Perijinan PT Bumi Subur jadi Sorotan Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tambak udang PT Bumi Subur
Tambak udang PT Bumi Subur

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Perizinan Tambak udang PT Bumi Subur Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang menjadi isu senter pada masyarakat dan public belakangan ini.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi jika perijinan tambak udang ramai menjadi perbincangan pada masyarakat. Untuk itu pihaknya akan mendatangi lokasi tambak udang bersama Tim Perijinan dan Satpol PP untuk mengetahui kebenaran luasan lahan yang digunakan dengan hasil perijinan selama ini.

Karena dimungkinkan perizinan PT Bumi Subur, dari 80 petak yang ada hanya 27 petak yang masuk dalam perizinan

"Infonya yang beredar ada perluasan lahan dan sebagainya, untuk itu kami bersama Tim dan Satpol PP akan mendatangi lokasi Tambak di Yosowilangun," katanya Kamis (11/06/2020).

Sementara itu mengenai perizinan yang diajukan sebelumnya ke kabupaten, Kepala Dinas DPMPTSP Lumajang menyebut sudah lengkap dan sudah tidak ada permasalahan, namun sekarang masyarakat mempertanyakan karena di dalam tambak tersebut ada perluasan .

“Kalau izin usaha sudah gak ada masalah, ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kemudian izin lokasi,” terangnya.

Taufik menjelaskan, selain mengurus izin ke kabupaten, juga ada perizinan yang harus diurus ke provinsi, untuk yang di provinsi, diantara izin membuat sumur bor tersebut apakah sudah lengkap ataukah belum.

“Kan perizinan itu ada yang dari provinsi yang masalah sumur bor, itu provinsi, kan SIPA namanya, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika izin sudah keluar artinya semua berkas persyaratan sudah terpenuhi. Termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DLH Lumajang.

“AMDAL itu bentuk dokumen sebelum usaha dilaksanakan. Harus ada analisa dampak lingkungan. Yang merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup, untuk dokumennya dia bekerjasama dengan tenaga ahli,” tegasnya.

Menurut informasi yang  berhasil dihimpun diduga limbah dari PT Bumi Subur dibuang langsung ke laut tanpa diolah terlebih dahulu sehingga menimbulkan pertanyaan. Terutama ketika musim panen udang tiba, limbah yang dibuang ke laut akan mengganggu lingkungan terutama para nelayan yang kehidupannya di laut hanya mencari nafkah untuk itu mereka  menuntut  PT Bumi Subur harusnya  ada tandonan agar tidak mencemari lingkungan.

 Sementara itu, Pihak Dinas Lingkungan Hidup DLH Lumajang hingga sekarang masih belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Lim

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…