Lagi, Prostitusi Online di Surabaya Terbongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mucikari yang tertangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di salah satu hotel bintang 4 kawasan Gubeng, kemarin.
Foto: SP/jemmi
Mucikari yang tertangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di salah satu hotel bintang 4 kawasan Gubeng, kemarin. Foto: SP/jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski dalam kondisi pandemi virus Covid-19, ternyata tak membuat praktik prostitusi online mati. Justru praktik prostitusi online ini masuk ke beberapa hotel bintang empat di kawasan Gubeng Surabaya.

 

Hal ini membuat unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bisa mengendus praktik prostitusi online dengan menyamar sebagai peserta melalui jaringan aplikasi chat online. Modusnya, mereka menggunakan expo, yakni pameran / ekshibisi ala pekerja seks online yang dilakukan di satu tempat.

 

Dari kasus itu, sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dan tujuh korban ikut untuk dimintai keterangan. Kelima tersangka sebagai mucikari tersebut yakni Edwin Mariyanto, Selvia Andriani, Dadan, Akmal Muyassar, warga Bandung, satu mucikari Edi Wiyono, warga Trenggalek. Sementara dua orang lagi tersangka Diah Nur Aini, dan Aziz Haryanto, warga Bandung juga berperan sebagai mucikari.

 

Mereka melakukan operasinya dari kota ke kota dengan sasaran kota besar di Indonesia. Beberapa pekerja seks komersial (PSK) dibawa dari Bandung. Beberapa lagi mereka merekrut dari kota yang disinggahi.

 

"Mereka ini berpindah-pindah, kalau sudah sepi mereka tutup lapak pindah kota lain," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (14/5/2020).

 

Ia mengungkapkan, prostitusi ini terungkap setelah Unit Jatanras menyelidiki adanya dugaan prostitusi via aplikasi pertemanan. Aplikasi yang digunakan adalah MiChat. Dari sini, polisi berhasil melacak keberadaan praktek prostitusi tersebut. Setelah itu dilakukan penggerebekan dengan menyamar sebagai pelanggan. Tujuh orang wanita diamankan dari hotel tersebut beserta mucikari yang menjajakannya.

 

Untuk menyewa jasa prostitusi ini, mucikari menggunakan akun michat dengan nama-nama PSK dan fotonya. Pelanggan yang tertarik cukup chat kemudian diberi list harga. Jika deal, pelanggan tersebut harus mentransfer uang muka terlebih dulu. Setelah menunjukkan bukti baru diberi tahu lokasi eksekusinya di hotel tersebut. "Katanya biar aman mereka minta uang muka dulu. Ini untuk memudahkan mengatur jam bagi para pelanggannya, "tuturnya.

 

Tarif per malam lumayan tinggi. Untuk jasa ini dipatok harga Rp 5-10 juta. Layanan di bagi dua short time dan long time. Untuk uang muka tergantung kesepakatan mucikari dan pelanggan. Untuk pembagian uang, mucikari atau tersangka mendapat Rp 1-2 juta. Sementara korban mendapatkan sisanya. "Satu mucikari bertanggung jawab atas satu PSK. Ini masih kami lidik lagi kemungkinan ada jaringan lain," Pungkasnya. jem

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…