Buntut Pengejaran Harun Masiku, KPK Tetap Gerak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK. SP/JP
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK. SP/JP

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Harun yang disangka sebagai pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus memburu mantan calon legislatif PDI Perjuangan itu.

“KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku), sekalipun belum berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (1/6).

Meski Harun Masiku belum juga ditemukan, KPK akan mengembangkan perkara tersebut. Pasalnya, pada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, majelis hakim telah menjatuhkan hukuman 1 tahun 8 bulan pidana penjara terhadap kader PDIP, Saeful Bahri.

"KPK masih menunggu pula proses persidangan terdakwa WS (Wahyu Setiawan) dan ATF (Agustiani Tio Fridelina) dengan harapan bahwa akhir putusan akan terbukti pula keduanya adalah sebagai penerima suap dalam perkara tersebut," kata Ali.

Diberitakan, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini.

Sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun seolah "hilang ditelan bumi".

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …

Pergeseran Nilai Orang Berpuasa

Pergeseran Nilai Orang Berpuasa

Kamis, 19 Feb 2026 18:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berita utama harian kita edisi Rabu (18/2) berjudul" Maklumi Orang Makan Siang di Warung". Pesan itu datang dari Wakil Menteri…