Cabuli Siswi SMA, Warga Benowo Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eko Setiawan, tersangka pencabulan saat diamankan di MAPOLRESTabes Surabaya. SP/jemmi
Eko Setiawan, tersangka pencabulan saat diamankan di MAPOLRESTabes Surabaya. SP/jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rayuan maut yang dikeluarkan Eko Setiawan kepada gadis kelas II SMA, membuat pria 37 tahun ini berurusan dengen Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Bagaimana tidak, warga Bandareji Bendungan, Sememi, Benowo ini mencabuli gadis dibawah umur MA (16) yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan Sebelum mencabuli korban, pelaku merayu korban dengan kata - kata manis sehingga korban terbujuk rayuan pelaku.

Korban yang masih duduk kelas dua SMA ini, dijanjikan tidak akan  ditinggalkan karena pelaku sudah mengenal orang tua korban.

"Pelaku merayu korban tidak akan meninggalkan jika melayani nafsu birahinya. Karena sudah lama kenal orang tua korban," kata Harun, Kamis (4/6/2020). 

Harun menambahkan, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah tersangka. Korban yang merasa kesakitan usai melakukan hubungan suami istri kepada pelaku akhirnya bercerita kepada ibunya.

Sang ibu yang mendapati kabar tersebut langsung melaporkan hal itu kepada polisi.

"Karena kesakitan, korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya. Mendapat pengakuan putrinya, ibu korban melaporkan kepada kami," tambah Harun. 

Dari pengungkapan pencabulan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah sarung, celana jeans dan celana dalam.

Tersangka akan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Jem

 

Tag :

Berita Terbaru

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Lamongan sudah memasuki bulan ke empat. Namun aksi nyata, dan penanganan banjir yang…

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…