SMK Negeri Rembang Ngotot, LPA Bakal Ambil Langkah Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LPA lakukan Hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.SP/dir
LPA lakukan Hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.SP/dir

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan lakukan Hearing dengan anggota DPRD di Raci, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, terkait pencopotan Siswi SMK Negeri di Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, Rabu ( 13/5/2020) siang.

Dalam hering itu LPA dan Sekolah SMKN Rembang ditemui oleh komisi 4 dan Dinas Sosial, Sebut saja Mawar Seorang siswi SMK Negeri Rembang Kabupaten Pasuruan dicopot dan dilarang bersekolah oleh pihak sekolah, dikarenakan telah menjadi korban asusila dari pacarnya di medsos Facebook

Akibatnya, pecopotan Mawar (17) sebagai siswi SMK Negeri Rembang itu mendapat sorotan tajam dari pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan dan telah melakukan upaya hukum serta melakukan hiring dengang wakil rakyat.

Dalam hering itu, Wakil ketua LPA Daniel Efendi yang di Amini oleh Ketua LPA Agus Heru Setiawan mengatakan, pihak SMK Negeri Rembang telah melakukan pemaksaan terhadap Mawar untuk menulis pembuatan surat pengunduran diri dari SMK Negeri Rembang. " dalam pembuatan surat penguduran diri itu, mawar didekte oleh pihak sekolah, ini merupakan pemaksaan dan ada upaya melakukan penelantaran anak," jelas Daniel.

Sikap pemaksaan dari pihak sekolah juga di utarakan mawar saat hering di gedung wakil rakyat itu, ia mejelaskan jika dirinya didekte untuk membuat surat pengunduran diri dari SMKN rembang tersebut. "Saat itu saya sedang mengerjakan ujian, kemudian saya dipanggil ke kantor, kemudian saya di sodori kertas untuk membuat surat pengunduran diri dari SMK Negeri Rembang ini, " ucap Mawar.

"Saya tidak tahu kalau di FB ada foto saya yang telanjang dada diposting pacar saya di facebook," ucap Mawar.

Masih dengan Danil, semetinya pihak sekolah mampu untuk memberikan perlindungan terhadap anak, sehingga anak ini dapat belajar dengan tenang, "Mawar ini korban kok malah dikeluarkan dari sekolah, masalah ini ada Undang-undang serta ada sangsi hukumnya " tegas Danil.

Namun, pihak SMKN berkelit jika melakukan pemaksaan mengeluarkan mawar dari sekolah, " Kami hanya memberikan solusi terbaik untuk mawar, hal itu dilakukan karena mawar telah melakukan kesalahan yang fatal," imam Kepala sekolah.

Tidak adanya titik temu permasalahan tersebut, Ruslan anggota DPRD Komisi 4 mengatakan, saya berharap ada titik temu, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan mawar dapat segera mendapatkan haknya dan bisa sekolah lagi. (dir)

Tag :

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…