New Normal Hidupkan Kembali Bisnis Salon Hingga Spa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas salon mulai kembali normal. SP/ EBC
Aktivitas salon mulai kembali normal. SP/ EBC

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah mulai menyiapkan era new normal menggantikan kebijakan sebelumnya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah krisis COVID-19. Dengan berlakunya era new normal, maka segala aktivitas bisnis diizinkan beroperasi kembali. Namun tetap ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pelaku usaha seperti membatasi jumlah pengunjung di kafe, restoran, hingga mal.

Aturan itu tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi COVID-19 dan New Normal. Dalam aturan ini jumlah pengunjung mal dibatasi maksimal 35�ri jumlah kunjungan saat kondisi normal. Artinya, meski dibolehkan beraktivitas kembali, pendapatan ritel-ritel di mal diperkirakan tak akan sebesar biasanya. Terutama untuk segmen spa, barbershop, hingga salon.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo mengakui adanya new normal tak menjadi jaminan pendapatan para ritel tersebut cepat pulih seperti sedia kali. Untuk memulihkan pendapatan ritel spa hingga salon terutama butuh waktu yang tidak sebentar.

Dikutip dari detikcom, "Butuh waktu recover," ujar Budihardjo, Selasa (2/6/2020).

Budihardjo memprediksi paling cepat pendapatan ritel spa hingga salon di mal baru bisa pulih tahun depan setelah ditemukannya vaksin COVID-19. "Bisa tahun depan ya," sambungnya.

Menyiasati kondisi tersebut, katanya pihak mal sendiri sudah memberi keringanan bagi para ritel terkait biaya sewa di sana. Meski baru sebagian mal saja. Namun, Budihardjo tak menjelaskan secara rinci keringanan sewa seperti apa yang diberikan kepada peritel tersebut.

"Mal-mal sudah ada yang memberi keringanan," tandasnya.

Berita Terbaru

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Surabaya Pagi - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) sebagai…

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Pakaian Show Madonna hilang di Coachella

Pakaian Show Madonna hilang di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…