New Normal Hidupkan Kembali Bisnis Salon Hingga Spa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas salon mulai kembali normal. SP/ EBC
Aktivitas salon mulai kembali normal. SP/ EBC

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah mulai menyiapkan era new normal menggantikan kebijakan sebelumnya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah krisis COVID-19. Dengan berlakunya era new normal, maka segala aktivitas bisnis diizinkan beroperasi kembali. Namun tetap ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pelaku usaha seperti membatasi jumlah pengunjung di kafe, restoran, hingga mal.

Aturan itu tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi COVID-19 dan New Normal. Dalam aturan ini jumlah pengunjung mal dibatasi maksimal 35�ri jumlah kunjungan saat kondisi normal. Artinya, meski dibolehkan beraktivitas kembali, pendapatan ritel-ritel di mal diperkirakan tak akan sebesar biasanya. Terutama untuk segmen spa, barbershop, hingga salon.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo mengakui adanya new normal tak menjadi jaminan pendapatan para ritel tersebut cepat pulih seperti sedia kali. Untuk memulihkan pendapatan ritel spa hingga salon terutama butuh waktu yang tidak sebentar.

Dikutip dari detikcom, "Butuh waktu recover," ujar Budihardjo, Selasa (2/6/2020).

Budihardjo memprediksi paling cepat pendapatan ritel spa hingga salon di mal baru bisa pulih tahun depan setelah ditemukannya vaksin COVID-19. "Bisa tahun depan ya," sambungnya.

Menyiasati kondisi tersebut, katanya pihak mal sendiri sudah memberi keringanan bagi para ritel terkait biaya sewa di sana. Meski baru sebagian mal saja. Namun, Budihardjo tak menjelaskan secara rinci keringanan sewa seperti apa yang diberikan kepada peritel tersebut.

"Mal-mal sudah ada yang memberi keringanan," tandasnya.

Berita Terbaru

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…