Nurhadi Ditangkap Tim KPK Novel Baswedan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurhadi memakai rompi oranye dan diborgol saat dipamerkan pada wartawan di Gedung KPK, Selasa (2/6/2020).
Nurhadi memakai rompi oranye dan diborgol saat dipamerkan pada wartawan di Gedung KPK, Selasa (2/6/2020).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya Rezky Herbiyono, sejak Selasa (2/06) resmi menghuni sel tahanan KPK. Tim Satgas dipimpin oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan, menangkap Nurhadi di sebuah rumah elite di Simprug, Jakarta Selatan.

 Penangkapan Nurhadi, yang dijuluki makelar kasus diawali dengan pengedoran pagar rumah yang tidak dibuka. Baru setelah tim KPK dan Polri minta bantuan pengurus RT dan RW setempat, gembok pagar dibuka paksa, sehingga tim penyidik KPK menangkap Nurhadi, bersama Tin Zuraida, istrinya, sekaligus Rezky, menantunya. di rumah ini, Nurhadi, tinggal bersama anak istri dan cucu.

 Penangkapan ini menjadi buah bibir di kalangan praktisi hukum Jakarta. Mengingat, isu yang beredar di Jakarta, Nurhadi, sejak menjabat sebagai Sekjen MA, memiliki kenalan seorang jenderal berpengaruh di Indonesia. Makanya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, menyebut Nurhadi mendapat perlindungan yang dia sebut "golden premium protection" di sebuah apartemen mewah di bilangan Jakarta Selatan, sejak dinyatakan buron oleh KPK pada bulan Februari 2020.

 

Berpindah sampai 13 Kali

Sampai Nurhadi ditangkap di rumah kontrakan Simprug, mantan orang terkenal di jajaran pengadilan ini sudah berpindah-pindah 13 lokasi.

 Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, tim satgas sampai melakukan upaya paksa membuka pintu rumah yang dihuni Nurhadi sekeluarga.  "Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan. Baru kemudian dibuka paksa," ungkap Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (2/06).

 Dua buronan KPK ini ditangkap pada Senin (1/6) malam oleh tim penyidik yang dipimpin penyidik senior Novel Baswedan. "Bang N [Novel] ikut semalam sampai pukul 02.00," kata seorang sumber internal KPK  Selasa (2/6).

 

Tak mau Ditangkap

Tersangka Nurhadi, dikenal oleh praktisi hukum sebagai mantan pejabat bidang hukum yang tak mau ditangkap soal dugaan suap dan gratifikasi. Maklum, asetnya sampai Rp 33 miliar, antara lain berupa vila, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebun sawit di Sumatera Utara dan usaha burung walet di Tulungagung.

Selain sedan Toyota Camry tahun 2010 dengan taksiran harga Rp 600 juta dan satu  mobil brand mewah Lexus tahun 2010 dengan nilai jual Rp 1,9 miliar. Juga MINI Cooper tahun 2010 yang ditaksir Rp 700 juta, dan Jaguar tahun 2004 dengan nilai Rp 805 juta.

 Disamping tumpukan batu mulia senilai Rp 8,6 miliar, logam mulia Rp 500 juta, dan harta bergerak lainnya yang bila dirupiahkan mencapai Rp 11 miliar. Rumah dan bangunan totalnya mencapai Rp 7,3 miliar.

 

Dugaan Pencucian Uang

Advokat Haris Azhar bahkan sudah melaporkan Nurhadi, dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), selama pelariannya.

 ‘’KPK sebenarnya saat menetapkan Nurhadi DPO, tahu keberadaannya. Berhubung Nurhadi mendapat perlindungan "golden premium protection" di sebuah apartemen mewah di bilangan Jakarta Selatan, KPK tak bisa menangkap,’’ ungkapnya.

 Sejak menjadi DPO,  KPK tak lagi menemukan jejak keberadaan Nurhadi. KPK pun melakukan penyelidikan sampai ke Surabaya, Tulungagung, sampai Jakarta termasuk Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto.

 Salah satu lokasi penyelidikan dilakukan ke rumah ibu dari istri Nurhadi, Tin Zuraida, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Karena tak menemukan jejaknya, KPK menyisir  ke rumah adik dari istri Nurhadi di Surabaya, yang dikenal sebagai advokat.

 Bersamaan dengan upaya pencarian yang tak kunjung terang, sejumlah pihak mulai menyuplai KPK dengan informasi terkait keberadaan Nurhadi.

 Rumah di Simprug adalah rumah kontrakan, karena rumah Nurhadi kosong. ‘’Kita sudah ubek-ubek beberapa lainnya juga lebih dari 13 rumah," sebut Ghufron.

 Kasus Nurhadi ini termasuk kasus high profile karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai 'orang kuat' yang sulit disentuh penegak hukum, terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA-RI," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

"Apalagi untuk memeriksa anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan," sambung politikus PPP, setelah penangkapan Nurhadi, kemarin pagi.n jk/rmc

Berita Terbaru

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…