.

Cara yang dipilih untuk memperkuat pengamanan dan pengawasan adalah dengan menambah jumlah personel kepolisian dan TNI di lapangan.

"Kami butuh tambahan sebanyak 1.200 anggota TNI/Polri untuk melakukan penjagaan sampai ke tingkat kecamatan dan desa selama 24 jam. Cek poin sebanyak 16 titik harus ditingkatkan efektikitasnya nonstop 24 jam. Kami akan menambah jumlah personelnya,” ujar Bupati Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat optimaliasasi PSBB Jilid II di kantornya, Selasa (12/5).

Keinginan bupati ini disanggupi langsung oleh Kapolres AKBP Kusworo Wibowo dan pihak Kodim 0817 Gresik yang mewakili Dandim saat rapat.

Sambari berharap pada penerapan PSBB Jilid II yang diberlakukan di Gresik kali ini bisa lebih berhasil dibanding PSBB tahap pertama.

“Semua masyarakat Gresik harus patuh. Kami bersama Polres Gresik berencana agar setiap pelanggaran akan diikuti sanksi misalnya dalam pengurusan SKCK dan SIM,” tandas Sambari yang diamini Kapolres Gresik.

Kepada semua personel, bupati meminta agar lebih aktif lagi dalam melaksanakan tugas, pengawasan lebih ditingkatkan agar pencegahan Covid-19 di Gresik bisa berhasil. Penyemprotan desinfektan harus lebih ditingkatkan. Bila ada ODP jangan sampai menjadi PDP. Kalau yang sudah PDP harus bisa segera disembuhkan. Pihak dinkes juga harus memantau rapid test yang ada di perusahaan. "Jadi tidak hanya menerima laporannya," harap Sambari.

Sementara secara khusus kepada Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan UKM, Bupati Sambari meminta agar lebih meningkatkan pengawasan pada pasar-pasar yang ada di Gresik.

“Selain meningkatkan pengawasan sesuai protokol kesehatan WHO untuk para pedagang dan pengunjung pasar, agar memasang banyak spanduk tentang anjuran menjaga jarak fisik (physical distancing). Kalau bisa dilakukan ke semua pasar termasuk pasar desa,” pinta Sambari.

Juga yang lebih penting pada PSBB Jilid II ini, Sambari tidak mau mendengar ada warga yang kelaparan karena tidak ada yang dimakan. Kita semua harus tanggap dengan hal ini terutama aparat yang ada di tingkat desa.

“Tolong kepada pihak desa harap mencatat secara teliti terhadap warganya yang butuh bantuan. Jumlah dapur umum akan ditingkatkan tiga kali lipat dari awalnya yang hanya ada di setiap kecamatan sejumlah 16 tempat,” ucapnya lagi.

Rapat optimalisasi PSBB Jilid II itu juga dihadiri Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Gresik serta seluruh anggota forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan pemkab.

Usai Rapat, Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Covid-19 Gresik Nadlif menambahkan bahwa pada PSBB Jilid II ini dilaksanakan selama 24 jam kendati perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Gresik terlihat sangat landai bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

“Kami sangat berterima kasih kepada semuanya yang telah patuh pada PSBB Jilid I yang lalu. Pada PSBB Jilid II ini, kami berharap kesadaran itu lebih ditingkatkan misalnya dengan tetap tidak melaksanakan kegiatan berjamaah di masjid dan musala,” harap Nadlif.

Terakhir dia menegaskan, pada PSBB Jilid II ini tim Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkab Gresik bersama TNI/Polri akan menindak setiap kerumunan massa pada saat siang maupun malam, dengan harapan agar pencegahan Covid-19 ini bisa lebih berhasil. did

Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…