Intip Tetangga Tidur, Dituntut 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang teleconference yang digelar pengadilan negeri surabaya terhadap terdakwa Abdul Rohman yang mengintip dan memotret tetangga yang tengah tertidur. SP/Budi
Sidang teleconference yang digelar pengadilan negeri surabaya terhadap terdakwa Abdul Rohman yang mengintip dan memotret tetangga yang tengah tertidur. SP/Budi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lantaran mengunggah foto tetangga saat tidur ke akun media sosialnya, Abdul Rohman dituntut hukuman 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Ugik Ramantyo.

Dalam surat tuntutannya, Warga Bangkalan Madura yang kos di Jalan Jatisari Surabaya ini dinyatakan bersalah melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Terdakwa mengintip lalu memfoto perempuan yang sedang tidur. Selanjutnya mengunggahnya ke Facebook.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diakses informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan,” ujar jaksa Ugik dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/5/2020).

Dijelaskan dalam surat tuntutan jaksa, kasus ini terjadi pada 14 Januari lalu. Saat itu terdakwa naik ke atas genteng selanjutnya membuka genteng di atas kamar tetangga kosnya berinisial EW. Dari balik genteng yang dibuka, pria 20 tahun ini mengintip lalu memfoto korban yang sedang tidur menggunakan kamera handphone.

Foto yang memperlihatkan korban mengenakan daster tersingkap dan terlihat celana dalamnya itu lalu diunggah di Facebook. Foto itu juga dijadikan foto profil WhatsApp.

“Terdakwa juga menuliskan caption pacar gue waktu bobok cantik tanpa seizin saksi korban,” terang jaksa Ugik.

Atas tuntutan tersebut, pengacara terdakwa, Patni Polanda dari LBH Lacak meminta keringanan hukuman pada mejelis hakim. Alasannya, terdakwa sudah mengakui serta menyesali perbuatannya. Selain itu, terdakwa berusia muda sehingga memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Nbd

Tag :

Berita Terbaru

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW khidmat dan penuh kehangatan digelar Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) K…

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Accurate Research and Consuliting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap kinerja Bupati Jember Gus…

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah mengungkap dana fee proyek yang terkumpul di lingkungan dinasnya mencapai sekitar R…

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Solidaritas masyarakat Jawa Timur untuk warga terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengalir. Sebanyak 62 m…