Dua Kali Hearing, BAP DPD Berhasil Atasi Kelangkaan Bahan Baku Pembuatan Batik di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno saat memberikan arahan pada hearing ke-2 antara Pengrajin batik dan Perum Perhutani di Surabaya. SP/ARF
Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno saat memberikan arahan pada hearing ke-2 antara Pengrajin batik dan Perum Perhutani di Surabaya. SP/ARF

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Setelah melakukan hearing selama dua kali, Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) akhirnya berhasil menyelesaikan kasus kekurangan limbah getah pinus yang dialami oleh para pengrajin batik di Jawa Timur (Jatim).

Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno menyampaikan, sebelumnya pihak BAP DPD menerima laporan dari para pengrajin batik yang tergabung dalam PT Bayuh Mlarak Perkasa terkait pengurangan kuota limbah getah pinus yang dilakukan oleh Pabrik Gondorukem dan Terpentin milik Perum Perhutani.

Padahal kata Bambang, limbah getah pinus merupakan bahan dasar pembuatan batik yang dilakukan oleh pengrajin. Alhasil banyak pengrajin yang tidak beroperasi dan akhirnya gulung tikar.

"Kemarin sudah pertemuan di Jakarta, jadi ini pertemuan kedua dan alhamdulillah hari ini pertemuan antara pengrajin dan perum Perhutani bisa menghasilkan solusi yang disepakati," kata Bambang usai hearing kedua di Surabaya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kasus kekurangan limbah getah pinus yang dialami oleh para pengrajin, telah terjadi sejak akhir tahun 2017 atau sekitar 4,5 tahun yang lalu.

Setelah dua kali dilakukan mediasi, pihak BAP DPD menemukan adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak.

"Sebenarnya ini hanya miskomunikasi saja. Tadi sudah kita mediasi dan semua sepakat dengan keputusan yang ada," katanya.

Adanya miskomunikasi lanjut Bambang, akibat limbah getah pinus yang dihasilkan Pabrik Gondorukem dan Terpentin milik Perum Perhutan selama beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan.

Alhasil supply getah pinus yang diberikan kepada para pengrajin batik pun ikut berkurang. Sementara permintaan dari pihak pengrajin batik saban waktu terus meningkat.

Data yang diperoleh Surabaya Pagi di lapangan menunjukan adanya penurunan supply limbah getah pinus, dari kurang lebih 300 drum per bulan menjadi 30 drum per bulan.

"Dari data yang kami terima bahwa Perhutani semakin mengefektifkan bahan sehingga limbah semakin minim. Namun, dari pihak perhutani menawarkan ke pengrajin agar dapat mengolah gondo hitam menjadi malam. Sehingga kebutuhan pengrajin untuk produksi batik terpenuh," terang Bambang.

Sementara itu, Edi Bambang Purwanto salah satu perwakilan pengrajin mengaku, akibat pengurangan limbah yang dilakukan oleh Perhutani, hampir 30 pengrajin batik yang akhirnya gulung tikar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Oleh karenanya, dengan adanya pertemuan kali ini ia berharap, Perhutani dalam waktu dekat dapat memenuhi kembali kebutuhan limbah getah pinus yang menjadi bahan baku pembuatan batik.

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dari DPD RI, setelah kami sampaikan keluhan kami, mereka langsung menindaklanjuti dengan mempertemukan kami bersama pihak perhutani," kata Edi.

Sebagai informasi, dari mediasi yang dilakukan oleh BAP DPD RI dihasilkan beberapa keputusan mendasar. Diantaranya adalah Perum Perhutani akan memfasilitasi penyediaan Gondo Hitam untuk menjadi malam dan melakukan pembinaan kepada pengrajin dan Perum Perhutani juga diminta untuk memberikan penyesuaian harga Gondo Hitam agar memiliki nilai ekonomi bagi pengrajin.

Selain itu pula, BAP DPD RI berharap Perum Perhutani dan pengrajin dapat meningkatkan komunikasi yang intensif, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa. Terakhir BAP DPD RI juga akan melakukan pengawasan terhadap hasil kesepakatan tersebut. (arf)

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…