54 Kendaraan Travel Gelap Diamakan Ditlantas Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan dan kepala Dinas perhubungan (Dishub) Jatim Nyono saat mengecek kendaraan pribadi yang dijadikan travel gelap di Mapolda Jatim. SP/tyan
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan dan kepala Dinas perhubungan (Dishub) Jatim Nyono saat mengecek kendaraan pribadi yang dijadikan travel gelap di Mapolda Jatim. SP/tyan

i

Ditengah diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya dan larangan mudik untuk menekan penyebaran covid-19, Ditlantas Polda Jatim melakukan patrol di sejumlah check point untuk mencegah pendatang di area PSBB. Kendati demikian, hal tersebut tak membuat para pemudik menyerah, mereka justru nekad mudik dengan menggunakan jasa travel. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya,

 

Ditlantas polda jatim mengamankan setidaknya 54 kendaraan tak berizin yang digunakan untuk mengangkut para pemudik dari sejumlah daerah di tengah penerapan PSBB.

 

Adapun kendaraan yang diamankan berupa bus, minibus hingga mobil pribadi yang sengaja disulap sebagai kendaraan travel.

 

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan mengungkapkan, pengamanan kendaraan-kendaraan itu berdasar Surat Edaran Menteri Perhubungan (SE Menhub) terkait larangan mudik lebaran.

 

"Kami sudah melakukan telegram ke jajaran tanggal 11 Mei, untuk melakukan penindakan kendaraan bermotor dengan bermodus kendaraan pribadi, travel umum (untuk mudik). Sudah kita temukan di sini ada 54 kendaraan. Jadi mereka indikasinya tidak ada izin trayek," ujar Budi, Kamis (14/5/2020).

 

Budi menyampaikan, ketika diamankan, puluhan kendaraan tersebut hendak melakukan perjalanan antar kabupaten ke berbagai kota di Jawa Timur. Serta, beberapa diantaranya hendak ke luar daerah.

 

"Ada yang Jember menuju ke Madura, ada yang Jatim akan menuju Jateng. Jadi antar daerah di dalam provinsi atau yang di luar provinsi. Jadi kemarin di Tanjung Perak 7, ke Madura itu dari Jember," paparnya.

 

Kendaraan yang diamankan tersebut, untuk sementara akan dilarang beroperasi hingga berakhirnya PSBB atau sekitar tanggal 31 Mei, sampai ada kebijakan lebih lanjut.

 

Kemudian untuk para penumpang, budi menerangkan, pihaknya akan memulangkan mereka ke tempat asal atau lokasi awal sebelum melakukan perjalanan.

 

“Ini supaya memberikan efek jera bagi yang lain bahwa kami tetap komit dengan dinas perhubungan larangan mudik itu dilarang,” terangnya.

 

Namun tak menutup kemungkinan para penumpang bisa melanjutkan perjalanannya dengan berbagai pertimbangan.

 

Aksi seperti itu sudah beberapa kali ditemukan sejak diberlakukannya PSBB dan larangan mudik.

 

Sebelumnya, puluhan orang yang terjaring dalam Razia Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Pos Palembung kawasan Kedung Cowek Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/5/2020).

 

Sebanyak tujuh Elf di amankan beserta supirnya dan penumpangnya. Mereka mengantarkan pemudik asal luar Madura dengan tujuan Bangkalan, Sumenep dan Sampang.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, beserta jajaran terus melakukan upaya pencegahan sekaligus penindakan apa yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kota dan pimpinan.

 

"Selama masa pandemi ini tidak diizinkan masyarakat untuk mudik dan berpergihan, apalagi antar kota sampai pandemi ini dinyatakan berkahir" ujar Ganis saat dijumpai Pos Palembung kawasan Kedung Cowek Surabaya, Jawa Timur.

 

"Seperti yang kita lihat masih ada masyarakat yang tingkat kesadarannya rendah terhadap bahaya virus ini, maka kita tetap berikan edukasi dan imbauan serta penindakan tentunya," imbuhnya.



Karena mendapatkan sejumlah pelanggar aturan yang telah di tetapkan Pemerintah, sebanya tujuh Elf tersebut terpaksa di beri tilang.



Polisi menindak dan menerapkan pasal 308 huruf a Jo Pasal 173 ayat (1) huruf a  tentang Tanpa Izin dalam Trayek. tyn

Berita Terbaru

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Disnakkan Magetan Gencarkan ‘Gemarikan’

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Disnakkan Magetan Gencarkan ‘Gemarikan’

Minggu, 24 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan konsumsi ikan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga dan mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Jelang Idul Adha, Disnakkan: Populasi Ternak Sapi potong di Situbondo Capai 153.462 Ekor

Jelang Idul Adha, Disnakkan: Populasi Ternak Sapi potong di Situbondo Capai 153.462 Ekor

Minggu, 24 Mei 2026 10:23 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan)…

Genjot Swasembada, Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon 7.500 ha

Genjot Swasembada, Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon 7.500 ha

Minggu, 24 Mei 2026 10:20 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menargetkan luasan lahan untuk…

Ciptakan Kenyamanan Pedagang, Pemkab Situbondo Bakal Tata Ulang Pasar Hewan

Ciptakan Kenyamanan Pedagang, Pemkab Situbondo Bakal Tata Ulang Pasar Hewan

Minggu, 24 Mei 2026 10:07 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya menciptakan alur sirkulasi yang aman dan higienis serta memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pedagang dan…

Cegah Penyakit Pernapasan, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Cek Kualitas Udara di Rumah Warga

Cegah Penyakit Pernapasan, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Cek Kualitas Udara di Rumah Warga

Minggu, 24 Mei 2026 10:00 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya melihat mutu udara untuk mendeteksi kontaminan dan mencegah risiko penyakit pernapasan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Terdampak Material Longsor, Petugas Tutup Sementara Jalur Trenggalek-Ponorogo

Terdampak Material Longsor, Petugas Tutup Sementara Jalur Trenggalek-Ponorogo

Minggu, 24 Mei 2026 09:55 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pasca diterjang longsor sekaligus mengantisipasi potensi bahaya lalu lintas akibat material batuan yang longsor tersebut, kini…