Petugas Gabungan Razia Warkop Langar Jam Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu warkop yang melanggar aturan jam malam saat dirazia petugas gabungan.
Salah satu warkop yang melanggar aturan jam malam saat dirazia petugas gabungan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Patroli gabungan skala besar yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah kota Surabaya kembali dilakukan.

Dalam patroli gabungan tersebut melibatkan jajaran dari Polda Jatim, Satpol PP, Dinkes Provinsi Jatim, Banser, Bonek, ormas dan mahasiswa.

Sasaran petugas kali ini adalah beberapa tempat yang menjadi tempat berkumpul di Surabaya khususnya warung kopi di pinggir jalan.

Sejumlah warkop di pinggir jalan KH Mas Mansyur Kawasan Ampel Surabaya menjadi sasaran petugas. Warkop warkop tersebut tidak melanggar jam malam yaitu berjualan melebihi pukul 21.00 WIB sesuai aturan PSBB.

Tak hanya melanggar jam malam, beberapa warkop bahkan menghilangkan police line yang dulu pernah dipasang oleh petugas ketika melakukan operasi di tempat tersebut.

“Selain memperingatkan dan memberitahukan kepada penjual atau pemilik warkop tentang kesalahan yang telah dibuatnya, petugas juga membawa penjual tersebut ke Polsek Semampir untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, Selasa (2/6/2020).

Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera kepada penjual tersebut agar tidak mengulangi pelanggaran lagi.

“Petugas menghimbau kepada para pemilik warkop dan para pengunjung atau pembeli agar mematuhi aturan PSBB yaitu jam malam, tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli untuk membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang,” tambahnya.

Petugas menghimbau agar masyakat tetap berada dirumah (stay at home) dan melakukan pembatasan secara sosial (social distancing).

Kemudian petugas dari Biddokkes Polda Jatim melakukan pengukuran suhu badan kepada para pedagang dan juga para pembeli, dilanjutkan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut dan juga penyegelan kursi dan meja oleh petugas Satpol PP.

Petugas dari Satpol PP juga melakukan pemeriksaan KTP kepada pemilik tempat dan pengunjung kemudian menyitanya, juga menghimbau kepada para penjual agar tidak mengulangi lagi, jika masih tetap melanggar akan dikenakan sanksi penyegelan tempat jualan dan mencabut ijin usaha.

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…