Hamili Anak SMP, Warga Desa Metatu Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, ruangan memeriksa tersangka Sugianto.SP/did
Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, ruangan memeriksa tersangka Sugianto.SP/did

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sugianto (50), warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan, akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Polres Gresik.

Kepastian penahanan pria yang bekerja sebagai petani dan tukang bangunan itu diungkap langsung oleh Kapolres AKBP Kusworo Wibowo kepada surabayapagi.com, Jumat (15/5).

Sebelumnya penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik menyidik kasus pencabulan berdasarkan laporan pihak korban pada awal Mei lalu.

Setelah semua saksi termasuk saksi korban dimintai keterangan oleh penyidik, giliran hari ini (15/5) terlapor Sugianto dipanggil untuk diperiksa.

Kapolres AKBP Kusworo Wibowo memastikan terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Hari ini saya akan tahan tersangkanya," tegasnya.

Dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan sangkaan sesuai pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Sebagaimana sudah diberitakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur bermula ketika pelaku Sugianto (50) mengajak korban berinisial MD berhubungan layaknya suami istri.

MD yang masih berusia 16 tahun mau saja diajak berhubungan intim dengan pelaku karena diiming-imingi uang. Beberapa kali usai hubungan dilakukan, pelaku selalu memberi uang kepada korban berkisar Rp 100-200 ribu.

Korban kepada ibunya mengaku, perbuatan bejat tersebut sudah mereka lakukan sejak Maret 2019 lalu. Akibatnya, MD yang masih duduk di bangku sebuah madrasah tsanawiyah (SMP) tersebut berbadan dua.

Ketika kejadian memalukan keluarga itu terungkap pada akhir bulan lalu, kondisi kehamilan MD sudah memasuki bulan ketujuh.

Ibu korban, Istianah (49) mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putri kesayangannya. Yang lebih disesalinya, pelakunya masih terbilang kerabat dekatnya. Pelaku sudah beristri dan memiliki dua anak perempuan yang sudah besar-besar.

Upaya perdamaian yang dicoba dilakukan pihak pelaku ditolak mentah-mentah oleh pihak korban. Pelaku mau bertanggungjawab atas perilaku bejatnya, namun meminta agar korban rela menggugurkan kandungannya.

Pendekatan perdamaian juga diupayakan oleh anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem bernama Nur Hudi. Bahkan wakil rakyat ini menyiapkan uang Rp 500 juta untuk korban. Namun upaya menggiurkan tersebut tetap dimentahkan pihak korban. Konon pelaku dan Nur Hudi mempunyai hubungan dekat saat pileg lalu. Saat itu, pelaku menjadi tim suksesnya. did

Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…