Pakar: RUU Omnibus Law CiptaKer Harus Didukung Srikat Buruh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana demo buruh yang menolak RUU Cipta Kerja
Suasana demo buruh yang menolak RUU Cipta Kerja

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Berdalih tingginya angka pengangguran, Pakar Ketenagakerjaan Indonesian Consultant at Law (IClaw) Hemasari Dharmabumi menilai seharusnya Serikat pekerja mendukung penciptaan lapangan kerja melalui Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Hemasari menyayangkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ditunda. Hemasari berpendapat pemberhentian pembahasan Omnibus Law ini membuat pemulihan ekonomi akan terlambat.

Masih terkait RUU CiptaKer, Senior Expert, Researcher, Human Right Issues Consultant ASEAN itu mengatakan tingginya angka Pengangguran mempengaruhi posisi tawar dari Serikat pekerja dalam berunding menegosiasikan pendapatan kepada Perusahaan.

Untuk itu, menurut Hemasari, Serikat pekerja seharusnya bisa memanfaatkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk meminta pemerintah memberikan proteksi lebih terhadap fungsi-fungsi Serikat pekerja.

“Yang harus dilakukan Serikat pekerja itu adalah meminta pemerintah untuk menjamin hak dan kebebasan berserikat terutama hak untuk menegosiasikan kesejahteraannya ini, sehingga kesejahteraan pekerja nanti adalah hasil negosiasi bukan dari hasil penetapan pemerintah,” kata Hemasari.

Menurut Hemasari, serikat pekerja tidak bisa anti terhadap investasi dan upaya menciptakan lapangan pekerjaan. Maka, imbuh dia, menjadi sangat aneh apabila serikat pekerja tidak mendukung upaya pemerintah mengurangi pengangguran. 

Serikat pekerja tidak bisa anti terhadap investasi. Kenapa? Karena gerakan mereka itu gerakan industrialis. Artinya serikat pekerja ada kalau industrinya ada," katanya.

Hal ini lantaran, Serikat pekerja itu ada, kalau pekerjaan ada. Serikat pekerja itu hidup, kalau pabrik-pabrik hidup, “Memang menjadi kepentingan mutlak bagi Serikat pekerja untuk mendukung pemerintah menciptakan banyak lapangan kerja biar Pengangguran berkurang. Kalau sudah tidak ada maka si pekerja itu punya bargaining position yang sangat tinggi,” kata Hemasari.

“Susah naikin gaji kalau gaji tinggi pabrik-pabrik bilang kamu kalau mau kerja di saya ayo setengahnya dari upah minimum, kalau tidak mau dibayar segitu ya tidak masalah masih banyak yang mau. Tapi artinya orang-orang ini bakal sulit mendapat pekerjaan dan menerima upah seberapapun. Karena pesaingnya, tingkat penganggurannya sangat tinggi,” tutup Hemasari.

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…