Tertipu, Pria ini Mengaku Wanita Hingga Menikah di Lombok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pernikahan. SP. PJ
Illustrasi pernikahan. SP. PJ

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pria berinisial S alias Mita (25) sebagai tersangka dalam kasus penipuan jenis kelamin yang mengakibatkan terjadi pernikahan sejenis.

Jejak dugaan penipuan pria mengaku wanita itu sendiri terendus polisi berdasarkan laporan korban ke pihak penegak hukum tengah pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Loba AKP Dhafid Shiddiq pun membeberkan kronologi kasus tersebut. Ia mengatakan dugaan kasus penipuan itu berawal dari perkenalan mengatakan kasus tersebut bermula dari perkenalan korban berinisial M dengan Mita.


Dikutip dari CNN Indonesia, "Korban berkenalan dengan seseorang lewat media sosial dan mengaku sebagai seorang wanita atas nama saudari Mita," kata Dhafid, Selasa (9/6) malam.

Setelah berkenalan, korban dan tersangka pun sepakat untuk bertemu di kawasan Taman Udayana, Mataram. Usai pertemuan tersebut, dua sejoli itu lalu menjalin hubungan asmara.

"Selama menjalin hubungan asmara sudah beberapa kali (keduanya) melakukan hubungan badan," ucap Dhafid.

"Dan, karena rasa cinta korban kepada saudari Mita hingga akhirnya memutuskan untuk menikah," imbuhnya.

Pernikahan dua sejoli itu lalu digelar di sebuah musala di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, NTB, pada 2 Juni lalu. Pengikatan janji pernikahan mereka turut disaksikan Kepala Dusun di Gelogor, pihak Kantor Urusan Agama (KUA), serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

"Selanjutnya pada saat malam pertama Mita menolak untuk berhubungan badan dengan korban dengan alasan haid, dan dua hari kemudian korban merasa curiga dengan Mita, terutama dengan jenis kelaminnya," ujar Dhafid.

Korban, kata Dhafid, kemudian menanyakan hal tersebut kepada Mita. Namun, tanpa alasan yang jelas, Mita justru meminta cerai dan kabur dari rumah.

Korban lantas mencari tahu siapa sosok Mita sebenarnya, termasuk perihal jenis kelaminnya kepada Kepala Lingkungan Pajarakan, Kecamatan Ampenan, Mataram. Itu adalah alamat Mita sebelum menikah dengan M.

Selain dari kepala lingkungan itu, kata Dhafid, korban lalu menelusuri identitas Mita kepada pihak keluarga dan warga setempat. Dari keterangan warga akhirnya diketahui ternyata Mita adalah seorang pria dengan nama inisial S.

"Atas hal tersebut korban merasa kaget dan merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar. Dan korban secara material mengalami kerugian sekitar Rp20 juta untuk mahar dan biaya atas pernikahan tersebut," tutur Dhafid.

Korban kemudian melaporkan Mita ke pihak kepolisian pada 6 Juni 2020. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Tersangka, kata Dhafid, akhirnya berhasil diamankan warga Desa Gelogor di wilayah Senggi dan selanjutnya dibawa ke Polres Loba untuk diproses hukum.

Dhafid menerangkan dalam kasus ini penyidik telah melalukan gelar perkara pada Selasa (9/6), dan akhirnya menetapkan Mita sebagai tersangka. Mita dijerat Pasal 378 KUHP karena memalsukan data diri pada KTP.

"Sudah kami gelarkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, kita tetapkan terlapor sebagai tersangka," katanya terkait kasus penipuan pria mengaku wanita tersebut.  dsy2

Berita Terbaru

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada 3.513 pelajar…

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komunitas Petarung Bebas Kota Madiun mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Dari enam atlet yang …

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memperkuat produktivitas petani pada musim tanam tahun 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa…

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Keberhasilan tersebut menjadi m…