SMK Negeri Rembang Ngotot, LPA Bakal Ambil Langkah Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LPA lakukan Hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.SP/dir
LPA lakukan Hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.SP/dir

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan lakukan Hearing dengan anggota DPRD di Raci, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, terkait pencopotan Siswi SMK Negeri di Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, Rabu ( 13/5/2020) siang.

Dalam hering itu LPA dan Sekolah SMKN Rembang ditemui oleh komisi 4 dan Dinas Sosial, Sebut saja Mawar Seorang siswi SMK Negeri Rembang Kabupaten Pasuruan dicopot dan dilarang bersekolah oleh pihak sekolah, dikarenakan telah menjadi korban asusila dari pacarnya di medsos Facebook

Akibatnya, pecopotan Mawar (17) sebagai siswi SMK Negeri Rembang itu mendapat sorotan tajam dari pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan dan telah melakukan upaya hukum serta melakukan hiring dengang wakil rakyat.

Dalam hering itu, Wakil ketua LPA Daniel Efendi yang di Amini oleh Ketua LPA Agus Heru Setiawan mengatakan, pihak SMK Negeri Rembang telah melakukan pemaksaan terhadap Mawar untuk menulis pembuatan surat pengunduran diri dari SMK Negeri Rembang. " dalam pembuatan surat penguduran diri itu, mawar didekte oleh pihak sekolah, ini merupakan pemaksaan dan ada upaya melakukan penelantaran anak," jelas Daniel.

Sikap pemaksaan dari pihak sekolah juga di utarakan mawar saat hering di gedung wakil rakyat itu, ia mejelaskan jika dirinya didekte untuk membuat surat pengunduran diri dari SMKN rembang tersebut. "Saat itu saya sedang mengerjakan ujian, kemudian saya dipanggil ke kantor, kemudian saya di sodori kertas untuk membuat surat pengunduran diri dari SMK Negeri Rembang ini, " ucap Mawar.

"Saya tidak tahu kalau di FB ada foto saya yang telanjang dada diposting pacar saya di facebook," ucap Mawar.

Masih dengan Danil, semetinya pihak sekolah mampu untuk memberikan perlindungan terhadap anak, sehingga anak ini dapat belajar dengan tenang, "Mawar ini korban kok malah dikeluarkan dari sekolah, masalah ini ada Undang-undang serta ada sangsi hukumnya " tegas Danil.

Namun, pihak SMKN berkelit jika melakukan pemaksaan mengeluarkan mawar dari sekolah, " Kami hanya memberikan solusi terbaik untuk mawar, hal itu dilakukan karena mawar telah melakukan kesalahan yang fatal," imam Kepala sekolah.

Tidak adanya titik temu permasalahan tersebut, Ruslan anggota DPRD Komisi 4 mengatakan, saya berharap ada titik temu, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan mawar dapat segera mendapatkan haknya dan bisa sekolah lagi. (dir)

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Badan Pertanahan…

Marak Keracunan MBG, Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengawasan Operasional SPPG

Marak Keracunan MBG, Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengawasan Operasional SPPG

Rabu, 09 Sep 2026 11:28 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna memastikan kualitas, keamanan, dan pelayanan kepada penerima manfaat sesuai standar sekaligus mengatasi maraknya keracunan…

Temukan 3 Sesar Aktif Melintas Surabaya, BMKG Ingatkan Potensi Gempa M 6,7

Temukan 3 Sesar Aktif Melintas Surabaya, BMKG Ingatkan Potensi Gempa M 6,7

Rabu, 09 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan pemetaan Pusat Studi Gempa Nasional (PusGen), BMKG mengungkap tiga sesar aktif di Jawa Timur yang melintasi wilayah…

Berpotensi Roboh dan Dibakar, DLH Ponorogo Pangkas Sejumlah Pohon Terindikasi Mati

Berpotensi Roboh dan Dibakar, DLH Ponorogo Pangkas Sejumlah Pohon Terindikasi Mati

Rabu, 09 Sep 2026 11:10 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya mengantisipasi pohon tumbang maupun ranting lapuk yang berpotensi roboh dan membahayakan pengguna jalan, Dinas…

Peternak Keluhkan Harga Kambing di Ponorogo Anjlok hingga Rp600 Ribu per Ekor

Peternak Keluhkan Harga Kambing di Ponorogo Anjlok hingga Rp600 Ribu per Ekor

Rabu, 09 Sep 2026 10:57 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peternak kambing di Kabupaten Ponorogo mengeluhkan jatuhnya harga kambing. Sehingga,…

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Melalui pelatihan langsung atau On The Job Training (OJT) bagi tenaga medis di enam rumah sakit se-Kabupaten Tuban, Dinas Kesehatan,…