Aturan Bagi Warga Luar yang Masuk Jatim Harus Bawa Surat Tugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi aturan dan kebijakan larangan mudik di jawa timur. SP. DECOM
Illustrasi aturan dan kebijakan larangan mudik di jawa timur. SP. DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Larangan mudik di Jawa Timur dilakukan dengan memperketat akses masuk. Bagi warga yang hendak ke Jatim harus membawa surat tugas hingga surat keterangan negatif pada rapid test COVID-19.

Kadishub Jatim Nyono mengatakan memang ada ketentuan yang memperbolehkan masyarakat untuk bepergian ke luar daerah. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi.

Dikutip dari detikcom, "Kami atas izin Gubernur melaporkan memang betul larangan mudik tetap berlaku dan berjalan sampai sekarang, semua dilarang mudik sesuai PM 25 no 2020," kata Nyono di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (14/5/2020).

"Kemudian ada jalan keluar bahwa ada pengetatan perjalanan orang sesuai SE 4 gugus tugas nasional tahun 2020 bahwa orang yang melakukan perjalanan itu sudah ada kriterianya, yaitu yang pertama melakukan perjalanan karena tugas negara baik itu TNI, Polri, ASN dengan surat keterangan dari pejabat eselon 2," paparnya

"Jadi, tidak ada orang yang lepas dari pemeriksaan. Kita mengizinkan orang melakukan perjalanan adalah orang yang sehat. Jadi kita tidak memberikan kemudahan apapun bagi yang melakukan perjalanan tanpa disertai surat keterangan dari atasan dan surat kesehatan bebas atau negatif rapid testnya. Itu sudah kita lakukan agar tidak ada perjalanan orang yang dimungkinkan berpotensi menyebarkan virus," tegas Nyono.

Namun selain tugas, Nyono menambahkan ada beberapa hal mendesak yang memperbolehkan masyarakat untuk bepergian. Salah satunya jika sakit keras dan ingin berobat, hingga ada keluarga yang meninggal dunia.

"Orang dengan kebutuhan mendesak, orang yang melakukan perjalanan untuk berobat karena sakit keras, keluarganya meninggal, semua dengan surat keterangan dan kita selaku aparat di daerah, kami melakukan tugas sesuai dengan aturan yang digariskan di SE 4 2020 agar penyebaran COVID-19 bisa dihentikan," jelas Nyono.

"Ini tugas berat aparat daerah untuk melaksanakan pemeriksaan syarat-syarat dari pada SE 4 2020 itu dengan seketatnya agar tidak ada lagi potensi untuk penyebaran COVID-19," pungkasnya. (dc/cr-01/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…