Cabuli Siswi SMA, Warga Benowo Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eko Setiawan, tersangka pencabulan saat diamankan di MAPOLRESTabes Surabaya. SP/jemmi
Eko Setiawan, tersangka pencabulan saat diamankan di MAPOLRESTabes Surabaya. SP/jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rayuan maut yang dikeluarkan Eko Setiawan kepada gadis kelas II SMA, membuat pria 37 tahun ini berurusan dengen Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Bagaimana tidak, warga Bandareji Bendungan, Sememi, Benowo ini mencabuli gadis dibawah umur MA (16) yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan Sebelum mencabuli korban, pelaku merayu korban dengan kata - kata manis sehingga korban terbujuk rayuan pelaku.

Korban yang masih duduk kelas dua SMA ini, dijanjikan tidak akan  ditinggalkan karena pelaku sudah mengenal orang tua korban.

"Pelaku merayu korban tidak akan meninggalkan jika melayani nafsu birahinya. Karena sudah lama kenal orang tua korban," kata Harun, Kamis (4/6/2020). 

Harun menambahkan, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah tersangka. Korban yang merasa kesakitan usai melakukan hubungan suami istri kepada pelaku akhirnya bercerita kepada ibunya.

Sang ibu yang mendapati kabar tersebut langsung melaporkan hal itu kepada polisi.

"Karena kesakitan, korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya. Mendapat pengakuan putrinya, ibu korban melaporkan kepada kami," tambah Harun. 

Dari pengungkapan pencabulan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah sarung, celana jeans dan celana dalam.

Tersangka akan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Jem

 

Tag :

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…