Hamili Anak SMP, Warga Desa Metatu Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, ruangan memeriksa tersangka Sugianto.SP/did
Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, ruangan memeriksa tersangka Sugianto.SP/did

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sugianto (50), warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan, akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Polres Gresik.

Kepastian penahanan pria yang bekerja sebagai petani dan tukang bangunan itu diungkap langsung oleh Kapolres AKBP Kusworo Wibowo kepada surabayapagi.com, Jumat (15/5).

Sebelumnya penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik menyidik kasus pencabulan berdasarkan laporan pihak korban pada awal Mei lalu.

Setelah semua saksi termasuk saksi korban dimintai keterangan oleh penyidik, giliran hari ini (15/5) terlapor Sugianto dipanggil untuk diperiksa.

Kapolres AKBP Kusworo Wibowo memastikan terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Hari ini saya akan tahan tersangkanya," tegasnya.

Dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan sangkaan sesuai pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Sebagaimana sudah diberitakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur bermula ketika pelaku Sugianto (50) mengajak korban berinisial MD berhubungan layaknya suami istri.

MD yang masih berusia 16 tahun mau saja diajak berhubungan intim dengan pelaku karena diiming-imingi uang. Beberapa kali usai hubungan dilakukan, pelaku selalu memberi uang kepada korban berkisar Rp 100-200 ribu.

Korban kepada ibunya mengaku, perbuatan bejat tersebut sudah mereka lakukan sejak Maret 2019 lalu. Akibatnya, MD yang masih duduk di bangku sebuah madrasah tsanawiyah (SMP) tersebut berbadan dua.

Ketika kejadian memalukan keluarga itu terungkap pada akhir bulan lalu, kondisi kehamilan MD sudah memasuki bulan ketujuh.

Ibu korban, Istianah (49) mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putri kesayangannya. Yang lebih disesalinya, pelakunya masih terbilang kerabat dekatnya. Pelaku sudah beristri dan memiliki dua anak perempuan yang sudah besar-besar.

Upaya perdamaian yang dicoba dilakukan pihak pelaku ditolak mentah-mentah oleh pihak korban. Pelaku mau bertanggungjawab atas perilaku bejatnya, namun meminta agar korban rela menggugurkan kandungannya.

Pendekatan perdamaian juga diupayakan oleh anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem bernama Nur Hudi. Bahkan wakil rakyat ini menyiapkan uang Rp 500 juta untuk korban. Namun upaya menggiurkan tersebut tetap dimentahkan pihak korban. Konon pelaku dan Nur Hudi mempunyai hubungan dekat saat pileg lalu. Saat itu, pelaku menjadi tim suksesnya. did

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…