PT Bumi Subur Diduga Belum Ada AMDAL-nya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saluran air tempat PT Bumi Subur diduga membuang limbah. SP/lim
Saluran air tempat PT Bumi Subur diduga membuang limbah. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - PT, Bumi Subur Tambak Udang yang sudah lama beroperasi di dusun Meleman ternyata banyak kewajiban  yang belum di penuhi dan menjadi pertanyaan bagi masyarakat umum.

Dugaan masalah  tersebut  diantaranya , terkait masalah AMDAL yang sampai sekarang belum ada namun anehnya perijinan sudah cukup menurut informasinya. Ada apa?

Menurut informasi masyarakat yang berhasil didapatkan adalah ijin tambak ini hanya sebagian yang ada dan selebihnya masih belum.

Kata Hendra, sebagai Direktur tambak PT. Bumi Subur saat di konfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan, "Ya masalah ijin tambak itu sudah lengkap ," jawabnya

Selanjutnya terkait penyempitan di sungai umum di mana di ujung sungai bagian timur itu ada jembatan yang rusak dan rendes sehingga aliran sungai itu tidak begitu lancar, akibat dari penyempitan tersebut terutama saat hujan air bisa  meluap ke persawahan warga yang menyebabkan para petani banyak yang gagal panen akibat banjir tersebut

"Masalah sungai  ya kami bisa koordinasi dan kroscek ke tempat dulu," paparnya

Di tanya lagi, selanjutnya terkait limbah di mana limbah ini adalah kotoran bekas panen udang di mana limbah itu bisa mempengaruhi pendapatan para nelayan. Pasalnya adanya limbah tersebut menyebabkan ikan menjauh hingga jumlah ikan yang ditangkap para nelayan berkurang.

 "Terkait limbah ya perlu di maklumi karna di saluran air tersebut banyak orang mancing berarti kan gak masalah tetapi ini harus ada orang yang ahli untuk mengkaji dan sekarang lagi proses itu, " imbuhnya

CSR, adalah menjadi keharusan bagi seorang PT. Bumi Subur karena hal ini masyarakat bisa merasakan yang awalnya CSR itu di sinyalir oleh pemerintah setempat.

"Ya bentuk CSR yang bagaimana itu pak? karna selama ini  CSR yang ke masyarakat sudah terpenuhi." Jawapnya kepada media

Sebetulnya dari sepuluh tahun silam masyarakat sudah meminta kepada pengusaha tambak itu untuk  mentaati prosedur hingga masyarakat puas dan menerima apa adanya.

Menurut tokoh masyarakat  setempat yang enggan namanya di publikasikan  mengatakan, "Limbah yang di buang ke laut sangat berdampak karena ikan menjauh dan hasilnya berkurang jadi saya sebagai orang yang di percaya oleh kelompok nelayan memohon taatilah dan PT harus mempunyai  toleransi terhadap lingkungan itu harapannya, ini merupakan aspirasi masyarakat yang mempunyai hak untuk hidup tenang dan nyaman," haparannya. Lim

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …