Sindikat Industry Narkoba di Sidoarjo Diungkap BNNP Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur megungkap industry narkoba di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo. SP/tyan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur megungkap industry narkoba di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo. SP/tyan

i

Selain aksi pencurian motor yang marak terjadi, peredaran barang haram narkotika juga masih aktif. Buktinya, BNNP Jatim berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di Sidoarjo yang melibatkan pemain sepakbola di salah satu hotel Kawasan Sedati, Sidoarjo. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya,

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap sindikat industry narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kawasan Sedati, Sidoarjo pada Minggu (17/5) siang kemarin.

Dalam pembongkaran praktik tersebut, selain mengamankan barang bukti narkotika, BNNP Jatim turut mengamankan empat orang tersangka.

“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan tim intelijen, bahwa ada transaksi narkoba di sana,” ujar kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha di Surabaya, Senin (18/5).

Dari data yang didapat BNNP Jatim, keempat tersangka yang diamankan yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan; mantan ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara; pemain liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirini alias Cak Imin (31) warga Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo; dan sopir Novin Ardian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal.

Ia menjelaskan, pada Minggu (17/5) pukul 12.20 WIB, petugas BNNP Jatim mengintai Nasirin yang menuju hotel di Kawasan Sedati, Sidoarjo.

Rupanya, Nasirin menemui seseorang yang datang menggunakan kendaraan roda empat nomor polisi H-9314-AW, lalu tak berselang lama kemudian datang seseorang bergabung dalam kamar 103.

Selanjutnya, BNNP Jatim menggerebek  dan menggedah lokasi tepatnya dikamar hotel nomor 103.

"Kemudian tim berantas BNNP jatim lakukan profiling dan penyelidikan hingga akhirnya kami temukan empat tersangka dalam sebuah kamar hotel di sekitar Sedati,  Sidoarjo," katanya, Senin (18/5/2020).

Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan tim pemberantasan setelah melakukan profiling dari informasi masyarakat.

Dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti jenis methapetamine sebanyak 5.000 gram yang dikemas dalam 7 paket berukuran 1030 gr, 1032 gr, 1033 gr, 1030 gr, 1032 gr, 107 gr dan 55 gr, kemudian hasil interogasi dan jejak digital para tersangka terungkap fakta adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen, Semarang.

Selain barang bukti narkoba turut diamankan pula beberapa barang bukti lainnya yakni dua kartu ATM, delapan ponsel, satu sepeda motor, dua mobil, empat kompor listrik, satu timbangan digital, dua jerigen asetone 30 liter, dua botol HCL 5 liter, enam gelas ukur, beberapa tabung Tupperware, panci kecil, keranjang plastic, lima gallon campuran prekusor, dua thermometer stick dan satu kertas lakmus Ph indicator.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 129 huruf a dan huruf d juncto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penajra paling singkat lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. tyn

Tag :

Berita Terbaru

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…