PT Bumi Subur Diduga Belum Ada AMDAL-nya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saluran air tempat PT Bumi Subur diduga membuang limbah. SP/lim
Saluran air tempat PT Bumi Subur diduga membuang limbah. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - PT, Bumi Subur Tambak Udang yang sudah lama beroperasi di dusun Meleman ternyata banyak kewajiban  yang belum di penuhi dan menjadi pertanyaan bagi masyarakat umum.

Dugaan masalah  tersebut  diantaranya , terkait masalah AMDAL yang sampai sekarang belum ada namun anehnya perijinan sudah cukup menurut informasinya. Ada apa?

Menurut informasi masyarakat yang berhasil didapatkan adalah ijin tambak ini hanya sebagian yang ada dan selebihnya masih belum.

Kata Hendra, sebagai Direktur tambak PT. Bumi Subur saat di konfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan, "Ya masalah ijin tambak itu sudah lengkap ," jawabnya

Selanjutnya terkait penyempitan di sungai umum di mana di ujung sungai bagian timur itu ada jembatan yang rusak dan rendes sehingga aliran sungai itu tidak begitu lancar, akibat dari penyempitan tersebut terutama saat hujan air bisa  meluap ke persawahan warga yang menyebabkan para petani banyak yang gagal panen akibat banjir tersebut

"Masalah sungai  ya kami bisa koordinasi dan kroscek ke tempat dulu," paparnya

Di tanya lagi, selanjutnya terkait limbah di mana limbah ini adalah kotoran bekas panen udang di mana limbah itu bisa mempengaruhi pendapatan para nelayan. Pasalnya adanya limbah tersebut menyebabkan ikan menjauh hingga jumlah ikan yang ditangkap para nelayan berkurang.

 "Terkait limbah ya perlu di maklumi karna di saluran air tersebut banyak orang mancing berarti kan gak masalah tetapi ini harus ada orang yang ahli untuk mengkaji dan sekarang lagi proses itu, " imbuhnya

CSR, adalah menjadi keharusan bagi seorang PT. Bumi Subur karena hal ini masyarakat bisa merasakan yang awalnya CSR itu di sinyalir oleh pemerintah setempat.

"Ya bentuk CSR yang bagaimana itu pak? karna selama ini  CSR yang ke masyarakat sudah terpenuhi." Jawapnya kepada media

Sebetulnya dari sepuluh tahun silam masyarakat sudah meminta kepada pengusaha tambak itu untuk  mentaati prosedur hingga masyarakat puas dan menerima apa adanya.

Menurut tokoh masyarakat  setempat yang enggan namanya di publikasikan  mengatakan, "Limbah yang di buang ke laut sangat berdampak karena ikan menjauh dan hasilnya berkurang jadi saya sebagai orang yang di percaya oleh kelompok nelayan memohon taatilah dan PT harus mempunyai  toleransi terhadap lingkungan itu harapannya, ini merupakan aspirasi masyarakat yang mempunyai hak untuk hidup tenang dan nyaman," haparannya. Lim

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…