Belum Kapok, Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Residivis Jambret

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/jemmi
Tersangka saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/jemmi

i

Aksi penjambretan kembali terjadi di Surabaya. Seorang ibu rumah tangga menjadi korban penjambretan yang dilakukan pelaku yang merupakan residivis. Lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap, petugas menghadiahi pelaku dengan timah panas dibagian kakinya. Berikut laporn wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Pernah merasakan dinginnya hotel prodeo nampaknya tak membuat Frandy (28) jera. Bagaimana tidak, bandit jalanan warga asal Jalan Demak Jaya Gang X no 42 Surabaya ini kembali melakukan aksi kejahatannya dan diringkus polisi untuk ketiga kalinya. 

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia mengatakan pelaku diringkus  Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan perampasan handphone (HP) di Jalan Gumuk Porong dengan korban seorang ibu rumah tangga berinisial KM. Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Frandy saat itu beraksi sendirian dengan mengendarai motor Yamaha Vega bernopol L 2739 MC, mencari sasaran di daerah Simorukun, Simomulyo, Surabaya.

"Saat kami tangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan anggota, sehingga kami beri tindakan tegas di bagian kaki," Kata Agung Kurnia Putra, Kamis (28/5/2020).

Sampai di Jalan Gumuk Porong, pelaku melihat korban yang sedang duduk di teras rumah sambil memegang HP. Untuk melancarkan aksinya, pelaku pura-pura memperbaiki motornya. Dengan cepat HP korban dirampas, tetapi korban berteriak minta tolong.

"Saat itu, warga hanya berhasil menarik tas milik pelaku," tambah Agung.

Dari kasus ini penyidik menyita 1 tas warna coklat tua milik pelaku, 1 buku tabungan dan ATM milik pelaku, 1 buah KTP atas nama pelaku, 1 lembar STNK motor sarana pelaku berikut unitnya dan 1 unit HP merk Samsung J1 milik korban.

"Dalam catatan kami, pelaku ini residivis yang pernah ditangkap dan ditahan dua kali," beber Alumni AKPOL Tahun 2013 ini.

Catatan kepolisian yaitu, pada Tahun 2009, Frandy pernah ditangkap Polsek Lakarsantri dalam perkara pencurian dan divonis 7 bulan penjara. Kemudian pada Tahun 2016 ditangkap Polsek Krembangan dalam perkara pencurian dengan kekerasan dan divonis 2,5 tahun penjara. (Jem) 

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…