New Normal Hidupkan Kembali Bisnis Salon Hingga Spa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas salon mulai kembali normal. SP/ EBC
Aktivitas salon mulai kembali normal. SP/ EBC

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah mulai menyiapkan era new normal menggantikan kebijakan sebelumnya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah krisis COVID-19. Dengan berlakunya era new normal, maka segala aktivitas bisnis diizinkan beroperasi kembali. Namun tetap ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pelaku usaha seperti membatasi jumlah pengunjung di kafe, restoran, hingga mal.

Aturan itu tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi COVID-19 dan New Normal. Dalam aturan ini jumlah pengunjung mal dibatasi maksimal 35�ri jumlah kunjungan saat kondisi normal. Artinya, meski dibolehkan beraktivitas kembali, pendapatan ritel-ritel di mal diperkirakan tak akan sebesar biasanya. Terutama untuk segmen spa, barbershop, hingga salon.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo mengakui adanya new normal tak menjadi jaminan pendapatan para ritel tersebut cepat pulih seperti sedia kali. Untuk memulihkan pendapatan ritel spa hingga salon terutama butuh waktu yang tidak sebentar.

Dikutip dari detikcom, "Butuh waktu recover," ujar Budihardjo, Selasa (2/6/2020).

Budihardjo memprediksi paling cepat pendapatan ritel spa hingga salon di mal baru bisa pulih tahun depan setelah ditemukannya vaksin COVID-19. "Bisa tahun depan ya," sambungnya.

Menyiasati kondisi tersebut, katanya pihak mal sendiri sudah memberi keringanan bagi para ritel terkait biaya sewa di sana. Meski baru sebagian mal saja. Namun, Budihardjo tak menjelaskan secara rinci keringanan sewa seperti apa yang diberikan kepada peritel tersebut.

"Mal-mal sudah ada yang memberi keringanan," tandasnya.

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…