Intip Tetangga Tidur, Dituntut 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang teleconference yang digelar pengadilan negeri surabaya terhadap terdakwa Abdul Rohman yang mengintip dan memotret tetangga yang tengah tertidur. SP/Budi
Sidang teleconference yang digelar pengadilan negeri surabaya terhadap terdakwa Abdul Rohman yang mengintip dan memotret tetangga yang tengah tertidur. SP/Budi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lantaran mengunggah foto tetangga saat tidur ke akun media sosialnya, Abdul Rohman dituntut hukuman 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Ugik Ramantyo.

Dalam surat tuntutannya, Warga Bangkalan Madura yang kos di Jalan Jatisari Surabaya ini dinyatakan bersalah melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Terdakwa mengintip lalu memfoto perempuan yang sedang tidur. Selanjutnya mengunggahnya ke Facebook.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diakses informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan,” ujar jaksa Ugik dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/5/2020).

Dijelaskan dalam surat tuntutan jaksa, kasus ini terjadi pada 14 Januari lalu. Saat itu terdakwa naik ke atas genteng selanjutnya membuka genteng di atas kamar tetangga kosnya berinisial EW. Dari balik genteng yang dibuka, pria 20 tahun ini mengintip lalu memfoto korban yang sedang tidur menggunakan kamera handphone.

Foto yang memperlihatkan korban mengenakan daster tersingkap dan terlihat celana dalamnya itu lalu diunggah di Facebook. Foto itu juga dijadikan foto profil WhatsApp.

“Terdakwa juga menuliskan caption pacar gue waktu bobok cantik tanpa seizin saksi korban,” terang jaksa Ugik.

Atas tuntutan tersebut, pengacara terdakwa, Patni Polanda dari LBH Lacak meminta keringanan hukuman pada mejelis hakim. Alasannya, terdakwa sudah mengakui serta menyesali perbuatannya. Selain itu, terdakwa berusia muda sehingga memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Nbd

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…

Kurangnya Sarana dan Prasarana Pendidikan Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Lakukan Pemetaan Sekolah

Kurangnya Sarana dan Prasarana Pendidikan Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Lakukan Pemetaan Sekolah

Jumat, 16 Okt 2026 08:00 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:00 WIB

Surabaya Pagi.com-Surabaya -  Kurang fasilitas kebutuhan sarana dan prasarana Pendidikan menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. Ia …

IHSG Hari Ini Anjlok 1,3% ke 5.863

IHSG Hari Ini Anjlok 1,3% ke 5.863

Jumat, 16 Okt 2026 07:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan pada perdagangan saham Kamis, (15/10/2026). Namun, tekanan IHSG hari ini berkurang jelang…

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen Pada 2029

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen Pada 2029

Jumat, 16 Okt 2026 07:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menargetkan biaya logistik nasional turun menjadi 12,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029 dari 14,29 persen…