Perijinan PT Bumi Subur jadi Sorotan Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tambak udang PT Bumi Subur
Tambak udang PT Bumi Subur

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Perizinan Tambak udang PT Bumi Subur Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang menjadi isu senter pada masyarakat dan public belakangan ini.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi jika perijinan tambak udang ramai menjadi perbincangan pada masyarakat. Untuk itu pihaknya akan mendatangi lokasi tambak udang bersama Tim Perijinan dan Satpol PP untuk mengetahui kebenaran luasan lahan yang digunakan dengan hasil perijinan selama ini.

Karena dimungkinkan perizinan PT Bumi Subur, dari 80 petak yang ada hanya 27 petak yang masuk dalam perizinan

"Infonya yang beredar ada perluasan lahan dan sebagainya, untuk itu kami bersama Tim dan Satpol PP akan mendatangi lokasi Tambak di Yosowilangun," katanya Kamis (11/06/2020).

Sementara itu mengenai perizinan yang diajukan sebelumnya ke kabupaten, Kepala Dinas DPMPTSP Lumajang menyebut sudah lengkap dan sudah tidak ada permasalahan, namun sekarang masyarakat mempertanyakan karena di dalam tambak tersebut ada perluasan .

“Kalau izin usaha sudah gak ada masalah, ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kemudian izin lokasi,” terangnya.

Taufik menjelaskan, selain mengurus izin ke kabupaten, juga ada perizinan yang harus diurus ke provinsi, untuk yang di provinsi, diantara izin membuat sumur bor tersebut apakah sudah lengkap ataukah belum.

“Kan perizinan itu ada yang dari provinsi yang masalah sumur bor, itu provinsi, kan SIPA namanya, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika izin sudah keluar artinya semua berkas persyaratan sudah terpenuhi. Termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DLH Lumajang.

“AMDAL itu bentuk dokumen sebelum usaha dilaksanakan. Harus ada analisa dampak lingkungan. Yang merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup, untuk dokumennya dia bekerjasama dengan tenaga ahli,” tegasnya.

Menurut informasi yang  berhasil dihimpun diduga limbah dari PT Bumi Subur dibuang langsung ke laut tanpa diolah terlebih dahulu sehingga menimbulkan pertanyaan. Terutama ketika musim panen udang tiba, limbah yang dibuang ke laut akan mengganggu lingkungan terutama para nelayan yang kehidupannya di laut hanya mencari nafkah untuk itu mereka  menuntut  PT Bumi Subur harusnya  ada tandonan agar tidak mencemari lingkungan.

 Sementara itu, Pihak Dinas Lingkungan Hidup DLH Lumajang hingga sekarang masih belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Lim

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…