Belum Kapok, Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Residivis Jambret

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/jemmi
Tersangka saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/jemmi

i

Aksi penjambretan kembali terjadi di Surabaya. Seorang ibu rumah tangga menjadi korban penjambretan yang dilakukan pelaku yang merupakan residivis. Lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap, petugas menghadiahi pelaku dengan timah panas dibagian kakinya. Berikut laporn wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Pernah merasakan dinginnya hotel prodeo nampaknya tak membuat Frandy (28) jera. Bagaimana tidak, bandit jalanan warga asal Jalan Demak Jaya Gang X no 42 Surabaya ini kembali melakukan aksi kejahatannya dan diringkus polisi untuk ketiga kalinya. 

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia mengatakan pelaku diringkus  Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan perampasan handphone (HP) di Jalan Gumuk Porong dengan korban seorang ibu rumah tangga berinisial KM. Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Frandy saat itu beraksi sendirian dengan mengendarai motor Yamaha Vega bernopol L 2739 MC, mencari sasaran di daerah Simorukun, Simomulyo, Surabaya.

"Saat kami tangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan anggota, sehingga kami beri tindakan tegas di bagian kaki," Kata Agung Kurnia Putra, Kamis (28/5/2020).

Sampai di Jalan Gumuk Porong, pelaku melihat korban yang sedang duduk di teras rumah sambil memegang HP. Untuk melancarkan aksinya, pelaku pura-pura memperbaiki motornya. Dengan cepat HP korban dirampas, tetapi korban berteriak minta tolong.

"Saat itu, warga hanya berhasil menarik tas milik pelaku," tambah Agung.

Dari kasus ini penyidik menyita 1 tas warna coklat tua milik pelaku, 1 buku tabungan dan ATM milik pelaku, 1 buah KTP atas nama pelaku, 1 lembar STNK motor sarana pelaku berikut unitnya dan 1 unit HP merk Samsung J1 milik korban.

"Dalam catatan kami, pelaku ini residivis yang pernah ditangkap dan ditahan dua kali," beber Alumni AKPOL Tahun 2013 ini.

Catatan kepolisian yaitu, pada Tahun 2009, Frandy pernah ditangkap Polsek Lakarsantri dalam perkara pencurian dan divonis 7 bulan penjara. Kemudian pada Tahun 2016 ditangkap Polsek Krembangan dalam perkara pencurian dengan kekerasan dan divonis 2,5 tahun penjara. (Jem) 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…