Kejar-Kejaran Tangkap Pengedar Pil LL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti pil koplo saat berada di Mapolresta Kediri.
Barang bukti pil koplo saat berada di Mapolresta Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Seorang pengedar narkoba jenis pil L alias pil koplo diamankan Satresnarkoba Polresta Kediri kota, pada Rabu (27/5) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Tersangka diketahui bernama Wahyu Firmandi (29) warga Kecamatan Binangun RT 1 RW 3, Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Anjar ditangkap lantaran menjadi pengedar obat keras jenis pil Dobel L. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, tersangka Anjar diringkus di jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, saat mengendarai sebuah mobil warna merah.

Polisi yang curiga lantaran mobil tersangka tidak bersedia diberhentikan akhirnya melakukan pengejaran.

“Pengejaran akhirnya berakhir saat personel berhasil menghentikan mobil tersebut di Jaln Mayor Bismo, Kota Kediri,” jelasnya.

Setelah menghentikan mobil tersebut, personel segera memeriksa pengemudi yang tidak lain adalah pelaku.

“Personel yang melakukan pemeriksaan pada pengemudi, ternyata menemukan barang bukti beberapa butir pil yang diduga ekstasi dan puluhan paket berisi pil bewarna putih yang diduga pil dobel L,” tuturnya.

Atas temuan tersebut, tersangka dan barang bukti langsung digiring ke mapolres kediri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan, ada dua jenis pil yang dibawa oleh pelaku, kedua jenis tersebut merupakan jenis obat keras.

Dari tangan pelaku, personel menyita 19 butir pil jenis Riklona Clonazepam warna putih dan  puluhan paket pil total ada 250 ribu butir pil dobel L serta 1 buah HP merk Oppo A5S.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 62 UU RI Nomor 05 tahun 1997 tentang Narkotika dan pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pasal yang disangkakan adalah, tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau membawa psikotropika dan atau mengedarkan, menyimpan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar khasiat dan kemanfaatan berupa obat keras jenis pil dobel L," terang Kamsudi.

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…