Sindikat Industry Narkoba di Sidoarjo Diungkap BNNP Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur megungkap industry narkoba di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo. SP/tyan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur megungkap industry narkoba di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo. SP/tyan

i

Selain aksi pencurian motor yang marak terjadi, peredaran barang haram narkotika juga masih aktif. Buktinya, BNNP Jatim berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di Sidoarjo yang melibatkan pemain sepakbola di salah satu hotel Kawasan Sedati, Sidoarjo. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya,

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap sindikat industry narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kawasan Sedati, Sidoarjo pada Minggu (17/5) siang kemarin.

Dalam pembongkaran praktik tersebut, selain mengamankan barang bukti narkotika, BNNP Jatim turut mengamankan empat orang tersangka.

“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan tim intelijen, bahwa ada transaksi narkoba di sana,” ujar kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha di Surabaya, Senin (18/5).

Dari data yang didapat BNNP Jatim, keempat tersangka yang diamankan yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan; mantan ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara; pemain liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirini alias Cak Imin (31) warga Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo; dan sopir Novin Ardian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal.

Ia menjelaskan, pada Minggu (17/5) pukul 12.20 WIB, petugas BNNP Jatim mengintai Nasirin yang menuju hotel di Kawasan Sedati, Sidoarjo.

Rupanya, Nasirin menemui seseorang yang datang menggunakan kendaraan roda empat nomor polisi H-9314-AW, lalu tak berselang lama kemudian datang seseorang bergabung dalam kamar 103.

Selanjutnya, BNNP Jatim menggerebek  dan menggedah lokasi tepatnya dikamar hotel nomor 103.

"Kemudian tim berantas BNNP jatim lakukan profiling dan penyelidikan hingga akhirnya kami temukan empat tersangka dalam sebuah kamar hotel di sekitar Sedati,  Sidoarjo," katanya, Senin (18/5/2020).

Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan tim pemberantasan setelah melakukan profiling dari informasi masyarakat.

Dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti jenis methapetamine sebanyak 5.000 gram yang dikemas dalam 7 paket berukuran 1030 gr, 1032 gr, 1033 gr, 1030 gr, 1032 gr, 107 gr dan 55 gr, kemudian hasil interogasi dan jejak digital para tersangka terungkap fakta adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen, Semarang.

Selain barang bukti narkoba turut diamankan pula beberapa barang bukti lainnya yakni dua kartu ATM, delapan ponsel, satu sepeda motor, dua mobil, empat kompor listrik, satu timbangan digital, dua jerigen asetone 30 liter, dua botol HCL 5 liter, enam gelas ukur, beberapa tabung Tupperware, panci kecil, keranjang plastic, lima gallon campuran prekusor, dua thermometer stick dan satu kertas lakmus Ph indicator.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 129 huruf a dan huruf d juncto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penajra paling singkat lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. tyn

Tag :

Berita Terbaru

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Voli Putri Indonesia mengalami lonjakan peringkat setelah mengalahkan Kazakhstan dalam AVC Women’s Volleyball Contiental Championship …

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie diproyeksikan bakal naik ke peringkat satu dunia dalam rilis peringkat Badminton…

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Vietnam berada di atas angin setelah menang 2-0 atas Thailand pada leg pertama final Piala AFF 2026 di Bangkok. Kenyataan ini membuat…

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan karakter geografis kawasan Selingkar Wilis dan Lereng Lawu membuat pengembangan…