PT Bumi Subur Diduga Belum Ada AMDAL-nya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saluran air tempat PT Bumi Subur diduga membuang limbah. SP/lim
Saluran air tempat PT Bumi Subur diduga membuang limbah. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - PT, Bumi Subur Tambak Udang yang sudah lama beroperasi di dusun Meleman ternyata banyak kewajiban  yang belum di penuhi dan menjadi pertanyaan bagi masyarakat umum.

Dugaan masalah  tersebut  diantaranya , terkait masalah AMDAL yang sampai sekarang belum ada namun anehnya perijinan sudah cukup menurut informasinya. Ada apa?

Menurut informasi masyarakat yang berhasil didapatkan adalah ijin tambak ini hanya sebagian yang ada dan selebihnya masih belum.

Kata Hendra, sebagai Direktur tambak PT. Bumi Subur saat di konfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan, "Ya masalah ijin tambak itu sudah lengkap ," jawabnya

Selanjutnya terkait penyempitan di sungai umum di mana di ujung sungai bagian timur itu ada jembatan yang rusak dan rendes sehingga aliran sungai itu tidak begitu lancar, akibat dari penyempitan tersebut terutama saat hujan air bisa  meluap ke persawahan warga yang menyebabkan para petani banyak yang gagal panen akibat banjir tersebut

"Masalah sungai  ya kami bisa koordinasi dan kroscek ke tempat dulu," paparnya

Di tanya lagi, selanjutnya terkait limbah di mana limbah ini adalah kotoran bekas panen udang di mana limbah itu bisa mempengaruhi pendapatan para nelayan. Pasalnya adanya limbah tersebut menyebabkan ikan menjauh hingga jumlah ikan yang ditangkap para nelayan berkurang.

 "Terkait limbah ya perlu di maklumi karna di saluran air tersebut banyak orang mancing berarti kan gak masalah tetapi ini harus ada orang yang ahli untuk mengkaji dan sekarang lagi proses itu, " imbuhnya

CSR, adalah menjadi keharusan bagi seorang PT. Bumi Subur karena hal ini masyarakat bisa merasakan yang awalnya CSR itu di sinyalir oleh pemerintah setempat.

"Ya bentuk CSR yang bagaimana itu pak? karna selama ini  CSR yang ke masyarakat sudah terpenuhi." Jawapnya kepada media

Sebetulnya dari sepuluh tahun silam masyarakat sudah meminta kepada pengusaha tambak itu untuk  mentaati prosedur hingga masyarakat puas dan menerima apa adanya.

Menurut tokoh masyarakat  setempat yang enggan namanya di publikasikan  mengatakan, "Limbah yang di buang ke laut sangat berdampak karena ikan menjauh dan hasilnya berkurang jadi saya sebagai orang yang di percaya oleh kelompok nelayan memohon taatilah dan PT harus mempunyai  toleransi terhadap lingkungan itu harapannya, ini merupakan aspirasi masyarakat yang mempunyai hak untuk hidup tenang dan nyaman," haparannya. Lim

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…