Lewat ‘Wadul Gus'e, Pemkab Jember Tutup Outlet Minuman Keras Tak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap outlet yang menjual minuman beralkohol di Jalan Kacapiring, Kecamatan Patrang, Jember. SP/JBR
Sejumlah tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap outlet yang menjual minuman beralkohol di Jalan Kacapiring, Kecamatan Patrang, Jember. SP/JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melalui kanal Wadul Gus'e, Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jember mendapat pengaduan masyarakat dan akhirnya menutup outlet minuman keras di Jalan Kacapiring, Kecamatan Patrang, lantaran tidak memiliki izin. Outlet yang baru saja melangsungkan grand opening pada 10 Agustus 2026 dan gencar dipromosikan di media sosial tersebut terbukti belum melengkapi dokumen perizinan yang sah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengatakan pihaknya bersama personel  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember telah melakukan pemeriksaan terhadap outlet tersebut.

"Tim bergerak merespons aduan tersebut dan kurang dari 48 jam sejak laporan diterima, tim gabungan langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap outlet penjualan minuman beralkohol yang berlokasi. Dan setelah kami periksa bersama teman-teman dari dinas terkait dan Satpol PP, ternyata bisnis itu belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menunjuk lokasi di Jember, serta belum mengantongi izin edar/penjualan yang sesuai," jelasnya, Senin (17/08/2026).

Sehingga, operasional outlet tersebut harus dihentikan sementara waktu hingga seluruh kelengkapan regulasi dan perizinan dipenuhi oleh pihak pengelola. Selain itu, adanya ketentuan penghentian operasional outlet hingga seluruh persyaratan legalitas terpenuhi itu menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merespons setiap aspirasi dan aduan warga. Langkah itu juga untuk memastikan iklim usaha di Kabupaten Jember tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Langkah kami tegas, unit usaha itu diperintahkan untuk tutup terlebih dahulu sambil menyelesaikan seluruh proses perizinannya. Jangan sampai aktivitas yang berjalan melanggar regulasi yang ada, termasuk perda yang mengatur ketentuan penjualan minuman beralkohol di wilayah Jember," katanya. jr-01/dsy

Berita Terbaru

Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemkab Madiun Perkuat Peran KDKMP

Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemkab Madiun Perkuat Peran KDKMP

Senin, 17 Agu 2026 11:39 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai penggerak ekonomi di wilayah desa dan kelurahan setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, terus memperkuat peran…

DD Dipangkas 58 Persen, Kades Kedinding Manfaatkan BK untuk Bangun Infrastruktur

DD Dipangkas 58 Persen, Kades Kedinding Manfaatkan BK untuk Bangun Infrastruktur

Senin, 17 Agu 2026 11:36 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kendati anggaran pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dikhawatirkan terganggu karena adanya pemangkasan…

Angka Stunting Masih Tinggi, Pemkab Bangkalan Canangkan Program KCS

Angka Stunting Masih Tinggi, Pemkab Bangkalan Canangkan Program KCS

Senin, 17 Agu 2026 11:31 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti angka kasus stunting di wilayah Kabupaten Bangkalan yang masih tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Fasilitasi Pelatihan Digital Lewat POS

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Fasilitasi Pelatihan Digital Lewat POS

Senin, 17 Agu 2026 11:00 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) wilayah setempat…

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pasar murah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus memperkuat daya beli m…

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Keraguan sempat mengiringi langkah Kristina Mahendra ketika mengikuti Petra Golf Tournament 2026 di Taman Dayu Golf, Pasuruan, Sabtu (…