Pakar: RUU Omnibus Law CiptaKer Harus Didukung Srikat Buruh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana demo buruh yang menolak RUU Cipta Kerja
Suasana demo buruh yang menolak RUU Cipta Kerja

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Berdalih tingginya angka pengangguran, Pakar Ketenagakerjaan Indonesian Consultant at Law (IClaw) Hemasari Dharmabumi menilai seharusnya Serikat pekerja mendukung penciptaan lapangan kerja melalui Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Hemasari menyayangkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ditunda. Hemasari berpendapat pemberhentian pembahasan Omnibus Law ini membuat pemulihan ekonomi akan terlambat.

Masih terkait RUU CiptaKer, Senior Expert, Researcher, Human Right Issues Consultant ASEAN itu mengatakan tingginya angka Pengangguran mempengaruhi posisi tawar dari Serikat pekerja dalam berunding menegosiasikan pendapatan kepada Perusahaan.

Untuk itu, menurut Hemasari, Serikat pekerja seharusnya bisa memanfaatkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk meminta pemerintah memberikan proteksi lebih terhadap fungsi-fungsi Serikat pekerja.

“Yang harus dilakukan Serikat pekerja itu adalah meminta pemerintah untuk menjamin hak dan kebebasan berserikat terutama hak untuk menegosiasikan kesejahteraannya ini, sehingga kesejahteraan pekerja nanti adalah hasil negosiasi bukan dari hasil penetapan pemerintah,” kata Hemasari.

Menurut Hemasari, serikat pekerja tidak bisa anti terhadap investasi dan upaya menciptakan lapangan pekerjaan. Maka, imbuh dia, menjadi sangat aneh apabila serikat pekerja tidak mendukung upaya pemerintah mengurangi pengangguran. 

Serikat pekerja tidak bisa anti terhadap investasi. Kenapa? Karena gerakan mereka itu gerakan industrialis. Artinya serikat pekerja ada kalau industrinya ada," katanya.

Hal ini lantaran, Serikat pekerja itu ada, kalau pekerjaan ada. Serikat pekerja itu hidup, kalau pabrik-pabrik hidup, “Memang menjadi kepentingan mutlak bagi Serikat pekerja untuk mendukung pemerintah menciptakan banyak lapangan kerja biar Pengangguran berkurang. Kalau sudah tidak ada maka si pekerja itu punya bargaining position yang sangat tinggi,” kata Hemasari.

“Susah naikin gaji kalau gaji tinggi pabrik-pabrik bilang kamu kalau mau kerja di saya ayo setengahnya dari upah minimum, kalau tidak mau dibayar segitu ya tidak masalah masih banyak yang mau. Tapi artinya orang-orang ini bakal sulit mendapat pekerjaan dan menerima upah seberapapun. Karena pesaingnya, tingkat penganggurannya sangat tinggi,” tutup Hemasari.

Tag :

Berita Terbaru

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

Selasa, 03 Feb 2026 18:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga merusak rumah kunci bangunan Marketing Galeri, PT Sekar Pamenang (SP) melaporkan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (MSS),…

Pemkot Kediri Identifikasi Kabel Provider Nakal

Pemkot Kediri Identifikasi Kabel Provider Nakal

Selasa, 03 Feb 2026 18:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri terus melakukan penataan kabel semrawut secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Namun, di balik upaya…

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…