Pakar: RUU Omnibus Law CiptaKer Harus Didukung Srikat Buruh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana demo buruh yang menolak RUU Cipta Kerja
Suasana demo buruh yang menolak RUU Cipta Kerja

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Berdalih tingginya angka pengangguran, Pakar Ketenagakerjaan Indonesian Consultant at Law (IClaw) Hemasari Dharmabumi menilai seharusnya Serikat pekerja mendukung penciptaan lapangan kerja melalui Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Hemasari menyayangkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ditunda. Hemasari berpendapat pemberhentian pembahasan Omnibus Law ini membuat pemulihan ekonomi akan terlambat.

Masih terkait RUU CiptaKer, Senior Expert, Researcher, Human Right Issues Consultant ASEAN itu mengatakan tingginya angka Pengangguran mempengaruhi posisi tawar dari Serikat pekerja dalam berunding menegosiasikan pendapatan kepada Perusahaan.

Untuk itu, menurut Hemasari, Serikat pekerja seharusnya bisa memanfaatkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk meminta pemerintah memberikan proteksi lebih terhadap fungsi-fungsi Serikat pekerja.

“Yang harus dilakukan Serikat pekerja itu adalah meminta pemerintah untuk menjamin hak dan kebebasan berserikat terutama hak untuk menegosiasikan kesejahteraannya ini, sehingga kesejahteraan pekerja nanti adalah hasil negosiasi bukan dari hasil penetapan pemerintah,” kata Hemasari.

Menurut Hemasari, serikat pekerja tidak bisa anti terhadap investasi dan upaya menciptakan lapangan pekerjaan. Maka, imbuh dia, menjadi sangat aneh apabila serikat pekerja tidak mendukung upaya pemerintah mengurangi pengangguran. 

Serikat pekerja tidak bisa anti terhadap investasi. Kenapa? Karena gerakan mereka itu gerakan industrialis. Artinya serikat pekerja ada kalau industrinya ada," katanya.

Hal ini lantaran, Serikat pekerja itu ada, kalau pekerjaan ada. Serikat pekerja itu hidup, kalau pabrik-pabrik hidup, “Memang menjadi kepentingan mutlak bagi Serikat pekerja untuk mendukung pemerintah menciptakan banyak lapangan kerja biar Pengangguran berkurang. Kalau sudah tidak ada maka si pekerja itu punya bargaining position yang sangat tinggi,” kata Hemasari.

“Susah naikin gaji kalau gaji tinggi pabrik-pabrik bilang kamu kalau mau kerja di saya ayo setengahnya dari upah minimum, kalau tidak mau dibayar segitu ya tidak masalah masih banyak yang mau. Tapi artinya orang-orang ini bakal sulit mendapat pekerjaan dan menerima upah seberapapun. Karena pesaingnya, tingkat penganggurannya sangat tinggi,” tutup Hemasari.

Tag :

Berita Terbaru

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya produksi bagi para petani khususnya komoditas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa…

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan dan juga transparansi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen terus mempercepat…

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan BMKG berlangsung lebih panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota…

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan…

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menggenjot objek ikon baru, sekaligus juga menarik pengunjung ke lokasi wisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah berkomitmen dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 551…