SLRT Dinsos Panen Aduan, Sehari Layani Ratusan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Heru Setyadi turun langsung mengawasi petugas SLRT dalam melayani aduan warga. SP/Dwy Agus Susanti
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Heru Setyadi turun langsung mengawasi petugas SLRT dalam melayani aduan warga. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sekretariat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kota Mojokerto panen pengaduan. Dalam sehari, sekretariat yang terletak di Jalan Benteng Pancasila ini menerima ratusan aduan masyarakat. 

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Heru Setyadi mengatakan setiap hari banyak warga yang datang mengeluh belum menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

"Ada ratusan yang datang, rata-rata mau mengajukan untuk menerima bantuan sosial," ujarnya, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (11/6/2020).

Ia menjelaskan, sekretariat SLRT ini memang sengaja dibentuk untuk melayani dan menampung aduan masyarakat. Syaratnya, warga cukup datang dengan membawa foto copy KTP dan KK. 

"Kita butuh NIK mereka untuk dilakukan pengecekan kepesertaan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. Jika sudah menerima, namanya akan muncul disitu. Tapi jika belum, mereka akan kita beri blangko verifikasi kelayakan bansos," ujarnya.

Blangko ini, lanjut Heru, nantinya akan diisi oleh tim fasilitator saat melakukan pengecekan langsung ke rumah yang bersangkutan. Hasilnya akan dijadikan dasar bagi Dinsos untuk mengusulkan pengaduan masuk ke DTKS Kemensos. 

"Itu khusus untuk pengajuan bansos pemerintah non covid - 19, tapi kalau hanya pengajuan bansos covid dari APBD Pemkot, cukup membawa surat pengantar permohonan bantuan dari RT dan RW," jelasnya.

Heru menambahkan, saat ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Mojokerto untuk BST pusat sebanyak 11.556 orang, BST APBD Provinsi sebanyak 5 ribu orang dan Bantuan sembako APBD  Pemkot Mojokerto sebanyak 3220 orang. 

"Untuk BST pusat senilai Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan, yang provinsi Rp. 200 ribu per bulan juga selama tiga bulan sedangkan Pemkot berupa sembako senilai Rp. 300 ribu selama tujuh bulan," pungkasnya.

Terpisah, Jumilah (52), Warga Sinoman Gang 7, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan saat mengadu ke kantor Dinsos mengeluh belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah. Padahal saat pandemi covid ini, usaha laundrynya sepi pelanggan. "Sudah hampir dua bulan ini usaha saya sepi mbak, makanya saya ingin mengajukan bantuan ke pemerintah," ujarnya.

Senada juga dikatakan, Suwarno (56), warga Meri, Kecamatan Magersari. Ia datang ke kantor Dinsos untuk melapor belum mendapat bantuan dari pemerintah. "Saya sudah dua bulan ini nganggur, biasanya sebelum covid saya bekerja sebagai sopir. Kita berharap pemerintah mau welas asih meringankan beban kita," harapnya. dwy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…