Program BLT-DD di Desa Saur Saebus Disoal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mei 2020 12:34 WIB

Program BLT-DD di Desa Saur Saebus Disoal

i

Para pendemo saat menyampaikan aspirasinya di depan Balai Desa Saur Saebus. SP

SURABAYAPAGI.com, Sumenep – Puluhan pemuda dan mahasiswa Desa/Pulau Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di balai desa setempat, Jumat (15/5/2020).

Dalam aksinya, mereka menyoal program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Menurut mereka, BLT-DD di Desa Saur Saebus dinilai amburadul. Sebab, pendemo menilai pemerintah desa setempat tidak terbuka soal data penerima.

Baca Juga: Brigade 571 Jelaskan, Unras Ditunda, Inilah Alasannya

Bahkan, kata mereka pagu anggaran BLT-DD di desa tersebut berubah-ubah. Yang sebelumnya dianggarkan 30% dari jumlah DD yang diterima desa sebesar Rp 8 miliar, sekarang berubah menjadi 15%.

“Kalau begini kan kuat dugaan melanggar Peraturan Kemendes Nomor 6 Tahun 2020,” kata Korlap Aksi, Syahrul, saat dikonfirmasi melalui telepon.

Baca Juga: Trisula Macan Putih akan Turun Jalan, BPN Sumenep Menjadi Amukan

Atas keputusan itu, para pendemo mengaku kecewa atas inkonsisten pemerintah desa. Dia berharap bantuan yang bersumber dari APBN itu dikelola dengan transparan dan tepat sasaran.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Saur Saebus melalui Sekretaris Desa, Zulkarnain mengatakan, Pemerintah Desa Saur Saebus memang mengalokasikan anggaran BLT-DD sebesar 15% dari pagu anggaran DD.

Baca Juga: DPW Korwil Madura Berkirim Surat ke Polres Sumenep untuk Menggelar Aksi di Jalanan

Menurut dia, jika keputusan pemerintah desa itu dinilai melanggar aturan, para pendemo dipersilahkan membawa persoalan itu ke meja hijau. “Jika dinilai cacat menurut Undang-undang yang berlaku, silahkan bawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Selain itu, dia juga berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo ke kepala desa. Sebab, saat ini, Kades Saur Saebus sedang melakukan perjalanan dinas ke daratan Kota Sumenep. “Silahkan sampaikan tuntutannya melalui surat pernyataan,” pungkasnya. (haz)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU