Perijinan PT Bumi Subur jadi Sorotan Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tambak udang PT Bumi Subur
Tambak udang PT Bumi Subur

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Perizinan Tambak udang PT Bumi Subur Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang menjadi isu senter pada masyarakat dan public belakangan ini.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi jika perijinan tambak udang ramai menjadi perbincangan pada masyarakat. Untuk itu pihaknya akan mendatangi lokasi tambak udang bersama Tim Perijinan dan Satpol PP untuk mengetahui kebenaran luasan lahan yang digunakan dengan hasil perijinan selama ini.

Karena dimungkinkan perizinan PT Bumi Subur, dari 80 petak yang ada hanya 27 petak yang masuk dalam perizinan

"Infonya yang beredar ada perluasan lahan dan sebagainya, untuk itu kami bersama Tim dan Satpol PP akan mendatangi lokasi Tambak di Yosowilangun," katanya Kamis (11/06/2020).

Sementara itu mengenai perizinan yang diajukan sebelumnya ke kabupaten, Kepala Dinas DPMPTSP Lumajang menyebut sudah lengkap dan sudah tidak ada permasalahan, namun sekarang masyarakat mempertanyakan karena di dalam tambak tersebut ada perluasan .

“Kalau izin usaha sudah gak ada masalah, ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kemudian izin lokasi,” terangnya.

Taufik menjelaskan, selain mengurus izin ke kabupaten, juga ada perizinan yang harus diurus ke provinsi, untuk yang di provinsi, diantara izin membuat sumur bor tersebut apakah sudah lengkap ataukah belum.

“Kan perizinan itu ada yang dari provinsi yang masalah sumur bor, itu provinsi, kan SIPA namanya, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika izin sudah keluar artinya semua berkas persyaratan sudah terpenuhi. Termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DLH Lumajang.

“AMDAL itu bentuk dokumen sebelum usaha dilaksanakan. Harus ada analisa dampak lingkungan. Yang merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup, untuk dokumennya dia bekerjasama dengan tenaga ahli,” tegasnya.

Menurut informasi yang  berhasil dihimpun diduga limbah dari PT Bumi Subur dibuang langsung ke laut tanpa diolah terlebih dahulu sehingga menimbulkan pertanyaan. Terutama ketika musim panen udang tiba, limbah yang dibuang ke laut akan mengganggu lingkungan terutama para nelayan yang kehidupannya di laut hanya mencari nafkah untuk itu mereka  menuntut  PT Bumi Subur harusnya  ada tandonan agar tidak mencemari lingkungan.

 Sementara itu, Pihak Dinas Lingkungan Hidup DLH Lumajang hingga sekarang masih belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Lim

Berita Terbaru

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…