44 Ribu KK Terdampak Corona di Sidoarjo Akan Terima BST

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Sidoarjo. SP/ DECOM
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Sidoarjo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) mulai hari ini, Selasa (19/5/2020) disalurkan kepada ribuan keluarga di kabupaten Sidoarjo yang terdampak pandemik Covid-19. Total kuota penerima BST untuk wilayah kabupaten Sidoarjo sebanyak 44.742 Kepala Keluarga (KK).

Mekanisme penyaluran BST Kementerian Sosial RI kerjasama dengan PT. Kantor Pos Indonesia dan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara). Targetnya sebanyak 26 ribu KK sudah menerima BST sebelum hari raya Idul fitri 1441 H/2020.

Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo, Isnian Adiwijaya mengatakan, pada penyaluran perdana ini ada dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Buduran dan Kecamatan Sidoarjo.

"Untuk Kecamatan Sidoarjo kita salurkan melalui dua tempat. Pertama di Kantor Pos yang berada di Jalan Sultan Agung No 50, melayani 15 desa dan sisanya di balai desa Lebo. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Buduran ada tiga tempat. Yaitu di Desa Damarsih, Desa Entalsewu dan Desa Sidokerto. Targetnya sebelum Idul fitri sudah tersalurkan 26 ribu penerima," kata Isnian, Selasa (19/5/2020).

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin minta kepada petugas yang menangani penyaluran dana BST agar memberi kelonggaran bagi penerima yang kondisinya sakit. Jika ada warga penerima yang berhalangan hadir karena sebab sakit petugas diminta untuk mengantarkan bantuan kerumahnya. Warga dan petugas juga dihimbau agar selama proses penyaluran wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Saya minta agar pada saat pendistribusian bantuan BST nanti memberi kelonggaran, jika memang ada penerima BST tidak bisa hadir karena sakit maka petugas dari kantor Pos bisa mengantarkan ke rumahnya langsung. Dan selama proses penyaluran wajib menerapkan protokol kesehatan”, ujar Nur Ahmad, di kantor balai Desa Lebo.

Untuk mempermudah pendataan di tingkat desa, ia juga meminta para kepala desa agar membuat data para penerima bantuan, dan nama-nama tersebut dipasang di kantor balai desa. Tujuannya untuk mempermudah pendataan dan meminimalisir penerima bantuan ganda.

"Kepala desa bisa membuat daftar penerima bantuan dan ditempelkan di papan yang ada di kantor balai dasa. Tujuannya untuk mempermudah pendataan dan menghindari penerima ganda," tambah Nur Ahmad.

Warga yang menerima BST akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan. Dimulai Bulan April, Mei dan Juni. Penyaluran Bulan Mei ini merupakan jatah Bulan April.

Penerima BST merupakan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima BST syaratnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat. Seperti bantuan PKH, Kartu Sembako, Pakat Semabako, BPNT (Bantun Pangan Non Tunai) dan juga tidak terdaftar sebagai penerima Program Kartu Pra Kerja. (dc/ps/cr-02/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…