SMK Negeri Rembang Ngotot, LPA Bakal Ambil Langkah Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LPA lakukan Hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.SP/dir
LPA lakukan Hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.SP/dir

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan lakukan Hearing dengan anggota DPRD di Raci, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, terkait pencopotan Siswi SMK Negeri di Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, Rabu ( 13/5/2020) siang.

Dalam hering itu LPA dan Sekolah SMKN Rembang ditemui oleh komisi 4 dan Dinas Sosial, Sebut saja Mawar Seorang siswi SMK Negeri Rembang Kabupaten Pasuruan dicopot dan dilarang bersekolah oleh pihak sekolah, dikarenakan telah menjadi korban asusila dari pacarnya di medsos Facebook

Akibatnya, pecopotan Mawar (17) sebagai siswi SMK Negeri Rembang itu mendapat sorotan tajam dari pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan dan telah melakukan upaya hukum serta melakukan hiring dengang wakil rakyat.

Dalam hering itu, Wakil ketua LPA Daniel Efendi yang di Amini oleh Ketua LPA Agus Heru Setiawan mengatakan, pihak SMK Negeri Rembang telah melakukan pemaksaan terhadap Mawar untuk menulis pembuatan surat pengunduran diri dari SMK Negeri Rembang. " dalam pembuatan surat penguduran diri itu, mawar didekte oleh pihak sekolah, ini merupakan pemaksaan dan ada upaya melakukan penelantaran anak," jelas Daniel.

Sikap pemaksaan dari pihak sekolah juga di utarakan mawar saat hering di gedung wakil rakyat itu, ia mejelaskan jika dirinya didekte untuk membuat surat pengunduran diri dari SMKN rembang tersebut. "Saat itu saya sedang mengerjakan ujian, kemudian saya dipanggil ke kantor, kemudian saya di sodori kertas untuk membuat surat pengunduran diri dari SMK Negeri Rembang ini, " ucap Mawar.

"Saya tidak tahu kalau di FB ada foto saya yang telanjang dada diposting pacar saya di facebook," ucap Mawar.

Masih dengan Danil, semetinya pihak sekolah mampu untuk memberikan perlindungan terhadap anak, sehingga anak ini dapat belajar dengan tenang, "Mawar ini korban kok malah dikeluarkan dari sekolah, masalah ini ada Undang-undang serta ada sangsi hukumnya " tegas Danil.

Namun, pihak SMKN berkelit jika melakukan pemaksaan mengeluarkan mawar dari sekolah, " Kami hanya memberikan solusi terbaik untuk mawar, hal itu dilakukan karena mawar telah melakukan kesalahan yang fatal," imam Kepala sekolah.

Tidak adanya titik temu permasalahan tersebut, Ruslan anggota DPRD Komisi 4 mengatakan, saya berharap ada titik temu, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan mawar dapat segera mendapatkan haknya dan bisa sekolah lagi. (dir)

Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …