Intip Tetangga Tidur, Dituntut 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang teleconference yang digelar pengadilan negeri surabaya terhadap terdakwa Abdul Rohman yang mengintip dan memotret tetangga yang tengah tertidur. SP/Budi
Sidang teleconference yang digelar pengadilan negeri surabaya terhadap terdakwa Abdul Rohman yang mengintip dan memotret tetangga yang tengah tertidur. SP/Budi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lantaran mengunggah foto tetangga saat tidur ke akun media sosialnya, Abdul Rohman dituntut hukuman 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Ugik Ramantyo.

Dalam surat tuntutannya, Warga Bangkalan Madura yang kos di Jalan Jatisari Surabaya ini dinyatakan bersalah melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Terdakwa mengintip lalu memfoto perempuan yang sedang tidur. Selanjutnya mengunggahnya ke Facebook.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diakses informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan,” ujar jaksa Ugik dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/5/2020).

Dijelaskan dalam surat tuntutan jaksa, kasus ini terjadi pada 14 Januari lalu. Saat itu terdakwa naik ke atas genteng selanjutnya membuka genteng di atas kamar tetangga kosnya berinisial EW. Dari balik genteng yang dibuka, pria 20 tahun ini mengintip lalu memfoto korban yang sedang tidur menggunakan kamera handphone.

Foto yang memperlihatkan korban mengenakan daster tersingkap dan terlihat celana dalamnya itu lalu diunggah di Facebook. Foto itu juga dijadikan foto profil WhatsApp.

“Terdakwa juga menuliskan caption pacar gue waktu bobok cantik tanpa seizin saksi korban,” terang jaksa Ugik.

Atas tuntutan tersebut, pengacara terdakwa, Patni Polanda dari LBH Lacak meminta keringanan hukuman pada mejelis hakim. Alasannya, terdakwa sudah mengakui serta menyesali perbuatannya. Selain itu, terdakwa berusia muda sehingga memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Nbd

Tag :

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…