Petugas Gabungan Razia Warkop Langar Jam Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu warkop yang melanggar aturan jam malam saat dirazia petugas gabungan.
Salah satu warkop yang melanggar aturan jam malam saat dirazia petugas gabungan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Patroli gabungan skala besar yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah kota Surabaya kembali dilakukan.

Dalam patroli gabungan tersebut melibatkan jajaran dari Polda Jatim, Satpol PP, Dinkes Provinsi Jatim, Banser, Bonek, ormas dan mahasiswa.

Sasaran petugas kali ini adalah beberapa tempat yang menjadi tempat berkumpul di Surabaya khususnya warung kopi di pinggir jalan.

Sejumlah warkop di pinggir jalan KH Mas Mansyur Kawasan Ampel Surabaya menjadi sasaran petugas. Warkop warkop tersebut tidak melanggar jam malam yaitu berjualan melebihi pukul 21.00 WIB sesuai aturan PSBB.

Tak hanya melanggar jam malam, beberapa warkop bahkan menghilangkan police line yang dulu pernah dipasang oleh petugas ketika melakukan operasi di tempat tersebut.

“Selain memperingatkan dan memberitahukan kepada penjual atau pemilik warkop tentang kesalahan yang telah dibuatnya, petugas juga membawa penjual tersebut ke Polsek Semampir untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, Selasa (2/6/2020).

Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera kepada penjual tersebut agar tidak mengulangi pelanggaran lagi.

“Petugas menghimbau kepada para pemilik warkop dan para pengunjung atau pembeli agar mematuhi aturan PSBB yaitu jam malam, tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli untuk membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang,” tambahnya.

Petugas menghimbau agar masyakat tetap berada dirumah (stay at home) dan melakukan pembatasan secara sosial (social distancing).

Kemudian petugas dari Biddokkes Polda Jatim melakukan pengukuran suhu badan kepada para pedagang dan juga para pembeli, dilanjutkan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut dan juga penyegelan kursi dan meja oleh petugas Satpol PP.

Petugas dari Satpol PP juga melakukan pemeriksaan KTP kepada pemilik tempat dan pengunjung kemudian menyitanya, juga menghimbau kepada para penjual agar tidak mengulangi lagi, jika masih tetap melanggar akan dikenakan sanksi penyegelan tempat jualan dan mencabut ijin usaha.

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…