Tertipu, Pria ini Mengaku Wanita Hingga Menikah di Lombok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pernikahan. SP. PJ
Illustrasi pernikahan. SP. PJ

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pria berinisial S alias Mita (25) sebagai tersangka dalam kasus penipuan jenis kelamin yang mengakibatkan terjadi pernikahan sejenis.

Jejak dugaan penipuan pria mengaku wanita itu sendiri terendus polisi berdasarkan laporan korban ke pihak penegak hukum tengah pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Loba AKP Dhafid Shiddiq pun membeberkan kronologi kasus tersebut. Ia mengatakan dugaan kasus penipuan itu berawal dari perkenalan mengatakan kasus tersebut bermula dari perkenalan korban berinisial M dengan Mita.


Dikutip dari CNN Indonesia, "Korban berkenalan dengan seseorang lewat media sosial dan mengaku sebagai seorang wanita atas nama saudari Mita," kata Dhafid, Selasa (9/6) malam.

Setelah berkenalan, korban dan tersangka pun sepakat untuk bertemu di kawasan Taman Udayana, Mataram. Usai pertemuan tersebut, dua sejoli itu lalu menjalin hubungan asmara.

"Selama menjalin hubungan asmara sudah beberapa kali (keduanya) melakukan hubungan badan," ucap Dhafid.

"Dan, karena rasa cinta korban kepada saudari Mita hingga akhirnya memutuskan untuk menikah," imbuhnya.

Pernikahan dua sejoli itu lalu digelar di sebuah musala di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, NTB, pada 2 Juni lalu. Pengikatan janji pernikahan mereka turut disaksikan Kepala Dusun di Gelogor, pihak Kantor Urusan Agama (KUA), serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

"Selanjutnya pada saat malam pertama Mita menolak untuk berhubungan badan dengan korban dengan alasan haid, dan dua hari kemudian korban merasa curiga dengan Mita, terutama dengan jenis kelaminnya," ujar Dhafid.

Korban, kata Dhafid, kemudian menanyakan hal tersebut kepada Mita. Namun, tanpa alasan yang jelas, Mita justru meminta cerai dan kabur dari rumah.

Korban lantas mencari tahu siapa sosok Mita sebenarnya, termasuk perihal jenis kelaminnya kepada Kepala Lingkungan Pajarakan, Kecamatan Ampenan, Mataram. Itu adalah alamat Mita sebelum menikah dengan M.

Selain dari kepala lingkungan itu, kata Dhafid, korban lalu menelusuri identitas Mita kepada pihak keluarga dan warga setempat. Dari keterangan warga akhirnya diketahui ternyata Mita adalah seorang pria dengan nama inisial S.

"Atas hal tersebut korban merasa kaget dan merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar. Dan korban secara material mengalami kerugian sekitar Rp20 juta untuk mahar dan biaya atas pernikahan tersebut," tutur Dhafid.

Korban kemudian melaporkan Mita ke pihak kepolisian pada 6 Juni 2020. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Tersangka, kata Dhafid, akhirnya berhasil diamankan warga Desa Gelogor di wilayah Senggi dan selanjutnya dibawa ke Polres Loba untuk diproses hukum.

Dhafid menerangkan dalam kasus ini penyidik telah melalukan gelar perkara pada Selasa (9/6), dan akhirnya menetapkan Mita sebagai tersangka. Mita dijerat Pasal 378 KUHP karena memalsukan data diri pada KTP.

"Sudah kami gelarkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, kita tetapkan terlapor sebagai tersangka," katanya terkait kasus penipuan pria mengaku wanita tersebut.  dsy2

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…