Tertipu, Pria ini Mengaku Wanita Hingga Menikah di Lombok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pernikahan. SP. PJ
Illustrasi pernikahan. SP. PJ

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pria berinisial S alias Mita (25) sebagai tersangka dalam kasus penipuan jenis kelamin yang mengakibatkan terjadi pernikahan sejenis.

Jejak dugaan penipuan pria mengaku wanita itu sendiri terendus polisi berdasarkan laporan korban ke pihak penegak hukum tengah pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Loba AKP Dhafid Shiddiq pun membeberkan kronologi kasus tersebut. Ia mengatakan dugaan kasus penipuan itu berawal dari perkenalan mengatakan kasus tersebut bermula dari perkenalan korban berinisial M dengan Mita.


Dikutip dari CNN Indonesia, "Korban berkenalan dengan seseorang lewat media sosial dan mengaku sebagai seorang wanita atas nama saudari Mita," kata Dhafid, Selasa (9/6) malam.

Setelah berkenalan, korban dan tersangka pun sepakat untuk bertemu di kawasan Taman Udayana, Mataram. Usai pertemuan tersebut, dua sejoli itu lalu menjalin hubungan asmara.

"Selama menjalin hubungan asmara sudah beberapa kali (keduanya) melakukan hubungan badan," ucap Dhafid.

"Dan, karena rasa cinta korban kepada saudari Mita hingga akhirnya memutuskan untuk menikah," imbuhnya.

Pernikahan dua sejoli itu lalu digelar di sebuah musala di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, NTB, pada 2 Juni lalu. Pengikatan janji pernikahan mereka turut disaksikan Kepala Dusun di Gelogor, pihak Kantor Urusan Agama (KUA), serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

"Selanjutnya pada saat malam pertama Mita menolak untuk berhubungan badan dengan korban dengan alasan haid, dan dua hari kemudian korban merasa curiga dengan Mita, terutama dengan jenis kelaminnya," ujar Dhafid.

Korban, kata Dhafid, kemudian menanyakan hal tersebut kepada Mita. Namun, tanpa alasan yang jelas, Mita justru meminta cerai dan kabur dari rumah.

Korban lantas mencari tahu siapa sosok Mita sebenarnya, termasuk perihal jenis kelaminnya kepada Kepala Lingkungan Pajarakan, Kecamatan Ampenan, Mataram. Itu adalah alamat Mita sebelum menikah dengan M.

Selain dari kepala lingkungan itu, kata Dhafid, korban lalu menelusuri identitas Mita kepada pihak keluarga dan warga setempat. Dari keterangan warga akhirnya diketahui ternyata Mita adalah seorang pria dengan nama inisial S.

"Atas hal tersebut korban merasa kaget dan merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar. Dan korban secara material mengalami kerugian sekitar Rp20 juta untuk mahar dan biaya atas pernikahan tersebut," tutur Dhafid.

Korban kemudian melaporkan Mita ke pihak kepolisian pada 6 Juni 2020. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Tersangka, kata Dhafid, akhirnya berhasil diamankan warga Desa Gelogor di wilayah Senggi dan selanjutnya dibawa ke Polres Loba untuk diproses hukum.

Dhafid menerangkan dalam kasus ini penyidik telah melalukan gelar perkara pada Selasa (9/6), dan akhirnya menetapkan Mita sebagai tersangka. Mita dijerat Pasal 378 KUHP karena memalsukan data diri pada KTP.

"Sudah kami gelarkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, kita tetapkan terlapor sebagai tersangka," katanya terkait kasus penipuan pria mengaku wanita tersebut.  dsy2

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…