New Normal Hidupkan Kembali Bisnis Salon Hingga Spa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas salon mulai kembali normal. SP/ EBC
Aktivitas salon mulai kembali normal. SP/ EBC

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah mulai menyiapkan era new normal menggantikan kebijakan sebelumnya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah krisis COVID-19. Dengan berlakunya era new normal, maka segala aktivitas bisnis diizinkan beroperasi kembali. Namun tetap ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pelaku usaha seperti membatasi jumlah pengunjung di kafe, restoran, hingga mal.

Aturan itu tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi COVID-19 dan New Normal. Dalam aturan ini jumlah pengunjung mal dibatasi maksimal 35�ri jumlah kunjungan saat kondisi normal. Artinya, meski dibolehkan beraktivitas kembali, pendapatan ritel-ritel di mal diperkirakan tak akan sebesar biasanya. Terutama untuk segmen spa, barbershop, hingga salon.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo mengakui adanya new normal tak menjadi jaminan pendapatan para ritel tersebut cepat pulih seperti sedia kali. Untuk memulihkan pendapatan ritel spa hingga salon terutama butuh waktu yang tidak sebentar.

Dikutip dari detikcom, "Butuh waktu recover," ujar Budihardjo, Selasa (2/6/2020).

Budihardjo memprediksi paling cepat pendapatan ritel spa hingga salon di mal baru bisa pulih tahun depan setelah ditemukannya vaksin COVID-19. "Bisa tahun depan ya," sambungnya.

Menyiasati kondisi tersebut, katanya pihak mal sendiri sudah memberi keringanan bagi para ritel terkait biaya sewa di sana. Meski baru sebagian mal saja. Namun, Budihardjo tak menjelaskan secara rinci keringanan sewa seperti apa yang diberikan kepada peritel tersebut.

"Mal-mal sudah ada yang memberi keringanan," tandasnya.

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…