Intip Tetangga Tidur, Dituntut 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang teleconference yang digelar pengadilan negeri surabaya terhadap terdakwa Abdul Rohman yang mengintip dan memotret tetangga yang tengah tertidur. SP/Budi
Sidang teleconference yang digelar pengadilan negeri surabaya terhadap terdakwa Abdul Rohman yang mengintip dan memotret tetangga yang tengah tertidur. SP/Budi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lantaran mengunggah foto tetangga saat tidur ke akun media sosialnya, Abdul Rohman dituntut hukuman 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Ugik Ramantyo.

Dalam surat tuntutannya, Warga Bangkalan Madura yang kos di Jalan Jatisari Surabaya ini dinyatakan bersalah melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Terdakwa mengintip lalu memfoto perempuan yang sedang tidur. Selanjutnya mengunggahnya ke Facebook.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diakses informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan,” ujar jaksa Ugik dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/5/2020).

Dijelaskan dalam surat tuntutan jaksa, kasus ini terjadi pada 14 Januari lalu. Saat itu terdakwa naik ke atas genteng selanjutnya membuka genteng di atas kamar tetangga kosnya berinisial EW. Dari balik genteng yang dibuka, pria 20 tahun ini mengintip lalu memfoto korban yang sedang tidur menggunakan kamera handphone.

Foto yang memperlihatkan korban mengenakan daster tersingkap dan terlihat celana dalamnya itu lalu diunggah di Facebook. Foto itu juga dijadikan foto profil WhatsApp.

“Terdakwa juga menuliskan caption pacar gue waktu bobok cantik tanpa seizin saksi korban,” terang jaksa Ugik.

Atas tuntutan tersebut, pengacara terdakwa, Patni Polanda dari LBH Lacak meminta keringanan hukuman pada mejelis hakim. Alasannya, terdakwa sudah mengakui serta menyesali perbuatannya. Selain itu, terdakwa berusia muda sehingga memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Nbd

Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…