Perijinan PT Bumi Subur jadi Sorotan Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tambak udang PT Bumi Subur
Tambak udang PT Bumi Subur

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Perizinan Tambak udang PT Bumi Subur Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang menjadi isu senter pada masyarakat dan public belakangan ini.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi jika perijinan tambak udang ramai menjadi perbincangan pada masyarakat. Untuk itu pihaknya akan mendatangi lokasi tambak udang bersama Tim Perijinan dan Satpol PP untuk mengetahui kebenaran luasan lahan yang digunakan dengan hasil perijinan selama ini.

Karena dimungkinkan perizinan PT Bumi Subur, dari 80 petak yang ada hanya 27 petak yang masuk dalam perizinan

"Infonya yang beredar ada perluasan lahan dan sebagainya, untuk itu kami bersama Tim dan Satpol PP akan mendatangi lokasi Tambak di Yosowilangun," katanya Kamis (11/06/2020).

Sementara itu mengenai perizinan yang diajukan sebelumnya ke kabupaten, Kepala Dinas DPMPTSP Lumajang menyebut sudah lengkap dan sudah tidak ada permasalahan, namun sekarang masyarakat mempertanyakan karena di dalam tambak tersebut ada perluasan .

“Kalau izin usaha sudah gak ada masalah, ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kemudian izin lokasi,” terangnya.

Taufik menjelaskan, selain mengurus izin ke kabupaten, juga ada perizinan yang harus diurus ke provinsi, untuk yang di provinsi, diantara izin membuat sumur bor tersebut apakah sudah lengkap ataukah belum.

“Kan perizinan itu ada yang dari provinsi yang masalah sumur bor, itu provinsi, kan SIPA namanya, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika izin sudah keluar artinya semua berkas persyaratan sudah terpenuhi. Termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DLH Lumajang.

“AMDAL itu bentuk dokumen sebelum usaha dilaksanakan. Harus ada analisa dampak lingkungan. Yang merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup, untuk dokumennya dia bekerjasama dengan tenaga ahli,” tegasnya.

Menurut informasi yang  berhasil dihimpun diduga limbah dari PT Bumi Subur dibuang langsung ke laut tanpa diolah terlebih dahulu sehingga menimbulkan pertanyaan. Terutama ketika musim panen udang tiba, limbah yang dibuang ke laut akan mengganggu lingkungan terutama para nelayan yang kehidupannya di laut hanya mencari nafkah untuk itu mereka  menuntut  PT Bumi Subur harusnya  ada tandonan agar tidak mencemari lingkungan.

 Sementara itu, Pihak Dinas Lingkungan Hidup DLH Lumajang hingga sekarang masih belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Lim

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…